Index

 08 April 2006

 
BBJ desak pemerintah ubah paradigma perdagangan   
Bisnis

Manajemen Bursa Berjangka Jakarta mendesak pemerintah agar mengubah paradigma terhadap perdagangan berjangka dari sektor perantara perdagangan menjadi industri jasa finansial.

Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud mengatakan sikap pemerintah itu, saat ini membuat industri perdagangan berjangka masuk dalam daftar negatif (negative list) untuk investasi asing.

"Di beberapa negara industri perdagangan berjangka sama hanya seperti industri pasar modal, yang dikategorikan dalam sektor keuangan, bukan sektor perdagangan," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Hasan menyatakan kerangka berfikir pemerintah itu juga bisa dilihat pada pembinaan terhadap industri perdagangan berjangka yang saat ini berada di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan bukan di bawah pengawasan Departemen Keuangan.

Dia menyatakan dalam peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sektor perantara perdagangan memang masih termasuk dalam negative list. Namun, sektor keuangan sudah terbuka bagi kegiatan investasi asing.

"Perbankan, asuransi, dan pasar modal yang termasuk dalam sektor keuangan itu sudah 100% terbuka dan bisa dimasuki investor asing. Kita bisa lihat bank-bank dan perusahaan asuransi yang dimiliki oleh asing," katanya.

Penjelasan itu diungkapkan Hasan terkait pernyataan Kepala Biro Hukum dan Perundangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Pater Anwarmasse tentang masih dilarangnya asing berinvestasi pada sektor perdagangan berjangka.

Ketika itu dia mengatakan, Bappebti menenggarai adanya keterlibatan pihak asing dalam perusahaan pedagang dan pialang berjangka nasional.(Bisnis, 7 April)

Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia Hendra Saputra mengatakan sektor industri perdagangan berjangka saat ini memiliki potensi untuk dijadikan lahan investasi asing.

Upaya BBJ

Hasan menambahkan saat ini pihaknya meminta pemerintah agar mengubah paradigma dalam melakukan pembinaan pada industri perdagangan berjangka.

"Pada 2002 lalu, kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi kami mengusulkan agar asing boleh masuk sebagai pemegang saham diperusahaan pialang dan pedagang berjangka. Tapi, sampai sekarang belum ada tanggapan dari pemerintah," paparnya.

Dia menambahkan dalam memajukan pasar berjangka, BBJ berupaya mengundang investor asing agar melakukan transaksi perdagangan berjangka atau berspekulasi di BBJ.

Keterlibatan pihak asing dalam industri berjangka nasional itu, paparnya, dapat menambah devisa pemerintah. Jika dilihat dari sisi pelaku pasar, keterlibatan pemodal asing ini dapat menjadi sarana penyerapan teknologi, pembelajaran praktik manajemen bursa berjangka serta budaya bisnis yang lebih baik.

"Tapi, sikap Bappebti seperti katak dalam tempurung. Bappbeti terlalu paranoid dalam upaya pengembangan bisnis ini," paparnya.

Hendra menambahkan usia industri berjangka nasional masih seumur jagung dan perlu belajar dari berbagai pihak. "Jika ingin berkembang, kita harus belajar dari pihak yang ahli. Pihak itu kebanyakan dari pemain asing.".

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com