|
Manajemen Bursa Berjangka Jakarta mendesak pemerintah agar
mengubah paradigma terhadap perdagangan berjangka dari sektor perantara
perdagangan menjadi industri jasa finansial.
Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud mengatakan sikap pemerintah itu,
saat ini membuat industri perdagangan berjangka masuk dalam daftar
negatif (negative list) untuk investasi asing.
"Di beberapa negara industri perdagangan berjangka sama hanya seperti
industri pasar modal, yang dikategorikan dalam sektor keuangan, bukan
sektor perdagangan," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Hasan menyatakan kerangka berfikir pemerintah itu juga bisa dilihat
pada pembinaan terhadap industri perdagangan berjangka yang saat ini
berada di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan bukan di bawah
pengawasan Departemen Keuangan.
Dia menyatakan dalam peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sektor
perantara perdagangan memang masih termasuk dalam negative list. Namun,
sektor keuangan sudah terbuka bagi kegiatan investasi asing.
"Perbankan, asuransi, dan pasar modal yang termasuk dalam sektor
keuangan itu sudah 100% terbuka dan bisa dimasuki investor asing. Kita
bisa lihat bank-bank dan perusahaan asuransi yang dimiliki oleh asing,"
katanya.
Penjelasan itu diungkapkan Hasan terkait pernyataan Kepala Biro Hukum
dan Perundangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Pater
Anwarmasse tentang masih dilarangnya asing berinvestasi pada sektor
perdagangan berjangka.
Ketika itu dia mengatakan, Bappebti menenggarai adanya keterlibatan
pihak asing dalam perusahaan pedagang dan pialang berjangka
nasional.(Bisnis, 7 April)
Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia Hendra Saputra mengatakan
sektor industri perdagangan berjangka saat ini memiliki potensi untuk
dijadikan lahan investasi asing.
Upaya BBJ
Hasan menambahkan saat ini pihaknya meminta pemerintah agar mengubah
paradigma dalam melakukan pembinaan pada industri perdagangan berjangka.
"Pada 2002 lalu, kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini
Soewandi kami mengusulkan agar asing boleh masuk sebagai pemegang saham
diperusahaan pialang dan pedagang berjangka. Tapi, sampai sekarang
belum ada tanggapan dari pemerintah," paparnya.
Dia menambahkan dalam memajukan pasar berjangka, BBJ berupaya
mengundang investor asing agar melakukan transaksi perdagangan
berjangka atau berspekulasi di BBJ.
Keterlibatan pihak asing dalam industri berjangka nasional itu,
paparnya, dapat menambah devisa pemerintah. Jika dilihat dari sisi
pelaku pasar, keterlibatan pemodal asing ini dapat menjadi sarana
penyerapan teknologi, pembelajaran praktik manajemen bursa berjangka
serta budaya bisnis yang lebih baik.
"Tapi, sikap Bappebti seperti katak dalam tempurung. Bappbeti terlalu
paranoid dalam upaya pengembangan bisnis ini," paparnya.
Hendra menambahkan usia industri berjangka nasional masih seumur jagung
dan perlu belajar dari berbagai pihak. "Jika ingin berkembang, kita
harus belajar dari pihak yang ahli. Pihak itu kebanyakan dari pemain
asing.".
|