Index

 02 July 2006

 
Gaji dan opsi saham korporasi Indonesia 
Bisnis

Mengapa seorang peraih Nobel ekonomi Joseph E. Stiglitz menaruh perhatian begitu besar terhadap gaji eksekutif? Jawabnya: Dia tahu betul paket remunerasi para CEO merupakan peluang terbesar bagi terjadinya akal-akalan akuntansi.

Gaji eksekutif menjadi topik yang ramai dibicarakan di Amerika Serikat pada pertengahan dasawarsa 1990-an. Hal ini karena opsi saham memungkinkan seorang CEO sebuah perusahaan mengantongi jutaan dolar. Lalu timbul kemarahan publik, lebih karena pandangan umum bahwa mereka dibayar kelewat tinggi.

Pada 2001 opsi saham mencapai 80% dari pendapatan manajer korporasi perusahaan di AS, dan dampaknya pada neraca keuangan jelas tidak sepele. Opsi saham adalah hak membeli saham perusahaan sendiri di bawah harga pasar, lantas seolah-olah tidak ada nilai yang berpindah tangan.

Sebagai orang yang telah lama mempelajari peran informasi dalam gerak perekonomian, Stiglitz membaca kisah tersebut dengan sedikit berbeda, para eksekutif dibayar kelewat mahal karena publik tidak tahu berapa persisnya mereka sesungguhnya dibayar.

Kompensasi eksekutif korporasi Indonesia
Gaji/honorarium direksi (Rp bulan)     Tantiem
Telkom    108 juta    1.588 juta
Semen Gresik    95 juta    1.068 juta
Antam    47,60 juta    983 juta
Gas Negara    55 juta    999 juta
Kimia Farma    33,32 juta    651,96 juta
BRI    -    19.804 juta *
Sumi Indokabel    150 juta    -
Daya Sakti Unggul    125 juta
Citra Tubindo    2,2 miliar/tahun
Surya toto Indonesia    413 juta /tahun
Pan Brothers    10 miliar/tahun untuk komisaris/direksi/komite audit
Bank Mndiri    31,51 miliar/tahun (direksi), sama dengan 2005
Berlian Laju Tanker    7 miliar/tahun untuk seluruh direksi, nett
Gaji/honorarium komisaris (Rp bulan)
Astra International    460 juta
Asuransi Bintang    90 juta
Danasupra Erapacific    40 juta
Pudjiadi Prestige    100 juta
Pudjiadi and Sons    100 juta
Ciptojaya Kontrakindoreksa    48 juta/tahun
Citra Tubinda    800 juta /tahun
Duta Kirana Finance    390 juta/tahun
Ristia Bintang Mahkota    72 juta/tahun
Rig Tender Indonesia    300 juta/tahun
Surya Semesta Internusa    735 juta/tahun
Cahaya Kalbar    316 juta/tahun
Bintang Mitra Semestaraya    48 juta/tahun
Branta Mulia    6 miliar/tahun untuk lima komisaris
Buanafinance    1,5 miliar untuk selruh komisaris
Anta Express Tour    702 juta/tahun untuk komisaris
Asahimas Flat Glass    US$750.000/tahun untuk seluruh komisaris
Argha Karya Prima Industri    3,5 miliar untuk seluruh komisaris
Prasidha Kartika Niaga    4,5 miliar/tahun untuk direksi dan komisaris
Tripolyta Indonesia    7 miliar/tahun untuk dewan komisaris
* Untuk dewan direksi dan komisaris
Sumber: Pengumuman hasil BUPST dimedia cetak,2006

Bila tak seorangpun tahu be-rapa besar para CEO dibayar, berarti tak seorangpun tahu berapa laba atau rugi perusahaan itu. Tak seorangpun tahu berapa nilai perusahaan. Tanpa informasi ini, harga tidak bisa memainkan peran yang semestinya diemban sebagai pemandu investasi. Sebagaimana kata para ekonom secara agak teknis, 'alokasi sumber daya akan terdistorsi'.

Cerita selanjutnya awam sudah sama tahu. Karena tanpa informasi yang memadai, pemegang saham publik korporasi di AS akhirnya hanya bisa gigit jari ketika perusahaan raksasa seperti Enron dan World-com kolaps secara tiba-tiba. Stiglitz menaruh curiga besar opsi saham berperan penting dalam menyebarkan penyelewengan keuangan.

Untuk korporasi di Indonesia, tentu tidak bisa dibandingkan secara sejajar dan seba-ngun dengan apa yang terjadi di AS. Namun, harus diakui, opsi saham di negeri ini juga telah begitu populer diadopsi. Seorang direktur di bank BUMN, ada yang memiliki hak opsi hingga 4,16 juta lembar saham.

Opsi saham hakekatnya tidak ada beda dengan pendapatan yang diperoleh seorang eksekutif sebagaimana halnya gaji, bonus, dan tantiem. Ini sama dengan pendapatan yang diperoleh dan melekat pada jabatan yang tengah diemban sebagai bentuk kompensasi dari tanggung jawab seorang eksekutif.

Bila masih ada yang memungkiri bahwa opsi saham itu berbeda dengan kompensasi, pertanyaannya kita balik saja. Apakah seseorang akan mendapatkan opsi yang sama bila tidak sedang menjadi eksekutif perusahaan yang dimaksud?

Sejauh ini belum ada pene-litian yang secara khusus membahas soal paket kompensasi para eksekutif di Indonesia dan dampaknya terhadap kinerja perusahaan.

