Index

 28 June 2006

 
6 Pabrik pulp kena ultimatum 
Bisnis

Pemerintah menjatuhkan ultimatum terhadap enam pabrik pulp agar secepatnya merealisasikan pembangunan 4,4 juta hektare hutan tanaman industri (HTI) yang izin pemanfaatannya telah dikeluarkan 2003.

Apabila hingga 2009 keenam pabrik pulp itu tidak merampungkan penanaman HTI pada areal yang telah ditentu-kan, maka pengambilan kayu alam di areal yang belum ditanami akan dianggap sebagai aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

Keenam pabrik pulp yang diultimatum itu yakni PT Kertas Kraft Aceh, PT Toba Pulp Lestari, PT Riau Andalan Pulp & Papper, PT Indah Kiat, PT Lontar Papyrus, dan PT Kiani Kertas.

Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan Deny Kustiawan menyatakan dari 4,4 juta hektare HTI yang diberikan Dephut kepada tujuh pabrik pulp, baru PT Tanjung Enim Lestari yang mampu merealisasikan pembangunannya hingga 100%.

Sedangkan enam pabrik pulp lainnya baru dapat merealisasikan pembangunan HTI sekitar 42%, sehingga mereka masih melakukan penebangan terhadap kayu alam untuk memenuhi pasokan bahan bakunya.

Kapasitas produksi tujuh pabrik pulp
Nama pabrik    Kapasitas (ton)
PT Kertas Kraft Aceh    165.000
PT Toba Pulp Lestari    240.000
PT Riau Andalan Pulp & Papper    2.000.000
PT Indah Kiat    1.820.000
PT Lontar Papyrus    665.000
PT Tanjung Enim Lestari    450.000
PT Kiani Kertas    525.000
Sumber: APKI

Menurut dia, Dephut akan menyetop aktivitas ini, salah satunya dengan mewajibkan kepada enam pabrik pulp tersebut agar segera menyelesaikan penanaman HTI dari izin usaha pemanfaatan kayu hasil HTI yang telah dikantongi.

"Tenggat waktunya hingga 2009. Setelah itu, mereka tak boleh lagi mengambil bahan baku kayu alam. Walau berada dalam wilayah izin dia, tapi apabila kayu itu digunakan akan dianggap sebagai illegal logging," katanya seusai seminar Kebijakan Pengembangan HTI dan Industri Pulp di Jakarta, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Muhammad Mansur menyatakan pihaknya siap untuk menyelesaikan pembangunan HTI hingga 2009.

Dia mengemukakan realisasi pembangunan HTI oleh pabrik pulp diperkirakan baru mencapai 70%, tetapi juga ada yang selesai 100%.

"Dari areal HTI yang diberikan itu berupa kombinasi hutan alam, hutan tanaman, semak, dan lahan gundul. Jadi, jangan dibayangkan semua kawasan hutan. Kami yakin hingga 2009 sudah selesai semuanya."

Direktur PT Musi Hutan Persada Hardjono Arisman menyatakan dengan batas waktu yang diberikan Dephut itu, kini para pemegang HTI sejak 2003 telah melancarkan ekspansi besar-besaran pembangunan HTI-nya.

"Sayangnya, permasalahan lahan masih menjadi penghambat utama ekspansi tersebut," katanya.

Apabila areal HTI seluas 4,4 juta hektare yang diproyeksikan pemerintah dapat terealisasi hingga 2009, maka kebutuhan bahan baku industri pulp dan kertas domestik bisa tercukupi.

Tapi tentu saja kecukupan ini dengan asumsi tidak ada invetasi baru yang masuk.

Namun saat ini sejumlah perusahaan pulp di Amerika Utara berencana merelokasi pabrik ke negara lain, termasuk Indonesia. Jika Indonesia menjadi sasaran relokasi mereka maka HTI seluas 4,4 juta hektare tidak akan mampu mencukupi.

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com