Index

 8 April 2000

 
IBRA sales several Salim Group's companies
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)

BPPN Jual Aneka Perusahaan Kelompok Salim

Jakarta, Kompas 
Untuk memenuhi target penerimaan tahun anggaran 2000 sebesar Rp 18,9 trilyun, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan menjual sekitar 12-20 perusahaan yang dikelolanya, sebagian besar merupakan perusahaan dari kelompok usaha Salim. Demikian Group Head Asset Management Investment (AMI) BPPN, Dasa Sutantio, Jumat (7/4), di Jakarta.

"Perusahaan yang akan dijual untuk memenuhi anggaran tahun 2000 mencapai 12-20 perusahaan, dan dilakukan melalui mekanisme initial public offering (IPO, penawaran saham perdana) atau melalui strategic investor. Di antaranya terdapat 20 perusahaan kelapa sawit eks kelompok usaha Salim yang harus direstrukturisasi dan dikonsolidasikan lebih dulu," kata Dasa dalam jumpa pers, mendampingi Kepala BPPN Cacuk Sudarijanto, dan segenap jajaran Deputi Kepala BPPN.

Selain itu, BPPN berniat pula menjual perusahaan susu yang juga tergabung dalam kelompok usaha Salim, perusahaan distributor pangan PT Indomarco, dan perusahaan kimia PT Sulfindo. "Ada pula perusahaan angkutan perkapalan milik Mohammad 'Bob' Hasan dan perusahaan produsen ban grup Gajah Tunggal," tambah Dasa.

Kepada pers, Cacuk menuturkan, BPPN membulatkan target penerimaan Rp 18,9 trilyun itu menjadi Rp 19 trilyun. Sementara dalam setoran Rp 17 trilyun kepada pemerintah guna menutup target penerimaan tahun 1999/2000, BPPN menyertakan obligasi perbankan yang ditarik kembali senilai 
Rp 4,2 trilyun.

Menurut Cacuk, primadona BPPN dalam mencapai target Rp 18,9 trilyun itu, antara lain, IPO Bank Central Asia (BCA) dan penjualan aset yang telah direstrukturisasi Asset Management Credit (AMC). Saat ini, tutur Cacuk AMC menangani 1.200 debitor dengan masing-masing kredit macet di atas Rp 50 milyar. Dari jumlah itu, 200 obligor terbesar menjadi prioritas.

"Menurut analisis konsultan McKenzie per 6 Maret lalu, dari 1.200 debitor itu, 722 debitor sudah masuk proses restrukturisasi dan sekitar 500 debitor masih belum masuk proses restrukturisasi. Dari 722 debitor itu, yang hampir selesai direstrukturisasi mencapai 470 debitor dan mencapai nilai Rp 101 trilyun. Sementara dari 500 debitor yang belum masuk, diperkirakan 75 debitor setiap bulannya akan mulai direstrukturisasi," kata Cacuk. BPPN, tambah Cacuk, memang baru selesai merestrukturisasi 1,4 persen aset yang ditangani.

Sementara itu, Deputi Kepala BPPN, Jerry Ng, menjelaskan posisi tagihan klaim antarbank. Per awal April 2000, demikian Jerry, dari 217 tagihan senilai Rp 8 trilyun dan 429 juta dollar AS, 174 tagihan di antaranya senilai Rp 7,8 trilyun dan 366 juta dollar AS telah diselesaikan BPPN.

"Sisanya, sebanyak 21 klaim senilai Rp 10 milyar dan 18 juta dollar AS, masih diverifikasi, dan 22 klaim senilai Rp 254 milyar dan 45 juta dollar AS betul-betul memenuhi syarat untuk dibayarkan," kata Jerry. Selain tagihan antarbank, tambah Jerry, BPPN juga menangani klaim letter of credit (L/C) lokal. Sampai 5 April 2000, BPPN mencatat 634 klaim L/C lokal dengan nilai Rp 287 milyar dan 30 juta dollar AS.

BCA dan Bank Niaga

Jerry menjelaskan pula, kepemilikan BCA oleh BPPN mencapai 92,3 persen. "Pada 31 Maret lalu, BPPN telah memperbarui registrasi IPO BCA. Menurut rencana, pada 10 April mendatang akan dilakukan public expose BCA. Selanjutnya, BPPN akan melakukan roadshow, sindikasi, pricing (penetapan harga) dan offering (penawaran) BCA. Akhir Mei, semuanya selesai," katanya.

