Index

 3 April 2000

 
The Feud of Bank Bali vs BI & IBRA
By Rijanto
Banking Sector Analyst
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
Perseteruan Bank Bali vs BI & BPPN
Oleh Rijanto
Pengamat perbankan


JAKARTA: Sengketa antara Bank Bali dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN) muncul berkaitan dengan Keputusan Gubernur BI untuk menyerahkan Bank Bali kepada BPPN dengan status sebagai bank take over (BTO). Dengan status seperti ini maka pengoperasian dan pengendalian Bank Bali dilakukan oleh BPPN, disamping berpindahnya kepemilikan kepada pemerintah.

Permasalahan utama mengapa gugatan tersebut diajukan tidak lain karena keputusan BI tersebut dinilai tidak didasarkan atas ketentuan serta alasan yang objektif, terutama berkaitan dengan prosedur dan alasan diterbitkannya skep Gubernur BI tentang penyerahan Bank Bali ke BPPN.

Sejumlah argumentasi penting yang diajukan Bank Bali (penggugat) a.l. adalah:

Y hasil pertemuan antara BI dengan pengurus Bank Bali Oktober 1998 a.l. dinyatakan bahwa CAR Bank Bali sebesar minus 8,17 % termasuk bank kategori B serta wajib mengikuti program rekap. Pemegang saham wajib menambah modal atau mencari investor baru sehingga posisi CAR akhir Desember 1998 mencapai minimal 4%.

YPada 13 Maret 1999 pemerintah mengumumkan sembilan bank rekap termasuk Bank Bali. Keputusan tersebut dilakukan oleh komite melalui seleksi dan penilaian terutama evaluasi terhadap rencana kerja a.l. tentang jadwal penyelesaian kredit ber-masalah, pengembangan usaha, pemenuhan kepatuhan ketentuan dan rencana penyelesaian BLBI, juga penyelesaian pelanggaran/pelampauan BMPK.

Bila Bank Bali sudah diputuskan mengikuti program rekap maka berbagai hal penting yang dipersyaratkan tersebut diatas berarti sudah terpenuhi.

Y Berbagai ketentuan serta tindakan yang dianggap sangat merugikan posisi Bank Bali a.l.

- Masalah penerapan ketentuan tentang penjaminan yang dinilai merugikan Bank Bali karena tidak terbayarnya pinjaman antar bank (BNI, BUN dan Bank Tiara) sebagai akibat kelambatan mendaftarkan klaim tersebut ke BPPN. Apabila tagihan sebesar Rp 1,2 triliun tsb dapat di bayarkan maka posisi keuangan/likuiditas Bank Bali menjadi sangat baik. Dengan tingkat bunga yang berlaku waktu jatuh tagihan tersebut dapat menghasilkan imbalan bunga sekitar Rp 1,6 triliun (posisi s/d Mei 1998).

- Untuk memenuhi ketentuan permodalan dalam program rekap Bank Bali telah mengundang sejumlah calon investor (12 tidak termasuk Standar Chartered karena ada pernyataan bahwa bank tersebut tidak berminat). Dari sekian calon tersebut hanya tinggal GE Capital yang dianggap serius sehingga secara berkelanjutan dilakukan pendekatan dengan BI, Departemen Keuangan dan BPPN.

Namun sedemikian jauh tidak mendapat tanggapan sehingga ahirnya batas waktu 21 April 1999 lewat, dan Bank Bali tidak mampu memenui kewajibannya (sesuai ketentuan) untuk menyetor modal tunai sebesar 20% dari biaya rekap.

- Kemudian muncul SCB sebagai calon investor baru yang sejak 21 April 1999 menurut Bank Bali muncul ketidak wajaran dalam proses masuknya SCB di Bank Bali. Hal dimaksud a.l. berkaitan dengan masalah Head of Agreement dimana Bank Bali "dipaksa" untuk menandatangani, masalah due diligence oleh SCB dimana Bank Bali tidak diikut sertakan dan SCB bernegosiasi langsung dengan BPPN.

