|
United Fiber System Ltd (UFS) telah menunjuk DBS Bank sebagai
pihak yang mengatur pembiayaan akuisisi 100% saham PT Kiani Kertas
menggantikan Merrill Lynch.
Perseroan juga mengumumkan bahwa Bursa Efek Singapura (SGX) telah
memberikan izin atas rencana akuisisi PT Kiani Kertas dan rencana
pendanaan/pembiayaan terkait dengan akuisisi tersebut.
Pada 29 Mei 2006 SGX (Singapore Exchange) telah memberikan prinsip
persetujuan (approval in principle) kepada UFS untuk pencatatan dan
penentuan surat utang yang dapat dikonversi serta saham yang akan
diterbitkan.
ANZ Investment Bank adalah penasihat keuangan untuk akuisisi tersebut,
sementara DBS Bank merupakan pihak yang mengatur pembiayaan akuisisi,
dimana jumlah dana total yang diperlukan telah disiapkan.
Semula, Deutsche Bank bertindak sebagai fronting company dalam
konsorsium UFS namun adanya tekanan sejumlah LSM menyebabkan bank itu
mengundurkan diri dan diganti oleh Merrill Lynch.
"Kami mengakui bahwa demi kepentingan para pemegang saham UFS, kami
berusaha menutup transaksi ini secepatnya, sebab proses akuisisi ini
telah menjadi perjalanan yang sangat panjang bagi kami semua," ujar
Chairman UFS Sven Edstrom melalui pengumumannya di Bursa Saham
Singapura, akhir pekan lalu.
Sejumlah anak perusahaan Kiani yang ikut dijual dalam transaksi ini
adalah PT Kiani Lestari, PT Wenang Sakti, PT Alas Helau, PT Kiani
Hutani, PT Belantara, PT Tusam Hutani dan PT Gunung Gajah. Sedangkan
Hutan Tanaman Industri PT Tanjung Redeb tidak masuk dalam paket
penjualan.
Secara terpisah Komisaris Utama PT Kiani Kertas Luhut Binsar Pandjaitan
mengatakan pihaknya menunggu komitmen pembayaran dari UFS seiring
dengan persetujuan dari bursa saham Singapura.
"Semula sempat dibicarakan kemungkinan skema pembayaran yang baru
dengan Bank Mandiri karena UFS tidak segera melunasi pembayaran. Namun,
dengan adanya persetujuan dari bursa saham Singapura tentu kami harus
mengkaji lagi perkembangan baru tersebut karena aturannya dalam 21 hari
mendatang harus ada pembayaran sejak persetujuan tersebut,"ujarnya
kepada Bisnis, kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, Bank Mandiri mengkategorikan
debitor Kiani Kertas wan prestasi atas perjanjian restrukturisasi
kredit. Saat ini, Bank Mandiri terus menagih supaya debitor segera
menyelesaikan tunggakan kewajiban.
Selain itu, Bank Mandiri meminta debitor segera menyelesaikan negosiasi
dengan investor potensial.
Semula, konsorsium UFS akan menaruh uang di reke-ning penampungan
minimal US$201 juta untuk membayar utang PT Kiani Kertas kepada PT Bank
Mandiri Tbk.
|