|
Semua pasti sepakat jika asuransi merupakan jalan keluar
paling efektif mengatasi risiko bencana alam di negeri ini. Apalagi
jika mengetahui kenyataan bahwa Nusantara berdiri di jajaran gunung
api, dan tumbukan tiga lempeng yang sewaktu-waktu bisa menyebabkan
gempa.
Ingin tahu besarnya risiko bencana alam di Indonesia? Mohan Sharma,
Head of Catasthrope Modelling and Analytical Services Aon Re Asia, tahu
betul jawabannya. Melihat peta geologis Nusantara, secara tegas dia
mengatakan bangsa kita hidup di atas cincin api (ring of fire).
Konsekuensinya, sekali gempa terjadi korban jiwa pun berjatuhan dan
pemerintah harus merogoh kocek triliunan rupiah merehabilitasi
kerusakan. Gempa berke-kuatan 5,9 skala richter, misalnya, me-maksa
pemerintah menganggarkan Rp5 triliun untuk merehabilitasi kawasan itu.
Angka itu, setara dengan realisasi penerimaan BPHTB (bea perolehan hak
atas tanah dan bangunan) dalam APBN 2006 yang susah payah dikumpulkan
dari seluruh penjuru Indonesia.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengakui itu di tengah-tengah
sambutannya dalam seminar Insurance and Risk Management in The Face of
Catasthrope.
"Setiap terjadi gempa di satu kota, se-perti di Yogyakarta, pemerintah
harus mengeluarkan triliunan rupiah. Dan asuransi, merupakan solusi
efektif untuk mengatasi permasalahan ini."
Pada titik ini, kesepemahaman antara pelaku usaha dan pemerintah telah
tercapai. Namun pada titik selanjutnya yakni menciptakan kondisi di
mana asuransi dapat menjadi andalan melindungi bangsa ini dari risiko
bencana alam, tampaknya pemerintah masih berpikir ulang.
Pada ujung sambutannya, Isa mengemukakan kenyataan pahit itu. Ketika
penutupan risiko katastropik (gempa bumi, tanah longsor, atau banjir)
masih membutuhkan kapasitas modal sangat besar dari sisi pelaku
industri, permintaan pe-nutupan risiko di Indonesia justru masih sangat
rendah dari sisi masyarakat.
"Misalnya Yogyakarta kemarin. Korban yang memiliki perlindungan risiko
gempa bumi ternyata jumlahnya sangat kecil."
Memang benar. Sangat jarang masya-rakat di Yogyakarta-dan di wilayah
lain di Indonesia-yang memiliki proteksi properti yang komplit,
termasuk penutupan risiko gempa. Dari sekitar 300-an polis properti
yang ditutup Asuransi Bintang di wilayah Yogyakarta, hanya sekitar
50-70 polis yang memiliki penutupan gempa bumi.
Kondisi serupa juga nampaknya terjadi di perusahaan asuransi lainnya.
Mengapa begitu? Satu petugas asuransi menya-takan,"Masyarakat
beranggapan buat apa buang-buang premi untuk risiko yang jarang seperti
gempa?"
Artinya, percuma jika modal industri asuransi digenjot habis-habisan
tapi ma-syarakat tak berminat membeli perlin-dungan. Demikian juga
sebaliknya, percuma jika masyarakat sadar membeli asuransi jika
akhirnya hanya mampu 'memimpikan klaimnya' karena perusahaan asuransi
dalam negeri tak memiliki kapasitas cukup menahan risiko itu.
Telur
dan ayam
Di mata kalangan industri perasuransian, situasi kompleks itu menjadi
ham-batan utama pengembangan industri penutupan risiko bencana alam di
negeri ini.
Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) Harry
Kaporo mengibaratkan kondisi tersebut seperti sebuah teka-teki
lingkaran setan yang sering kita dengar.
"Ini mirip telur dan ayam. Karena harus seimbang antara pemahaman
asuransi di masyarakat dan kemampuan penutupan risiko gempa kalangan
asuransi yang berujung juga pada premi," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, minimal kalangan industri asuransi sudah
berusaha bekerja di dua sisi. Pertama dari sisi modal mereka berusaha
memperkuat kapasitas penahanan risikonya, sedangkan dari sisi
sosialisasi mereka membuat agenda sosialisasi tahunan yakni insurance
day.
Di tengah situasi sulit itu, jelas dia, jika pemerintah memiliki
political will maka jalan keluar bisa dicapai dengan mudah.
Persoalan political will ini mengingat-kan saya pada pepatah yang
pernah disampaikan seorang kawan, "Jangan mencari cincin yang hilang
hanya di tempat terang, tapi carilah juga di tempat gelap."
Pepatah itu ditarik dari kisah Abunawas yang merasa kehilangan
cincinnya di jalan yang gelap, tapi memilih mencarinya di bawah lampu
jalan yang terang. Kisah tersebut menunjukkan betapa manusia cenderung
memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan sederhana yang 'terang'
dan terukur.
Belajar dari itu, untuk menggapai perlindungan katastropik nasional,
pemerintah dan pelaku usaha asuransi perlu memutuskan sikap untuk
'menembus wilayah gelap' untuk memutus lingkaran setan asuransi gempa
bumi nasional.
Meminjam ungkapan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
Frans Y. Sahusilawane, kini saatnya pemerintah memilih bagian mana dulu
yang diperbaiki untuk merealisasikan perlindungan katastropik secara
nasional.
"Mau telur dulu yang dipecahkan atau ayamnya yang diternakkan,
pemerintah harus memutuskan mana dulu yang dipilih! Jangan ikut
berputar-putar. Tentukan sikap, dan kami akan ikut di belakang,"
tuturnya.
Dan solusi untuk itu sangat luas. Direktur PT Asuransi Bintang Tbk,
Muhaimin Iqbal menawarkan konsep takaful untuk menggarap perlindungan
katastropik nasional dengan pemerintah me-nyediakan talangan dana
tabarru' jika penutupan klaim masih kurang.
Ada juga konsep Cat Bond (catastropic bond) yakni obligasi negara
seperti di AS, atau compulsory insurance seperti di Turki dengan
pemerintah memberikan subsidi untuk meringankan harga premi.
Pilihan itu ada, lalu mengapa tak kunjung diambil? Bisa jadi karena
kita keasyikan menjadi Abunawas yang memilih mencari jawaban di tempat
terang saja.
|