Index

 21 July 2006

 
DBS Bank ditunjuk atur pembiayaan akuisisi Kiani 
Bisnis

United Fiber System Ltd (UFS) telah menunjuk DBS Bank sebagai pihak yang mengatur pembiayaan akuisisi 100% saham PT Kiani Kertas menggantikan Merrill Lynch.

Perseroan juga mengumumkan bahwa Bursa Efek Singapura (SGX) telah memberikan izin atas rencana akuisisi PT Kiani Kertas dan rencana pendanaan/pembiayaan terkait dengan akuisisi tersebut.

Pada 29 Mei 2006 SGX (Singapore Exchange) telah memberikan prinsip persetujuan (approval in principle) kepada UFS untuk pencatatan dan penentuan surat utang yang dapat dikonversi serta saham yang akan diterbitkan.

ANZ Investment Bank adalah penasihat keuangan untuk akuisisi tersebut, sementara DBS Bank merupakan pihak yang mengatur pembiayaan akuisisi, dimana jumlah dana total yang diperlukan telah disiapkan.

Semula, Deutsche Bank bertindak sebagai fronting company dalam konsorsium UFS namun adanya tekanan sejumlah LSM menyebabkan bank itu mengundurkan diri dan diganti oleh Merrill Lynch.

"Kami mengakui bahwa demi kepentingan para pemegang saham UFS, kami berusaha menutup transaksi ini secepatnya, sebab proses akuisisi ini telah menjadi perjalanan yang sangat panjang bagi kami semua," ujar Chairman UFS Sven Edstrom melalui pengumumannya di Bursa Saham Singapura, akhir pekan lalu.

Sejumlah anak perusahaan Kiani yang ikut dijual dalam transaksi ini adalah PT Kiani Lestari, PT Wenang Sakti, PT Alas Helau, PT Kiani Hutani, PT Belantara, PT Tusam Hutani dan PT Gunung Gajah. Sedangkan Hutan Tanaman Industri PT Tanjung Redeb tidak masuk dalam paket penjualan.

Secara terpisah Komisaris Utama PT Kiani Kertas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya menunggu komitmen pembayaran dari UFS seiring dengan persetujuan dari bursa saham Singapura.

"Semula sempat dibicarakan kemungkinan skema pembayaran yang baru dengan Bank Mandiri karena UFS tidak segera melunasi pembayaran. Namun, dengan adanya persetujuan dari bursa saham Singapura tentu kami harus mengkaji lagi perkembangan baru tersebut karena aturannya dalam 21 hari mendatang harus ada pembayaran sejak persetujuan tersebut,"ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, Bank Mandiri mengkategorikan debitor Kiani Kertas wan prestasi atas perjanjian restrukturisasi kredit. Saat ini, Bank Mandiri terus menagih supaya debitor segera menyelesaikan tunggakan kewajiban.

Selain itu, Bank Mandiri meminta debitor segera menyelesaikan negosiasi dengan investor potensial.

Semula, konsorsium UFS akan menaruh uang di reke-ning penampungan minimal US$201 juta untuk membayar utang PT Kiani Kertas kepada PT Bank Mandiri Tbk.

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com