|
Mengapa seorang peraih Nobel ekonomi Joseph E. Stiglitz
menaruh perhatian begitu besar terhadap gaji eksekutif? Jawabnya: Dia
tahu betul paket remunerasi para CEO merupakan peluang terbesar bagi
terjadinya akal-akalan akuntansi.
Gaji eksekutif menjadi topik yang ramai dibicarakan di Amerika Serikat
pada pertengahan dasawarsa 1990-an. Hal ini karena opsi saham
memungkinkan seorang CEO sebuah perusahaan mengantongi jutaan dolar.
Lalu timbul kemarahan publik, lebih karena pandangan umum bahwa mereka
dibayar kelewat tinggi.
Pada 2001 opsi saham mencapai 80% dari pendapatan manajer korporasi
perusahaan di AS, dan dampaknya pada neraca keuangan jelas tidak
sepele. Opsi saham adalah hak membeli saham perusahaan sendiri di bawah
harga pasar, lantas seolah-olah tidak ada nilai yang berpindah tangan.
Sebagai orang yang telah lama mempelajari peran informasi dalam gerak
perekonomian, Stiglitz membaca kisah tersebut dengan sedikit berbeda,
para eksekutif dibayar kelewat mahal karena publik tidak tahu berapa
persisnya mereka sesungguhnya dibayar.
Kompensasi eksekutif korporasi Indonesia
Gaji/honorarium direksi (Rp bulan) Tantiem
Telkom 108 juta 1.588 juta
Semen Gresik 95 juta 1.068 juta
Antam 47,60 juta 983 juta
Gas Negara 55 juta 999 juta
Kimia Farma 33,32 juta 651,96 juta
BRI - 19.804 juta *
Sumi Indokabel 150 juta -
Daya Sakti Unggul 125 juta
Citra Tubindo 2,2 miliar/tahun
Surya toto Indonesia 413 juta /tahun
Pan Brothers 10 miliar/tahun untuk
komisaris/direksi/komite audit
Bank Mndiri 31,51 miliar/tahun (direksi), sama dengan
2005
Berlian Laju Tanker 7 miliar/tahun untuk seluruh
direksi, nett
Gaji/honorarium komisaris (Rp bulan)
Astra International 460 juta
Asuransi Bintang 90 juta
Danasupra Erapacific 40 juta
Pudjiadi Prestige 100 juta
Pudjiadi and Sons 100 juta
Ciptojaya Kontrakindoreksa 48 juta/tahun
Citra Tubinda 800 juta /tahun
Duta Kirana Finance 390 juta/tahun
Ristia Bintang Mahkota 72 juta/tahun
Rig Tender Indonesia 300 juta/tahun
Surya Semesta Internusa 735 juta/tahun
Cahaya Kalbar 316 juta/tahun
Bintang Mitra Semestaraya 48 juta/tahun
Branta Mulia 6 miliar/tahun untuk lima komisaris
Buanafinance 1,5 miliar untuk selruh komisaris
Anta Express Tour 702 juta/tahun untuk komisaris
Asahimas Flat Glass US$750.000/tahun untuk seluruh
komisaris
Argha Karya Prima Industri 3,5 miliar untuk seluruh
komisaris
Prasidha Kartika Niaga 4,5 miliar/tahun untuk direksi
dan komisaris
Tripolyta Indonesia 7 miliar/tahun untuk dewan
komisaris
* Untuk dewan direksi dan komisaris
Sumber: Pengumuman hasil BUPST dimedia cetak,2006
Bila tak seorangpun tahu be-rapa besar para CEO dibayar, berarti tak
seorangpun tahu berapa laba atau rugi perusahaan itu. Tak seorangpun
tahu berapa nilai perusahaan. Tanpa informasi ini, harga tidak bisa
memainkan peran yang semestinya diemban sebagai pemandu investasi.
Sebagaimana kata para ekonom secara agak teknis, 'alokasi sumber daya
akan terdistorsi'.
Cerita selanjutnya awam sudah sama tahu. Karena tanpa informasi yang
memadai, pemegang saham publik korporasi di AS akhirnya hanya bisa
gigit jari ketika perusahaan raksasa seperti Enron dan World-com kolaps
secara tiba-tiba. Stiglitz menaruh curiga besar opsi saham berperan
penting dalam menyebarkan penyelewengan keuangan.
Untuk korporasi di Indonesia, tentu tidak bisa dibandingkan secara
sejajar dan seba-ngun dengan apa yang terjadi di AS. Namun, harus
diakui, opsi saham di negeri ini juga telah begitu populer diadopsi.
Seorang direktur di bank BUMN, ada yang memiliki hak opsi hingga 4,16
juta lembar saham.
Opsi saham hakekatnya tidak ada beda dengan pendapatan yang diperoleh
seorang eksekutif sebagaimana halnya gaji, bonus, dan tantiem. Ini sama
dengan pendapatan yang diperoleh dan melekat pada jabatan yang tengah
diemban sebagai bentuk kompensasi dari tanggung jawab seorang eksekutif.
Bila masih ada yang memungkiri bahwa opsi saham itu berbeda dengan
kompensasi, pertanyaannya kita balik saja. Apakah seseorang akan
mendapatkan opsi yang sama bila tidak sedang menjadi eksekutif
perusahaan yang dimaksud?
Sejauh ini belum ada pene-litian yang secara khusus membahas soal paket
kompensasi para eksekutif di Indonesia dan dampaknya terhadap kinerja
perusahaan.
Kadang para investor pun juga tidak ambil peduli, apakah mereka
dirugikan dengan dikeluarkannya opsi saham bagi para manajer korporasi.