Selanjutnya SCB menyerahkan ke BPPN agar Bank Bali di-BTO sementara, yang dianggap tidak tepat karena SCB hanya calon investor dan bukan penasehat pemerintah/BPPN. Atas rekomendasi SCB, BPPN menulis surat ke BI agar Bank Bali di BTO sementara, dan atas dasar tersebut BI mengeluarkan SK Gubernur BI yang isinya sama dengan rekomendasi tsb.

Selain itu biaya rekap semakin menggelembung dari Rp 2,57 triliun (sesuai perhitungan KPMG) menjadi Rp 4,3 triliun agar SCB dapat mengakuisisi Bank Bali dengan harga murah.

Banyak masalah lain yang dinilai cukup kurang wajar a.l. masalah investment agreement dan management agreement serta masuknya SCB yang dipermasalahkan DPR.

Catatan

Pertama, Bank Bali melalui pengacaranya menyampaikan argumentasi yang menunjukkan kelemahan pemerintah (Depkeu, BI dan BPPN) dalam menerapkan berbagai kebijakan dan dinilai kurang adil dan diskriminatip sehingga merugikan Bank Bali.

Kedua, adanya sikap diskriminatip dan bersifat memihak dan bahkan pengacara Bank Bali menilai ada unsur kolusi maka evaluasi terhadap posisi keuangan Bank Bali menjadi kurang tepat dan merugikan.

Ketiga masuknya SCB sebagai investor susulan dinilai oleh Bank Bali melalui proses yang kurang wajar dan ada indikasi memperoleh dukungan dan kemudahan dari pemerintah. Berbagai saran dan pendapat terutama yang berkaitan dengan usulan untuk pem-BTO-an sementara Bank Bali ternyata mendapat respon positip dari BPPN dan ditindak lanjuti dengan SK Gubernur BI. Dan semuanya akhirnya menjadi landasan lebih lanjut dalam mempermudah masuknya SCB kedalam Bank Bali sehingga dengan lancar dapat menanda tangani investment dan management agreement.

Keempat terlepas dari benar tidaknya argumentasi yang diajukan pengacara Bank Bali tersebut, namun yang jelas pernyataan itu telah memberi 'wawasan' kepada pengadilan sehingga gugatan Bank Bali terha-dap BI dan BPPN dikabulkan.

Walaupun BI dan BPPN mengajukan banding, namun satu hal perlu diperhatikan bahwa kebijakan maupun langkah otoritas tersebut memiliki kelemahan yang dapat ditembus dan dirubah. Di sisi lain keputusan pengadilan ini juga akan menjadi preseden bagi bank-bank lain yang ada waktu-waktu lalu (sebelum adanya keputusan tanggal 13 Maret 1999) mengalami tindakan yang dinilai kurang adil a.l. beberapa bank yang sebelumnya masuk kategori A tahu-tahu di-BBKU-kan, demikian pula terdapat bank yang sudah menyiapkan dana untuk disetor sebagai pelengkap atau tambahan agar tercapai CAR 4% terpaksa ditolak karena atas pendapat dan saran IMF.

Kelima, namun apapun yang terjadi pengalaman selama ini menunjukkan bahwa otoritas yang memiliki kewenangan dan perangkat peraturan yang mampu mendukung segala tindakan dan kebijakan yang ditempuhnya sulit 'dikalahkan'.

Bank Bali dapat saja 'bersuka ria' dengan kemenangannya namun banyak kendala yang akan dihadapi apabila aturan yang berlaku diterapkan yang a.l menyangkut:

- Apakah dalam kondisi sekarang dimana posisi keuangan yang sudah ambruadul pemegang saham maupun pengurus mampu memenuhi aturan yang berlaku terutama mengenai kewajiban tambahan setoran modal dalam jangka waktu yang relatip singkat.

- Apakah Bank Bali dapat memperoleh kemudahan khusus baik dalam mengundang investor baru maupun melakukan rights issue sebagai upaya menarik modal tambahan. Di sisi lain apakah masih ada investor langsung maupun publik yang masih bersedia memasukkan modalnya dalam kondisi Bank Bali yang kurang menentu tsb.