Kadang para investor pun juga tidak ambil peduli, apakah mereka dirugikan dengan dikeluarkannya opsi saham bagi para manajer korporasi. Hal ini lebih disebabkan harga sahamnya terus naik dari Rp5.000, Rp10.000, dan Rp15.000. Mereka merasa sudah seperti pemenang.

Bahkan, informasi berapa para eksekutif itu dibayar perbulan oleh perusahaan jarang tersedia. Seorang investor mesti bersusah payah menunggu terbitnya annual report untuk mengetahui berapa besar dana yang dikeluarkan perusahaan sebagai kompensasi direksi, ko-misaris, eksekutif senior, dan komite audit.

Bila data telah diperoleh, tidak ada pelaporan yang standar. Riset kecil yang dilakukan Bisnis menemukan hanya 33 perusahaan dari 181 sampel perusahaan yang secara spesifik merilis kompensasi manajemen baik direksi dan komisaris.

Dari 33 perusahaan itu, hanya sembilan yang mencantumkan gaji direksi dengan em-pat di antaranya mencantumkan dengan detail berapa seorang dirut, wadirut, direktur, komut, komisaris, dan sekretaris komisaris dibayar. Sisanya, kebanyakan hanya memberi patokan gaji komisaris, dan melimpahkan wewenang pada mereka menentukan honorarium direksi.

Mulai transparan

Data yang diambil berdasarkan pengumuman hasil rapat umum pemegang saham tahunan di media massa tersebut sebagian besar tidak menyebut kompensasi direksi dan komisaris. Cara penyebutannya beragam, dari menyerahkan kewenangan pada komisaris, pemegang saham, hingga sama sekali tidak menyinggung paket kompensasi.

Namun begitu, perusahaan terbuka di Indonesia yang mulai transparan dalam mengumumkan kompensasi bagi manajemen baik berupa gaji, tunjangan, bonus dan tantiem patut mendapatkan apresiasi.

Dari pengumuman hasil RUPTS di media cetak hingga 4 Juli, ada empat perusahaan secara spesifik merinci kompensasi masing-masing anggota direksi dan komisaris. Keempatnya yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk.

Telkom menggaji Dirut Arwin Rasyid de-ngan Rp108 juta perbulan dan memberi tantiem Rp1,58 miliar. Mau tahu gaji wadirut, direktur, komut, dan komisaris? Mudah saja, dalam pengumuman hasil rapat umum pemegang saham akhir pekan lalu masing-masing posisi itu mendapatkan porsi 95%, 90%, 40%, dan 36% dari bagian sang dirut. Demikian pula untuk tantiem.

Dalam laporan tahunannya Telkom juga merilis kepemilikan saham oleh komisaris dan direksi sebanyak 78.332 lembar saham atau 0,00039%. Namun, tidak dijelaskan bagaimana proses direksi seperti Garuda Sugardo, Abdul Haris, Guntur Siregar, dan John Welly memiliki saham itu.

Semen Gresik juga punya perhitungan komposisi dan tantiem yang sama persis dengan Telkom. Perbedaannya hanya pada besaran gaji dan tantiem dirut yang disetujui yakni Rp95 juta dan Rp1,06 miliar.

Demikian halnya dengan Antam. Peme-gang saham perusahaan pertambangan ini pada 30 Mei setuju memberi gaji dan tantiem dirut masing-masing Rp47,6 juta perbulan dan Rp983 juta. Sedangkan untuk direktur, komut, komisaris, dan sekretaris komisaris berhak mendapatkan gaji dan tantiem 90%, 40%, 36% dan 15% dari yang diperoleh dirut.

Malah, Antam juga memberikan batasan jelas soal tunjangan dan fasilitas yang bisa diberikan bagi para pejabat perusahaan itu. Nilai maksimalnya, adalah sepertiga gaji/honorarium yang diterima oleh yang bersangkutan.

Perusahaan Gas Negara mengambil format serupa dengan Antam. Dirut BUMN tersebut berhak gaji bersih Rp55 juta perbulan yang berlaku sejak Januari tahun ini dan tantiem sebesar Rp999 juta. Pada rapat umum pe-megang saham 8 Juni disetujui penggunaan 0,81% laba bersih perseroan atau Rp6,94 miliar untuk tantiem.

Dengan informasi yang tersedia secara jelas seperti yang ditunjukkan empat perusahaan ini, akan mudah bagi investor publik maupun pemegang saham utama dalam menilai perusahaan. Paling tidak, distorsi alokasi sumber daya dapat dikurangi.

Pertanyaannya kemudian memang selalu kembali soal pada opsi saham yang belum tuntas. Bila kembali, mensitir Stiglitz, kontroversi opsi saham sebenarnya adalah soal kejujuran dalam membeberkan informasi.

Dewan Standardisasi Akunting dan Finansial AS, pada 1993 sebenarnya telah merancang sebuah aturan agar perusahaan memberikan harga yang layak atas opsi saham dan mendaftarkannya atas biaya. Rancangan ini sudah barang tentu ditentang habis-habisan kalangan korporasi maupun otoritas pasar modal negeri itu.

Kini di Indonesia bagaimana masalah opsi saham-yang oleh Stiglitz dan kalangan yang lebih bebas disebut sebagai pencurian usaha, yakni eksekutif perusahaan mengambil uang dari pemegang saham yang lengah-diselesaikan?

Tentu tidak ada yang berharap tuduhan itu berlaku pula di sini. Syaratnya, bila Badan Pengawas Pasar Modal dan Ikatan Akuntan Indonesia, sebuah asosiasi independen yang biasa membuat standar akuntansi dan dikenal sangat Amerikasentris, bisa bertindak cepat.

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com