Index

 20 July 2006

 
Polis diperluas dengan risiko gempa laris 
Bisnis

Permintaan asuransi dengan polis standar asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI) yang diperluas dengan risiko gempa bumi meningkat hingga 60%-70% setelah terjadi beberapa gempa berkekuatan masif dengan kerugian besar.

Dirut PT Asuransi Bintang Tbk Muhaimin Iqbal mengatakan banyaknya kejadian gempa bumi yang diikuti tsunami membuat banyak masyarakat mulai membeli asuransi.

Polis asuransi yang laku, ujarnya, bisa terlihat dari naiknya permintaan PSAKI yang diperluas dengan risiko gempa bumi karena pihak tertanggung menghendaki jaminan asuransi yang komprehensif.

"Permintaan memang nampaknya meningkat belakangan ini," ujarnya.

Menurut dia, nasabah ritel pun banyak yang memulai membeli polis untuk menutup risiko yang terkait dengan gempa bumi terhadap aset properti, semisal perumahan.

Satu sumber Bisnis di industri perasuransian mengatakan naiknya permintaan ini dikarenakan keberadaan produk pertanggungan risiko kebakaran aset properti itu, dengan tuntutan kondisi terkini, tidak bisa lagi berdiri sendiri dan harus bersifat following insurance.

"Setelah gempa bumi Aceh naiknya permintaan sekitar 30%, sekarang malah mencapai 60%-70%," kata dia kepada Bisnis, baru-baru ini.

Menurut dia, PSAKI yang diperluas dengan risiko gempa itu menerima pertanggungan risiko atas kerusakan akibat gempa (tektonik dan vulkanik), kebakaran akibat gempa bumi dan tsunami dan lainnya.

Namun, dia menjelaskan polis asuransi tersebut juga menetapkan sejumlah kondisi seperti penentuan tarif premi yang berdasarkan zona pertanggungan dari wilayah satu hingga tiga.

Zona tiga semisal wilayah Sumatra, Jawa dan Papua memiliki risiko besar dengan premi tinggi sementara Kalimantan ditempatkan pada zona satu.

Selain itu, patokan rate premi polis untuk properti komersial juga ditentukan dengan tinggi bangunan. Semakin tinggi lantai semakin besar risiko sehingga rate preminya juga makin mahal.

Sementara Managing Director Asuransi Sinar Mas I Ketut Pasek Swastika menyebutkan asuransi gempa bumi mulai laku, namun bukan polis PSAKI yang diperluas.

"Permintaan memang banyak tetapi untuk polis standar asuransi gempa bumi Indonesia [PSGBI] yang sudah berdiri sendiri, jadi tidak menempel pada polis lain," ujar dia.

Dia menyebutkan pihak tertanggung kebanyakan berasal dari pengelola gedung serta perhotelan yang dinilai memiliki manajemen risiko dengan baik.

Selain itu, Pasek Swastika mengatakan naiknya permintaan polis gempa bumi karena faktor rate premi yang cenderung turun. "Saat ini sekitar 1,2 per mil untuk bangunan dengan enam lantai," ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman klaim Aceh dan Yogyakarta, pemegang polis PSAKI yang diperluas risiko gempa bumi maupun PSGBI yang mendapat jaminan asuransi bersama polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI) atau sejumlah polis named perils lainnya yang diperluas dengan jaminan risiko gempa bumi.

Selain itu pertanggungan juga diberikan terhadap sejumlah polis all risks, polis asuransi kecelakaan diri atau polis asuransi jiwa yang tidak mengecualikan risiko gempa bumi.

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com