|
Sejumlah bank diketahui mengajukan penawaran untuk membiayai
modal kerja PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)
senilai US$350 juta.
Sementara itu, keinginan Grup Tirtamas untuk memiliki 100% saham di
perusahaan aromatik terpadu tersebut dengan membayar
lunas utangnya, ditolak oleh pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola
Aset (PT PPA) yang memiliki 70% saham di TPPI.
Dirut PT PPA Mohammad Syahrial mengatakan saat ini sejumlah bank sudah
mengajukan penawaran untuk membiayai modal kerja pusat
aromatik terpadu tersebut.
"Kami sedang fokus pada upaya mencari modal kerja sebesar US$350 juta
untuk TPPI. Sudah ada beberapa bank yang tertarik
mendanai," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan PT PPA belum mengambil keputusan mengenai rencana
penjualan TPPI kepada investor.
Syahrial juga mengungkapkan PT PPA menolak keinginan Grup Tirtamas
untuk menguasai 100% saham di pusat aromatik terpadu
tersebut.
"Kalau mau memiliki 80% saham di TPPI silakan saja dengan membayar
lunas utangnya. Pemerintah melalui PT PPA tetap
berkeinginan memiliki minimal 20% saham di proyek Tuban."
Sebagai bagian dari restrukturisasi utang Rp3,2 triliun, diterbitkan
multiyears bonds dengan tingkat bunga 1% per tahun.
Penerbitan obligasi itu sejak 2002 dan pembayaran cicilan bunga mulai
dilakukan sejak tahun penerbitan sampai dengan 2009.
Selanjutnya dari 2009 sampai 2014 adalah masa pembayaran pokok dan
bunga sampai lunas.
Syahrial menuturkan pemerintah dapat memiliki 25% saham setelah
selesainya masa restrukturisasi utang. Kompensasi kepemilikan
25% saham di proyek Tuban ini disebabkan rendahnya bunga yang harus
dibayar dalam proses restrukturisasi itu yang hanya 1%
per tahun.
"Berdasarkan perjanjian, kalau utang dibayar lebih awal, jumlah sisa
saham yang dimiliki oleh pemerintah tinggal 20%. Kami
mematok pada batas 20% tersebut.".
|