Mengenai kepemilikan BCA yang akan dijual BPPN, Jerry mengatakan, jumlahnya berkisar antara 15-30 persen. BCA sendiri, lanjutnya, saat ini memiliki capital adequacy ratio/ CAR (perbandingan antara modal dengan aset tertimbang menurut risiko) di atas 40 persen.

Mengenai rekapitalisasi Bank Niaga yang berstatus bank take over (BTO/bank yang diambil alih), Jerry mengatakan, sebelum tanggal 15 April 2000, BPPN sudah dapat menyuntikkan obligasi pemerintah ke bank tersebut. "Selanjutnya, akan dipikirkan langkah-langkah divestasi Bank Niaga," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPPN, Ade Sumantri Slamet, menuturkan, BPPN telah membentuk Komite Pemantauan Penyimpangan Perilaku (KPPP), yang akan menampung informasi dari masyarakat luas tentang dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum di BPPN.

"KPPP diketuai mantan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Gunawan. Anggota KPPP terdiri atas I Nyoman Moena, Pradjoto, Sri Adiningsih, dan Didik J Rachbini," kata Ade Sumantri. Untuk pengaduan tertulis kepada KPPP, masyarakat dapat menulis surat ke PO Box 7000 Jakarta 10070, atau melalui pesawat faksimile bebas pulsa 0-800-1500-500. (fey)
 

 

Index

 
 
IBRA restructure 470 debitors
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN restrukturisasi 470 debitur
JAKARTA (Bisnis): Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Cacuk Sudarijanto mengungkapkan BPPN tahun ini merestrukturisasi 470 debitur dengan total kredit Rp 101 triliun. 
Saat ini, ujar dia, BPPN tengah mengupayakan percepatan restrukturisasi kredit para debitur. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan besarnya sumbangan BPPN terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana saat ini ada 1.279 debitur dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 118 triliun. 

"Dari jumlah 1.279 debitur tersebut, 470 debitur diantaranya dengan nilai Rp 101 triliun diharapkan bisa diselesaikan tahun ini," ujarnya kepada pers dalam acara afternoon tea antara BPPN denga wartawan di Jakarta kemarin. 

Cacuk mengungkapkan dari 1.279 debitur tersebut 401 debitur (31,4%) diantaranya sedang dalam negosiasi awal, 316 debitur (24,7%) tahap due diligence dan 214 debitur (17%) tengah melalui negosiasi restrukturisasi. 

Sementara 213 debitur (16.7%) dalam tahap pemenuhan anjuran BPPN, 95 debitur (7,4%) sedang tahap finalisasi proposal, 27 debitur (2,1%) tahap implementasi dan 13 debitur (1.0%) dalam posisi stand still. 

Cacuk menambahkan ada tujuh tahapan yang mesti dilewati sejumlah debitur dalam rangka restrukturisasi kredit. Hingga kini yang telah memasuki tujuh tahap tersebut ada sekitar 722 debitur, 470 debitur diantaranya telah siap melakukan restrukturisasi. 

Sementara yang masih di luar tahapan tersebut saat ini setiap bulan ada sekitar 75 debitur yang masuk BPPN. "Sekurangnya 500 debitur saat ini sedang antri memasuki tahap ini." 

Muncul ketegangan 

Cacuk menegaskan dalam upaya mempercepat restrukturisasi harus dimaklumi jika kemudian muncul berbagai ketegangan-ketegangan. 

Kemungkinan, lanjutnya, dalam proses tersebut akan menyenggol orang, atau bahkan apabila perlu mencopot pejabat yang menangani. 

"Itu adalah bagian dari dinamika restrukturisasi yang sedang dijalani." 

Sebelumnya, dengan alasan tersebut Cacuk mencopot Eko S.Budianto sebagai Deputi Ketua Ketua BPPN. 

Sumber Bisnis di BPPN mengungkapkan, Eko mendadak diganti karena tidak sependapat dengan Cacuk mengenai restrukturisasi Grup Texmaco. 

"Eko tidak menyetujui utang Grup Texmaco langsung dikonversi menjadi kepemilikan saham pemerintah sebesar 52%." 

Eko, kata sumber tersebut, tetap berpegang bahwa BPPN harus melaksanakan semua prosedur standard yang sudah disepakati semua pejabat di BPPN. 

Artinya, Grup Texmaco tersebut harus di due diligence terlebih dahulu untuk mengetahui secara persis seberapa besar sebenarnya kepemilikan pemerintah di Grup Texmaco. 

"Jika dengan alasan kecepatan akhirnya BPPN tidak menerapkan equal treatment, dikhawatirkan debitur-debitur lain nanti akan meminta perlakuan 'khusus' juga." (dj/mt) 

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com