|
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan
nasionalisme di sektor energi, yang dianggap sebagai sektor yang
krusial bagi sebuah negara, masih diperlukan.
"Masih diperlukan nasionalisme atau supremasi pemerintah di sektor
energi," ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis seusai seminar bertema
Nasionalisme di Era Globalisasi, di Jakarta, kemarin.
Mahathir melihat arah kebijakan nasionalisme di negara Amerika Latin
saat ini adalah agar negara dapat menguasai sepenuhnya puncak kekayaan
cadangan energinya karena memang terlalu besar.
Meski zaman sudah memasuki era globalisasi, lanjutnya, nasionalisme
tetap diperlukan, khususnya bagi negara yang lemah. Dia melihat masih
adanya tekanan negara-negara kaya terhadap negara-negara lemah (miskin).
Konsep globalisasi, menurut Mahathir, diciptakan negara-negara kaya
untuk memberikan jalan bagi mereka guna mengeksploitasi negara lemah
dengan tujuan memperkaya mereka.
"Globalisasi memungkinkan negara kaya semakin kaya dan negara miskin
semakin miskin. Penjajah Eropa belum tukar [mengubah] tabiat mereka,"
tegasnya.
Baru-baru ini, pemerintah Bolivia melakukan nasionalisasi atas sektor
energi di negara pemilik cadangan gas alam terbesar kedua di Amerika
Selatan setelah Venezuela itu.
Namun, para analis mengatakan gerakan nasionalisasi seperti di Bolivia
dikhawatirkan menghambat aliran dana investasi ke negara itu. Namun
Mahathir yakin nasionalisme tetap memberikan peluang masuknya investasi.
Di Malaysia, menurut dia, keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha
nasional sangat besar, dan tetap bisa menarik masuk investor. Meski
Malaysia bersikap keras terhadap kebijakan negara-negara Barat, lanjut
mantan Perdana Menteri yang dikenal vokal itu, negara tersebut tetap
bersikap akomodatif terhadap calon investor dengan menjamin keuntungan
yang besar bagi mereka.
Sementara itu, mantan komisaris Bank Permata Ichsanuddin Noorsy
mengemukakan apa yang dilakukan Bolivia bukan tindakan nasionalisme,
justru lebih pada hitungan untung-rugi. Negara itu sedang memperbarui
gerakan yang lebih adil atas komposisi sektor pertambangan, mulai dari
eksplorasi sumber daya alam sampai penjualan hasilnya.
Ichsanuddin menilai pemerintah perlu mencontoh Bolivia sehingga manfaat
pengelolaan sumber daya alam lebih dirasakan oleh masyarakat sesuai
amanat Pasal 33 UUD 1945.
Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies Kurtubi
menilai pemerintah sudah saatnya mengganti kontrak kerja di sektor
pertambangan menjadi kontraktor bagi hasil (Kontraktor Production
Sharing).
Di bidang perminyakan, kontrak kerja sudah ditinggalkan sejak 1963
karena dinilai tidak adil bagi negara penghasil minyak.
Dia menilai kontrak kerja yang diterapkan pada produk pertambangan
tidak adil, karena harga dan jumlah produk yang dijual semuanya
dikendalikan oleh investor. Kondisi ini, menyebabkan pemerintah tidak
bisa memberikan jaminan kepada rakyat bahwa apa yang diperoleh negara
dari investor sudah maksimal.
Tenaga kerja
Mengenai persoalan tenaga kerja, Mahathir mengimbau pemerintah
Indonesia agar memfokuskan pada pengembangan industri padat karya guna
menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Fokus pengembangan di industri jenis ini, menurut dia, dapat membantu
pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. "Meski
ini bukan jenis industri yang canggih, ternyata bisa membantu
menyediakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia yang banyak jumlahnya."
Industri padat karya, kata Mahathir, dapat menjadi langkah awal bagi
Indonesia, selain memupuk keahlian tenaga kerja untuk dapat memasuki
industri berteknologi tinggi, yaitu industri yang berbasis pengetahuan
(know-ledge-based industry).
Dalam merespons masalah ketenagakerjaan di Indonesia, mantan PM
Malaysia itu mengingatkan tidak mungkin mementingkan kebutuhan dua
pihak secara bersamaan. Ini karena di saat yang sama tidak akan ada
buruh tanpa adanya pengusaha.
|