- Apakah para pemegang saham maupun pengurus lama Bank Bali dengan terjadinya kemelut dipengadilan maupun kurang perform-nya bank tersebut mampu lolos dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Walaupun posisi Bank Bali dimenangkan oleh pengadilan namun dalam praktek akan tetap terhadang oleh aturan dan kebijakan otoritas yang berlaku dan sulit dilakukan kompromi karena dinilai sudah 'mbalelo'

- Campur tangan politik kemungkinan dapat dilakukan namun apakah posisi BI yang independen sebagai lembaga dapat ditembus, sebab campurtangan yang dapat memberi kemudahan khusus dengan kondisi keterbukaan dewasa ini dapat menimbulkan polemik yang dapat lebih mempersulit posisi BI.

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

 

Index

 
 
The IBRA just able to sell one percent of its assets
Kompas Cybermedia

JAKARTA: The Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) just succeeded to sell about one percent of all its assets which under its care that has a total book value of around Rp 600 trillion. While in the effort to restore economy the other Asian countries also flooded by a crisis like Thailand, Malaysia and Korea they have already succeeded to sell tens of percents of assets. The head of the Division of Asset Management Credits of the IBRA, Hendro Santoso stated Sunday (2/4) to Kompas in Jakarta that it was caused by the difference of the mission and perception between the IBRA and the institutes for restoring economy in other countries in Asia which were also flooded by the crisis.

"The fact is indeed like that. If we compare the sale achieved by the IBRA it is indeed much smaller compared with the sale achieved by those countries related with asset recovery . But the sale which just reach one percent was proportional with our mission, namely to make recovery maximal," said Hendro.

Hendro disclosed this in connection with the statement of the Head of the Body to Control the Stock Market (Bapepam) Herwidayatmo last week in Bogor, W. Java. Herwidayatmo told that the IBRA till this moment just sold one percent of the assets that it handled, while Thailand already sold 80% of assets, Malaysia 50% and Korea 50 percent.

According to Hendro the strategy to handle the recovery assets by the IBRA are a managed sale and no fire sale. With a managed sale the IBRA first managed the assets so that it reached the maximum value, thereafter sells it.

"Credits for instance, after we obtain it, we restructure it first only after that we sell it by stages. Different with Thailand which need not manage its assets. Thailand directly sold the assets they got," said Hendro mentioning one example of the difference of restoring assets in Indonesia compared with other countries.

Hendro told that the reaching of one percent of sales was indeed relatively small if measured from the total assets handled by the IBRA. "But don't forget, the IBRA must at this moment still put order in the infrastructure, including the problem of legality. The IBRA can't hastily sell assets without paying attention to problems that may befall on the buyer. The IBRA must ascertain that all the infrastructures are good, only then can the sale go smoothly," he said,

Sell now

Meanwhile the general chair person of the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Kadin) Aburizal Bakrie (Ical) sometime ago proposed that the IBRA should better sell the assets that it is handling now. To close the budget the government has two options of first sources. First, rely on the sale of assets present at the IBRA. Second to rely on the debts from abroad. "Suppose that the price earning ratio (PER) for the five coming years is 15 percent, but can we maintain till five years more? If the PER is now 10 percent, so what? Just sell now. But don't let us make the PER one percent," said Ical. He added, with a PER of 10% we can enjoy a profit for the years at this moment.

In order to sell the assets now not as a fire sale, said Ical, the IBRA must not sell the physical assets of a company, but the shares of that company. According to Ical with sharing the shares of a company at this moment, besides that the country obtains sales proceeds, the country also receives tax from the investor who of course will attempt to add the profit. "Besides that the field of employment will be open again." said Ical.

IMF's "LoI"

In connection with the selling of assets handled by the IBRA in the discussion of reaching the target of the Letter of Intent (LoI) which was signed on January 2000, the IMF among others sharply focused the plan of initial public offering (IPO) of Bank Central Asia and the plan to sell Bank Bali and Bank Niaga.

