|
Pemerintah "Due Diligence"
terhadap Nilai Saham KPC
Jakarta,
Kompas
Pemerintah akan melakukan penelaahan secara
menyeluruh (due diligence) terhadap nilai saham
yang ditawarkan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebab, pemerintah menilai tawaran PT KPC dalam
kewajiban divestasi sebesar 51 persen sahamnya,
masih terlalu tinggi karena belum bergerak turun
dari angka 800 juta dollar AS. Hal itu diutarakan
Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Wimpie
S Tjetjep kepada wartawan di Jakarta, Minggu
(12/8).
Menurut Wimpie, pemerintah akan mengecek apakah
harga yang ditawarkan betul-betul senilai dengan
nilai produksi yang ada di pertambangan tersebut.
"Hari ini (Senin), tim akan berangkat ke Kalimantan
Timur untuk melakukan pengecekan langsung mengenai
nilai saham. Hasil pengecekan tim ini diperkirakan
akan selesai dalam tiga bulan, setelah itu pemerintah
mendapatkan kesimpulan mengenai hasil due diligence
tersebut," ujar Wimpie.
Dikatakan, sebenarnya harga saham memiliki patokan
yang wajar, misalnya harga saham sebenarnya
ditentukan dari nilai produksi yang ada di pertambangan
tersebut. Selain itu, harganya juga ditentukan
oleh harga pokok (benchmark price) yang dikeluarkan
di Australia atau Tokyo (Jepang). Sebelumnya,
Sekjen Depar-temen Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Djoko Darmono mengatakan, penunjukan
sa-tu tim penilai independen merupakan jalan
keluar kalau kesepakatan antara pemerintah dan
KPC tidak tercapai.
Tim tersebut merupakan pilihan kedua pihak,
dan dijadikan sebagai wasit dalam negosiasi
yang akan berlangsung. Kesepakatan antara pemerintah
bisa berlarut-larut sehingga menyebabkan divestasi
51 persen saham KPC akan sulit dicapai dalam
waktu dekat. Sebab, KPC bertahan dengan harga
yang dinilai oleh pemerintah masih terlalu tinggi,
terdapat selisih sekitar 150 juta dollar AS.
Saham
kontraktor asing pertambangan batu bara ini
dikuasai Rio Tinto dan BP, masing-masing 50
persen. Produksi komersialnya mulai 1 Januari
1992. Berdasarkan kontraknya, divestasi saham
seharusnya sudah dimulai pada bulan Maret 1996,
namun dalam berkali-kali penawaran divestasi
tak ada pihak yang berminat. (boy)
|