|
Bank Indonesia akan menginstruksikan kepada 10 bank yang saat
ini memiliki modal jauh di bawah Rp80 miliar untuk segera merger tahun
depan. Bank sentral mencatat terdapat sekitar 20 bank yang memiliki
modal di bawah Rp80 miliar.
Hingga akhir 2006, BI masih menyerahkan proses konsolidasi sepenuhnya
kepada mekanisme pasar. Tetapi hingga saat ini tanggapan dari perbankan
belum menggembirakan. Padahal, dalam Arsitektur Perbankan Indonesia
(API), bank sentral mensyaratkan pemenuhan modal minimum Rp80 miliar
pada 2007.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan berbagai alasan
yang sering dikemukakan kalangan perbankan adalah adanya perbedaan
budaya antarbank, kesulitan menemukan nilai wajar dari suatu bank, dan
harapan akan insentif pajak merger dan akuisisi, sehingga proses
konsolidasi berjalan lambat.
"Penundaan ini tidak dapat kami akomodasikan lagi. Semakin mendekati
2008 BI akan lebih directive [menginstruksikan] agar percepatan
konsolidasi dapat terlaksana," ujar Burhanuddin dalam sambutannya pada
acara The Asia Pasific Conference and Exhibition on Banking Technology
(Apconex), di Jakarta kemarin.
Berdasarkan ketentuan BI, hingga akhir 2007 bank wajib memenuhi modal
minimal Rp80 miliar. Setelah itu bank masih harus menambah modal hingga
memenuhi ketentuan minimal Rp100 miliar pada akhir 2010.
Menurut Burhanuddin, pada 2007 BI mengumpulkan bank-bank kecil yang
modalnya jauh di bawah Rp80 miliar dan tidak mungkin mengandalkan
pertumbuhan organik untuk segera merger.
"Akan kami kumpulkan, lalu [BI minta] bank ini bisa tidak bergabung.
Kalau bisa, pemerintah barangkali bisa memberikan insentif perpajakan."
Dia menegaskan 2007-2008 menjadi periode yang penting bagi perbankan
nasional. Ini karena BI telah berkomitmen memenuhi aturan Basel II pada
2008-2010. Komitmen terhadap dunia internasional tersebut, menurut dia,
mutlak dipenuhi.
Berdasarkan laporan keuangan publikasi bank hingga Desember 2005,
setidaknya 19 bank memiliki modal di bawah Rp80 miliar. Bank Alfindo
merupakan bank dengan modal terendah, hanya Rp11,96 miliar.
Selain itu, Bank Harmoni memiliki modal hanya Rp19,76 miliar. Sementara
Bank Harda Internasional nyaris memenuhi ketentuan minimum permodalan
sebesar Rp77,9 miliar.
Dua bank
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri
mengatakan bank sentral baru menerima dua bank yang berinisiatif merger.
Namun rencana merger itu tidak direalisasikan hingga sekarang, ujarnya
sambil menolak menyebutkan bank yang dimaksudkan.
Menurut dia, berbagai masalah mengenai budaya perusahaan dan perebutan
kursi kepemimpinan bank-yang menghalangi proses merger-harus bisa
diselesaikan. Bank Permata dan Bank Mandiri, misalnya, merupakan hasil
merger beberapa bank. "BI akan lebih memaksa, mulai tahun ini kami akan
mengejar bank-bank."
Maman menjelaskan, proses merger akan memakan waktu dua hingga tiga
tahun guna melakukan penyesuaian budaya dan adaptasi teknologi. Dia
mengharapkan, tahun ini bank-bank dengan modal kecil mulai menjajaki
dan membidik pasangan, sehingga pada 2010 bank hasil merger bisa
beroperasi.
Secara terpisah, Lisawati, pengurus Perbanas yang juga Dirut PT Bank
Swadesi Tbk, mengatakan perbankan umumnya bukan tidak mau melakukan
konsolidasi. Proses konsolidasi tersebut masih pada penjajakan terhadap
bank-bank yang dianggap paling cocok.
Namun, salah seorang bankir justru keberatan dengan rencana BI yang
lebih mengarahkan perbankan ke proses merger dan akuisisi. "Kenapa
mesti diarahkan lagi? Bank-bank kecil saat ini rata-rata sudah cukup
sehat dan punya ceruk pasar tersendiri," ujarnya.
|