Index

 05 September 2006

 
APERD dilarang rangkap sebagai bank kustodian
Bisnis

Agen penjual efek reksa dana (APERD) dilarang merangkap fungsi sebagai bank kustodian dari penerbitan efek reksa dana, kecuali mempunyai kemampuan untuk memisahkan fungsi kerjanya.

Selain itu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga akan mengatur perilaku APERD dan wakil agen penjual efek reksa dana (WAPERD) sebagaimana tertuang dalam tiga peraturan barunya.

Peraturan itu adalah No.V.B.2 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), yang merupakan penyempurnaan dari peraturan Bapepam sebelumnya.

Serta dua peraturan baru yakni peraturan No.V.B.3 tentang Pendaftaran Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan peraturan No.V.B.4 tentang Perilaku APERD.

Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan penerbitan tiga peraturan itu merupakan tindak lanjut dari peluncuran Paket Kebijakan Sektor Keuangan yang dikeluarkan pemerintah pada Juli.

"Penerbitan ketiga peraturan ini dimaksudkan pula untuk memberikan kepastian hukum bagi keberadaan APERD dan WAPERD mengingat kontribusi kedua lembaga tersebut terhadap pertumbuhan reksa dana sangat signifikan," kata Fuad dalam siaran persnya kemarin.

Dalam peraturan No. V.B.4, APERD dilarang bertindak sebagai bank kustodian atas reksa dana yang dijualnya. Jika terjadi demikian, maka APERD wajib mempunyai sistem pengendalian interen yang memadai dalam hal melakukan pemisahan fungsi, melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan, serta berupaya untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi.

Aktivitas APERD wajib didasarkan atas kontrak kerja sama yang dibuat dengan manajer investasi. APERD juga bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan wakil perusahaan efek maupun WAPERD.

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com