|
Keputusan Malaysia memangkas tarif bea masuk (BM) mobil CKD
dari negara Asean dinilai sebagai ancaman bagi industri otomotif
nasional karena dikhawatirkan akan mendorong produsen mengalihkan
fasilitas produksi ke negeri jiran ini.
Ketua Umum Gaikindo Bambang Trisulo menilai kebijakan penurunan BM
kendaraan dalam kondisi terurai (completely knocked-down/CKD) yang
berasal dari negara-negara anggota Asean menunjukkan keseriusan
pemerintah Malaysia untuk meningkatkan industri perakitan di dalam
negeri.
Jika ini berhasil, sejumlah produsen mobil yang selama ini sudah
merakit kendaraannya di Indonesia dikhawatirkan akan berpaling ke
negara ini. "Kalau memindahkan seluruh fasilitas produksi mungkin
tidak, namun kalau memindahkan produksi beberapa model kendaraan sangat
mungkin terjadi. Apalagi mereka yang mau masuk ke Indonesia, sangat
mungkin mengurungkan niatnya," katanya kepada Bisnis, kemarin.
Malaysia akhir bulan lalu memutuskan untuk menurunkan tarif BM
kendaraan bermotor produksi 10 negara anggota Asean, termasuk
Indonesia, yang dikirim secara terurai atau CKD. Tarif BM yang semula
15% diubah menjadi hanya 5%.
Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi sempat menyatakan harga mobil
domestik di negara ini akan turun menyusul kebijakan tersebut, termasuk
mobil buatan Proton Holdings Bhd. Produsen mobil terbesar Malaysia ini
dipaksa harus tetap mampu bersaing di pasar dengan menyesuaikan
kebijakan otomotif yang ditetapkan pemerintah.
Pemangkasan tarif bea masuk impor ini merupakan yang kedua terhitung
sejak 1 Januari tahun lalu. Pemerintahan Badawi berharap kebijakan ini
dapat mendorong industri otomotif domestik masuk dalam situasi
persaingan yang lebih besar.
Toyota dan Suzuki
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMIIN) merupakan salah satu
perusahaan otomotif Indonesia yang selama ini mengekspor mobil secara
CKD ke Malaysia. Bahkan belakangan perusahaan ini memutuskan untuk
membangun pabrik perakitan di negara ini untuk menyiasati tarif BM yang
tinggi.
Di pabrik tersebut, Toyota merakit Avanza dan Innova untuk dipasarkan
di Malaysia. Sementara PT Indomobil Sukses International mengekspor
model Suzuki APV namun dilakukan secara utuh (completely built up/CBU).
"Malaysia cukup taktis. [tarif BM] CBU-nya tidak diubah, dan tetap
dikenai 30%," ungkap Bambang.
Menurut dia, satu-satunya jalan untuk mengantisipasi langkah agresif
pemerintah Malaysia ini adalah dengan memperbaiki daya saing melalui
perbaikan iklim investasi. Beberapa hal yang harus segera dibenahi,
a.l. infrastruktur jalan raya, sistem perpajakan dan perburuhan serta
merealisasikan pembangunan dermaga khusus otomotif.
"Tarif perpajakan otomotif nasional yang dibuat sejak 1999, baru diubah
secara signifikan pada kabinet sekarang. Sementara Malaysia sangat
cepat sekali menyesuaikan kondisi pasar. Di sisi lain, infrastruktur
kita masih jauh dari ideal sementara masalah perburuhan tak pernah
kondusif. Bagaimana bisa bersaing?,".
|