Index

 14 August 2001

 
IBRA are now under Ministry of Company of The States
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia only)

BPPN di Bawah Menneg BUMN

Jakarta, Kompas

Presiden Megawati Soekarnoputri memutuskan, mulai saat ini pengelolaan dan pendayagunaan badan-badan usaha milik negara (BUMN), termasuk pengendalian operasional Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tidak lagi ditangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu), tetapi akan dilaksanakan oleh Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi. Menkeu Boediono sendiri diharapkan dapat berkonsentrasi penuh pada peningkatan dan pengamanan penerimaan negara, pengadministrasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbendaraan negara. Sementara itu, kepada Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Presiden minta untuk berkonsentrasi pada perencanaan pembangunan, pencarian sumber-sumber pembiayaan, berikut pengalokasian dana yang diperlukan.

Demikian antara lain hasil Sidang Kabinet Paripurna pertama pemerintahan Megawati Soekarnoputri, sebagaimana disampaikan oleh Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono kepada pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (13/8). "Dengan demikian, menurut beliau (Presiden), di kemudian hari Bappenas tidak perlu lagi melibatkan diri dalam pengadministrasian proyek, apalagi bertindak sebagai pengendali proyek," ujar Susilo. Sidang Kabinet dihadiri Presiden dan Wapres Hamzah Haz serta para menteri Kabinet Gotong Royong. Menyangkut peran baru Kantor Menneg BUMN, Menko Polkam menjelaskan, agar segala sesuatunya dapat berlangsung efektif maka Menneg BUMN akan bertindak selaku kuasa pemegang saham.

Menko Perekonomian, menurut Susilo, akan mengoordinasikan Menkeu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menperindag, Mentan, Menhut, Menhub, Menteri Kelautan dan Perikanan, Mennakertrans, Menkimpraswil, Menneg Perce-patan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Menristek, Menkop dan Usaha Kecil Menengah, Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menneg BUMN. Penjelasan sinkron Dalam Sidang Kabinet kemarin, secara spesifik Presiden memberikan arahan bagi menteri-menteri tertentu. Menyangkut bidang perekonomian, Presiden menggarisbawahi pentingnya pengelolaan informasi dan pemberian penjelasan yang tepat mengenai hal-hal yang berkenaan dengan ekonomi dan keuangan dengan negara-negara atau lembaga pemberi pinjaman.

"Hal ini dianggap perlu, karena menurut beliau, di masa lalu ada penjelasan yang tampak kurang sinkron antara satu menteri dengan menteri lain. Oleh karena itu, beliau menugaskan dan memberikan kewenangan kepada Menko Perekonomian untuk memberikan penjelasan yang berkaitan dengan hal-hal itu," kata Menko Polkam. Kemudian untuk sektor perindustrian dan perdagangan, Presiden meminta Menperindag melaksanakan langkah-langkah yang konseptual, termasuk merevitalisasi industri dalam negeri dan sumber pembiayaannya.

Selain itu, untuk memperkuat strategi dan perdagangan luar negeri, terutama dalam kaitannya dengan akan mulai diberlakukannya ASEAN sebagai kawasan perdagangan bebas (AFTA) tahun 2003, dan kesesuaian segala kebijakan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam kaitan dengan perdagangan luar negeri, Deplu dan departemen lain akan bertindak sebagai pendukung. Presiden juga meminta Menperindag Rini Soewandi bekerja sama dengan Menristek dalam mengaitkan industri dengan kebijakan, kegiatan, serta pemanfaatan hasil-hasil penemuan atau pengembangan teknologi. (gun)

 

Index

 
Removal authority on IBRA, compliment and suspected
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia only)