In the beginning the target of the IPO of BCA was ultimately end March 2000. But said target was postponed to 15th April 2000. Meanwhile Bank Bali and Bank Niaga had to be sold also ultimately 30th June 2000. The IMF declared that the IBRA must take soonest steps in connection with the plan of the IPO of the BCA and the sale of Bank Bali and Bank Niaga. In the matrix of the policy to restore economy and finances conform the IMF's LoI was also stated that the IBRA had to coordinate with Bank Indonesia (BI) in composing the procedures of transferring bad credits from Bank Mandiri .

About the transfer of bad credits from Bank Mandiri to the IBRA , the Governor of BI Syahril Sabirin said last Friday to the Press that BI had already delivered Bank Mandiri to the IBRA in order that the IBRA could take over the bad credits from Bank Mandiri (Kompas, ).

Nevertheless the Public Relations from IBRA Franklin Richard Sunday evening said that till Friday 20.30 the IBRA had not yet received the documents of the delivery of Bank Rakyat Indonesia (BRI) and Bank Mandiri, from BI for the transfer of bad credits of the two banks.

"Till Friday 20.30 the IBRA had not yet received a letter from BI about the delivery of BRI and Bank Mandiri. For BRI, the IBRA before already received the nominative list of bad credits that will be delivered to the IBRA that reaches an amount of more than Rp 1 trillion. What remained was a document of legal formality that the transfer of bad credits with using Government Regulation (PP) Nr 17/1999 about the IBRA can go on, Franklin said.

For Bank Mandiri, Franlin continued, besides waiting for the BI document about the status of the bank in recovery, the IBRA is also still waiting for the nominative list from Bank Mandiri. Because Bank Mandiri has not yet delivered the nominative list, the IBRA can until this moment not yet ascertain how many of the bad credits will be transferred.

"The IBRA hopes that Monday the problem of the delivery of the bank to the IBRA is finished. As soon as the transfer of bad credits of Bank Mandiri and BRI is completed, the IBRA will return the supervision of the two banks to BI like beforehand," Franklin said. (*)

 

Index

 
 
Six Commissioners from CCL to enter Astra
*BOD Line-up Unchanged
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
Enam Komisaris dari CCL Masuk Astra
* Susunan Direksi tak Berubah

JAKARTA: Cycle & Carriage Limited (CCL) berencana memasukkan enam orang komisaris baru ke jajaran dewan komisaris PT Astra International (AI). Tiga di antaranya akan menggantikan wakil dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan demikian susunan komisaris akan menjadi 12 orang. Namun susunan direksi tidak akan berubah. Demikian Presiden Direktur PT AI Theodore "Teddy" Permadi Rachmat yang didampingi Wakil Presiden Direktur PT AI bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Aminuddin kepada pers di Kantor Pusat PT AI di Sunter, Jakarta, pekan lalu.

Akan tetapi konsorsium CCL menjamin, pergantian ini tidak akan mengubah bisnis inti dan manajemen PT AI secara keseluruhan, kecuali satu permintaan agar secepat mungkin Astra memperkecil beban utangnya. Menurut Teddy, saat ini ada tercatat utang sebesar Rp 500 milyar.

CCL adalah perusahaan yang bergerak di bidang otomotif asal Singapura. CCL tergabung dalam sebuah konsorsium yang terdiri atas PT Bhakti Investama, JP Morgan International Capital, Batavia Investment Management Ltd, Government of Singapore Investment Corporation Pte Ltd (GIC), yang bergabung dengan Lazard-Freres dari Perancis, sebagai pemegang saham baru PT Astra International (AI) Tbk.

Teddy mengungkapkan itu berkaitan dengan adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa Konsorsium CCL akan mengubah manajemen Astra dengan sejumlah eksekutifnya agar disesuaikan dengan kinerja dan visi serta tujuan kelompok usaha asal Singapura ini.

"Saya perlu menjelaskan, bahwa Konsorsium CCL tidak pernah berencana untuk mengubah bisnis inti (core business) PT AI yang selama ini dinilai sudah baik. Juga tidak ada rencana sama sekali untuk mengubah susunan direksi karena mereka (konsorsium CCL -Red) percaya bahwa apa yang sudah dikerjakan manajemen Astra sudah baik dan benar," papar Teddy, pangilan akrab TP Rachmat.

