BPPN Terbitkan Laporan Bulanan
Jakarta, Kompas
Berkenaan dengan kebijakan yang tertera pada Letter of Intent/LoI antara Pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mulai awal April 2000 akan menerbitkan laporan bulanan. Berdasarkan target waktu yang ditetapkan dalam LoI yang ditandatangani 20 Januari 2000, BPPN seharusnya menerbitkan laporan bulanan itu pada 30 Maret 2000.
Dalam siaran pers BPPN yang diterima Jumat (14/4) di Jakarta, Wakil Kepala BPPN Arwin Rasyid menyatakan, penerbitan laporan bulanan mulai awal tahun 2000 itu merupakan upaya BPPN untuk menggalakkan transparansi kegiatan operasional dalam mengemban mandat penyehatan perbankan, restrukturisasi utang perusahaan, dan pengembalian uang negara.
"Penerbitan laporan bulanan ini dimaksudkan untuk merealisasi upaya BPPN untuk lebih transparan kepada publik," kata Arwin. Disebutkan, laporan bulanan itu secara komprehensif memuat kegiatan BPPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta laporan hasil kerja BPPN selama satu bulan terakhir.
Dalam edisi pertama, laporan bulanan itu memuat hasil kerja BPPN, yang menurut Arwin signifikan, termasuk penjualan sekitar 40 persen saham PT Astra International Tbk kepada konsorsium Cycle and Carriage Limited (CCL).
"Laporan itu juga memuat perkembangan di masing-masing bidang yang ada di BPPN, seperti penanganan restrukturisasi utang, rekapitalisasi bank, penjualan aset, maupun pembayaran klaim antarbank," kata Arwin.
Peluncuran laporan bulanan itu diharapkan dapat memenuhi keingintahuan masyarakat terhadap prestasi-prestasi yang sudah dicapai BPPN. Dengan pemaparan informasi tersebut, diharapkan pula terbentuk kesamaan persepsi masyarakat tentang BPPN. Laporan ini bisa diakses di
http://www.bppn.go.id. (fey)
|