Pemindahan Wewenang atas BPPN, Dipuji dan Dicurigai

Jakarta, Kompas

Langkah Presiden Megawati Soekarnoputri untuk mengalihkan kontrol atas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari semula di bawah Menkeu menjadi di bawah Menneg BUMN, dinilai oleh sementara kalangan mensinyalkan upaya serius pemerintah untuk menekan para debitor bandel. Sebaliknya, beberapa pengamat lain menduga langkah itu akan mendapat protes keras dari kalangan DPR. Langkah ini bisa dicurigai kalangan partai politik lain di DPR sebagai upaya Megawati untuk menempatkan BPPN yang menguasai aset senilai sekitar Rp 600 trilyun di bawah kontrol partainya, demi kepentingan Pemilu 2004. Laksamana Sukardi selama ini merupakan tokoh yang sangat vokal mengkritik kesepakatan-kesepakatan restrukturisasi utang yang dibuat oleh pemerintahan Abdurrahman Wahid dengan para konglomerat besar, seperti Texmaco.

Ia juga mendukung perkuatan sistem hukum, termasuk prosedur kepailitan, untuk memaksa para debitor menyerahkan lebih banyak aset-asetnya untuk menutup utang. Kalangan investor asing yang selama ini menunda investasinya karena keprihatinan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dibuat pemerintah dengan kroni, diperkirakan akan menyambut baik langkah ini. Demikian pula Dana Moneter Internasional (IMF) yang selama ini mengeluhkan lambannya penjualan aset-aset BPPN. Tiga aspek Boediono sendiri mengatakan, pengalihan ini akan membuat tugas dan pelaksanaan tugas Menkeu dan Menneg BUMN menjadi semakin terfokus (refocusing) dan efektif, sehingga kinerja juga membaik, baik dari sisi fiskal untuk Menkeu maupun sisi pengelolaan dan manajemen aset negara untuk Menneg BUMN.

Meskipun demikian, ditekankan, pengalihan ini harus memenuhi tiga aspek yang terkait pada Depkeu. Ketiga aspek itu yakni nilai aset BPPN jangan sampai turun atau dijual pada harga terlalu murah, target penerimaan negara atas privatisasi dan penjualan aset BPPN tinggi, serta anggaran BPPN jangan terlalu boros, baik saat melakukan restrukturisasi maupun saat melakukan penjualan aset. Menurut Boediono, Depkeu merupakan departemen yang sangat besar, dan beban tugasnya luas sekali, ke mana-mana. "Padahal, tugas utamanya adalah fiscal policy, yang mengurus berbagai aspek keuangan negara dari sisi makro," ujarnya.

Dengan adanya pembagian tugas dengan Menneg BUMN, akan terjadi sinergi antara keduanya. Boediono juga menampik kekhawatiran sejumlah pihak bahwa BPPN nantinya akan digunakan untuk kepentingan politik. "Dari awal jangan dicoba nanti begini, nanti begitu. Bisa repot kalau begitu. Lihat saja nanti. Saya optimis dengan refocusing itu akan baik," tambahnya. Ditegaskan oleh Boediono, ia hanya tertarik untuk memaksimalkan penerimaan negara. Ia juga mengatakan akan protes jika terjadi hal-hal di luar sasaran tersebut. Menurut Menkeu, pemindahan tanggung jawab atas BPPN ke Menneg BUMN juga terkait dengan target yang dibebankan ke BPPN.

"Ada hubungannya dengan target, tapi intinya target harus tercapai," lanjut Boediono. Target yang dibebankan pada BPPN untuk APBN 2001 adalah tunai sebesar Rp 27 trilyun, dan penarikan kembali obligasi rekapitalisasi sebesar Rp 10 trilyun. Ditanya menyangkut target tunai BPPN yang dinaikkan Kepala BPPN IPG Ary Suta dari Rp 27 trilyun menjadi Rp 29 trilyun lebih, Boediono mengatakan belum dapat mengomentari. Menkeu juga belum mau berkomentar saat ditanya implikasi keputusan Sidang Kabinet tersebut dengan Keputusan Pemerintah No 27/1998 yang mendasari berdirinya BPPN dan menyatakan BPPN berada di bawah Menteri Keuangan. Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti juga enggan berkomentar soal BPPN. "Saya baru akan rapat besok (hari ini), belum mau berbicara tentang BPPN, sabar dulu," ujarnya. (gun/har/joe/tat/Dow Jones)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com