Jajaran direksi PT AI, menurut Teddy, sudah dipastikan tidak akan berubah. Akan tetapi diakuinya akan ada perubahan pada susunan di jajaran Komisaris. "CCL akan memasukkan enam orang baru -tiga di antaranya akan menggantikan tiga orang komisaris wakil dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)," paparnya.

Tiga orang komisaris sebagai wakil dari BPPN yang akan diganti dengan orang CCL adalah Mardi Sutanto, R Sumantri dan Mahmudin Jasin. "Sementara Sri Mulyani Indrawati tetap sebagai wakil pemerintah di jajaran komisaris PT AI. Jadi kelak jumlah total jajaran komisaris PT AI adalah 12 orang di mana Pak AR Ramly juga tetap sebagai Presiden Komisaris," kata Teddy.

Ia masih enggan menyebut nama keenam orang komisaris baru PT AI asal CCL itu dengan dalih tidak etis karena akan mendahului Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan biasa yang rencananya akan berlangsung pertengahan akhir Mei 2000 nanti.

Perkecil utang

Teddy juga menepis CCL membawa "pesan politik" dan orang Orde Baru (Orba) yang berlindung di belakang pemegang saham baru PT AI. "Tidak ada pesan politik segala macam, dan tidak ada juga orang dari rezim lama yang ada di belakang CCL. Masuknya CCL ke Astra ini murni kepentingan bisnis. Kalau ada penawaran yang cocok silakan. Lagi pula Indonesia memang sedang butuh uang, itu saja. Kalau ada pesan yang disampaikan CCL kepada kami adalah dua buah. Pertama, pertahankan bisnis inti. Kedua, upayakan leverage atau perkecil utang PT AI. Itu saja," paparnya.

Ditanya mengenai cara pembayaran utang PT AI itu, Teddy mengungkapkan bahwa para pemegang sahamnya belum berencana akan melakukan right issue (penerbitan saham tambahan baru untuk penambahan modal perusahaan). "Pembayaran utang pokok dan beban bunga, dilakukan dengan mengoptimalkan hasil operasional dan penjualan aset secara lebih selektif," tegasnya tanpa menyebut nama aset AI yang akan dilepas itu.

Mengenai adanya kebijakan rasionalisasi karyawan PT AI agar dapat lebih bergerak lebih efisien-yang mungkin akan dilakukan CCL mengingat adanya enam orang di jajaran komisaris dalam posisi yang strategis-Teddy juga membantahnya. "Tidak ada rasionalisasi karyawan. Kalaupun ada screening, itu merupakan bagian dari upaya promosi orang muda ke jajaran yang lebih tinggi serta rekrutmen tenaga baru," katanya.

Menyinggung soal hasil penjualan kendaraan bermotor keluaran Astra, Teddy menyebutkan antara Januari-Februari 2000 ini, berhasil menjual sebanyak 29.086 unit. Ini berarti di atas angka penjualan enam bulan pada periode Januari-Juni 1999 lalu sebesar 22.877 unit.

Dengan angka itu, Teddy melihat target penjualan nasional pada 2000 ini dapat didongkrak mencapai angka 240.000 unit atau meningkat 150 persen dibanding 1999 yang hanya sampai 94.023 unit.

Mengenai penjualan sepeda motor, Presdir PT AI ini juga memperkirakan angka optimis meningkat 43 persen dari 1999 sebanyak 487.759 unit menjadi sekitar 700.000 unit untuk tahun ini. (bw)

Susunan Komisaris dan Direksi
PT Astra International Tbk

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Abdul Rachman Ramly

Wakil Presiden Komisaris : Benny Subianto

Komisaris : Sri Mulyani Indrawati

Mardi Sutanto (BPPN)

R Sumantri (BPPN)

Mahmudin Jasin (BPPN)

Mikio Nomura

Torstein Stephensen

BA Soeryadjaya

Dewan Direksi:

Presiden Direktur : TP Rachmat

Wakil Presiden Direktur : Budi Setiadharma

Direktur : Rudyanto Hardjanto

Himawan Surya

Michael D Ruslim

Danny Walla

Hagianto Kumala

(Sumber: RUPSLB PT AI Tbk, 8 Februari 2000.)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com