Hal ini lebih disebabkan harga sahamnya terus naik dari Rp5.000,
Rp10.000, dan Rp15.000. Mereka merasa sudah seperti pemenang.
Bahkan, informasi berapa para eksekutif itu dibayar perbulan oleh
perusahaan jarang tersedia. Seorang investor mesti bersusah payah
menunggu terbitnya annual report untuk mengetahui berapa besar dana
yang dikeluarkan perusahaan sebagai kompensasi direksi, ko-misaris,
eksekutif senior, dan komite audit.
Bila data telah diperoleh, tidak ada pelaporan yang standar. Riset
kecil yang dilakukan Bisnis menemukan hanya 33 perusahaan dari 181
sampel perusahaan yang secara spesifik merilis kompensasi manajemen
baik direksi dan komisaris.
Dari 33 perusahaan itu, hanya sembilan yang mencantumkan gaji direksi
dengan em-pat di antaranya mencantumkan dengan detail berapa seorang
dirut, wadirut, direktur, komut, komisaris, dan sekretaris komisaris
dibayar. Sisanya, kebanyakan hanya memberi patokan gaji komisaris, dan
melimpahkan wewenang pada mereka menentukan honorarium direksi.
Mulai transparan
Data yang diambil berdasarkan pengumuman hasil rapat umum pemegang
saham tahunan di media massa tersebut sebagian besar tidak menyebut
kompensasi direksi dan komisaris. Cara penyebutannya beragam, dari
menyerahkan kewenangan pada komisaris, pemegang saham, hingga sama
sekali tidak menyinggung paket kompensasi.
Namun begitu, perusahaan terbuka di Indonesia yang mulai transparan
dalam mengumumkan kompensasi bagi manajemen baik berupa gaji,
tunjangan, bonus dan tantiem patut mendapatkan apresiasi.
Dari pengumuman hasil RUPTS di media cetak hingga 4 Juli, ada empat
perusahaan secara spesifik merinci kompensasi masing-masing anggota
direksi dan komisaris. Keempatnya yakni PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Aneka
Tambang Tbk.
Telkom menggaji Dirut Arwin Rasyid de-ngan Rp108 juta perbulan dan
memberi tantiem Rp1,58 miliar. Mau tahu gaji wadirut, direktur, komut,
dan komisaris? Mudah saja, dalam pengumuman hasil rapat umum pemegang
saham akhir pekan lalu masing-masing posisi itu mendapatkan porsi 95%,
90%, 40%, dan 36% dari bagian sang dirut. Demikian pula untuk tantiem.
Dalam laporan tahunannya Telkom juga merilis kepemilikan saham oleh
komisaris dan direksi sebanyak 78.332 lembar saham atau 0,00039%.
Namun, tidak dijelaskan bagaimana proses direksi seperti Garuda
Sugardo, Abdul Haris, Guntur Siregar, dan John Welly memiliki saham itu.
Semen Gresik juga punya perhitungan komposisi dan tantiem yang sama
persis dengan Telkom. Perbedaannya hanya pada besaran gaji dan tantiem
dirut yang disetujui yakni Rp95 juta dan Rp1,06 miliar.
Demikian halnya dengan Antam. Peme-gang saham perusahaan pertambangan
ini pada 30 Mei setuju memberi gaji dan tantiem dirut masing-masing
Rp47,6 juta perbulan dan Rp983 juta. Sedangkan untuk direktur, komut,
komisaris, dan sekretaris komisaris berhak mendapatkan gaji dan tantiem
90%, 40%, 36% dan 15% dari yang diperoleh dirut.
Malah, Antam juga memberikan batasan jelas soal tunjangan dan fasilitas
yang bisa diberikan bagi para pejabat perusahaan itu. Nilai
maksimalnya, adalah sepertiga gaji/honorarium yang diterima oleh yang
bersangkutan.
Perusahaan Gas Negara mengambil format serupa dengan Antam. Dirut BUMN
tersebut berhak gaji bersih Rp55 juta perbulan yang berlaku sejak
Januari tahun ini dan tantiem sebesar Rp999 juta. Pada rapat umum
pe-megang saham 8 Juni disetujui penggunaan 0,81% laba bersih perseroan
atau Rp6,94 miliar untuk tantiem.
Dengan informasi yang tersedia secara jelas seperti yang ditunjukkan
empat perusahaan ini, akan mudah bagi investor publik maupun pemegang
saham utama dalam menilai perusahaan. Paling tidak, distorsi alokasi
sumber daya dapat dikurangi.
Pertanyaannya kemudian memang selalu kembali soal pada opsi saham yang
belum tuntas. Bila kembali, mensitir Stiglitz, kontroversi opsi saham
sebenarnya adalah soal kejujuran dalam membeberkan informasi.
Dewan Standardisasi Akunting dan Finansial AS, pada 1993 sebenarnya
telah merancang sebuah aturan agar perusahaan memberikan harga yang
layak atas opsi saham dan mendaftarkannya atas biaya. Rancangan ini
sudah barang tentu ditentang habis-habisan kalangan korporasi maupun
otoritas pasar modal negeri itu.
Kini di Indonesia bagaimana masalah opsi saham-yang oleh Stiglitz dan
kalangan yang lebih bebas disebut sebagai pencurian usaha, yakni
eksekutif perusahaan mengambil uang dari pemegang saham yang
lengah-diselesaikan?
Tentu tidak ada yang berharap tuduhan itu berlaku pula di sini.
Syaratnya, bila Badan Pengawas Pasar Modal dan Ikatan Akuntan
Indonesia, sebuah asosiasi independen yang biasa membuat standar
akuntansi dan dikenal sangat Amerikasentris, bisa bertindak cepat.
|