Index

 21 August 2001

 
Anoop Singh : Programme running well so far
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia only)

Anoop Singh: Sejauh Ini Program Berjalan Baik

Jakarta, KCM

Laporan: Erlangga Djumena

Dana Moneter Internasional (IMF) sangat terkesan pada kinerja tim ekonomi Indonesia yang terus berupaya untuk melaksanakan program yang telah disepakati dengan lembaga keuangan internasional itu.

Hal itu dikemukakan Deputi Direktur IMF untuk Asia Pasifik Anoop Singh usai bertemu dengan Menkeu Boediono serta jajaran eselon I Depkeu yang membahas mengenai APBN di gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (21/8).

Anoop menjelaskan, program berjalan sesuai dengan yang telah disepakati. “Sejauh ini program berjalan dengan baik,” ujarnya. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut didiskusikan mengenai tiga agenda utama, yaitu progress APBN 2001, agenda untuk besok (Rabu, 22/8) dan Kamis (23/8) mendatang.

Sementara itu staf ahli Menkeu Anggito Abimanyu menyebutkan, pertemuan dengan IMF membahas letter of intent (LoI) yang berkaitan dengan APBN 2001.

“Kepastiannya hari Kamis, kita berharap selesai. Kita akan maju terus membicarakan paragraf demi paragraf, seperti desentralisai, defisit anggaran dan kompensasi. Pokoknya segala sesuatu yang berhubungan dengan APBN 2001,” papar Anggito.

Ia menambahkan, kedatangan tim IMF itu hanya monitoring hingga membicarakan berbagai masalah, termasuk prior actions. “Sejauh mana kebijakan tersebut dijalankan, juga dibicarakan masalah audit BPKP dan bank-bank pemerintah,” ujar Anggito. (ima)

 

Index

 
RGovernment take over responsibilities of BII's Debt US$ 70 million
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia only)

Pemerintah Harus Tanggung Utang BII 70 Juta Dollar AS

Jakarta, Kompas

Pemerintah Indonesia dipastikan harus menanggung pembayaran utang luar negeri Bank Internasional Indonesia (BII) sebesar 70 juta dollar AS, jika bank yang kini dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut tak sanggup membayar kewajibannya pada kreditor asing. Utang itu akan jatuh tempo pada Kamis (23/8) mendatang. Pembayaran utang tersebut merupakan konsekuensi dari Kesepakatan Frankfurt (Frankfurt Agreement) yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dengan perwakilan kreditor asing di Frankfurt, Jerman, Juni 1998. Demikian disampaikan oleh anggota Sub Perbankan Komisi IX DPR Paskah Suzetta kepada Kompas, Senin kemarin. Sementara, secara terpisah Direktur Asset Management Investment (AMI) BPPN Dasa Sutantio mengatakan, kewajiban pembayaran utang BII kepada kreditor asing melalui skema Kesepakatan Frankfurt tersebut sangat tergantung pada kondisi likuiditas BII saat ini. "Pembayarannya tergantung pada kondisi likuiditas BII. Yang harus membayar kewajibannya lebih dulu adalah bank itu sendiri. Jika banknya tidak mampu membayar, baru Bank Indonesia (BI) yang membayar atas permintaan pemerintah. Sebab, dalam Kesepakatan Frankfurt, kewajiban pembayaran itu sepenuhnya dijamin oleh BI atas dasar permintaan pemerintah," kata Dasa. Ditanya sejauh mana kemampuan BII untuk membayar kewajiban tersebut, Dasa menyatakan, "Sejauh yang saya tahu, BII saat ini tengah menyiapkan dana untuk pembayaran tersebut." Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono mengaku belum tahu menahu mengenai utang jatuh tempo BII sebagai konsekuensi dari Kesepakatan Frankfurt tersebut. "Cobalah tanya ke BI lebih dulu. Saya belum tahu," jawabnya singkat. Kesepakatan Frankfurt merupakan kesepakatan yang dicapai antara Tim Perunding Utang Luar Negeri Swasta Indonesia (diketuai oleh mantan Menkeu Radius Prawiro-Red) dengan 13 bank wakil kreditor asing di Frankfurt, Jerman. Kesepakatan ini memperpanjang pengembalian utang swasta Indonesia menjadi maksimal delapan tahun dengan masa tenggang (grace period) tiga tahun, dan bisa dibayarkan dalam mata uang lokal. Penandatanganan kesepakatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mengatasi utang swasta Indone-sia yang semakin membengkak akibat adanya exchange offer (pengaruh nilai tukar rupiah terhadap dollar AS). Dari Kesepakatan Frankfurt terungkap, sebanyak 38 bank di Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang luar negeri senilai delapan milyar dollar AS. Salah satu dari debitor tersebut adalah BII, yang mulai Kamis besok dijadwalkan harus membayar kewajibannya sebesar 70 juta dollar AS. Percepat jual aset Menurut Paskah, hingga September 2001 utang pokok yang dijadwalkan harus dibayar oleh BII adalah sebesar 100 juta dollar AS. "Jika minggu ketiga Agustus ini mereka tidak sanggup membayar, ini akan menyebabkan default (gagal bayar). Akibatnya, ini akan berpengaruh terhadap pertemuan Paris Club pada awal September mendatang," ujarnya. Dikatakan, BPPN sudah memberikan opsi untuk melaksanakan penjaminan, tanpa harus membebani APBN 2001. "Apalagi saat ini BII berada dalam status BDP. Jadi, pemerintah harus bersiap-siap membayar kewajiban BII kalau kondisi keuangan BII negatif," tambahnya. Paskah sendiri mengungkapkan kepesimisannya bahwa BII akan mampu membayar kewajiban tersebut. "Masalahnya, Sinar Mas Grup saja sudah wanprestasi, tak mampu membayar bunga akhir Juni lalu, yang (jatuh temponya) sudah diperpanjang sampai akhir Juli. Belum lagi ketidakmampuan BII untuk membayar 20 persen dari pembagian beban secara tunai akibat tagihan antarbank yang tidak layak sebesar Rp 300 milyar lebih itu. Sulit bagi BII membayar utangnya sesuai dengan Kesepakatan Frankfurt tersebut," sebutnya. Oleh karena itu, menurut Paskah, satu-satunya jalan yang harus dilakukan BPPN saat ini adalah mempercepat penjualan terhadap aset-aset Sinar Mas Grup sebesar 145 persen, yang saat ini sudah diikat. "Karena (BII) ini bank yang berada dalam status BDP maka BPPN harus mencairkan aset jaminannya sebesar 145 persen lebih untuk membayar kewajiban BII yang terkait pada Sinar Mas Grup. Proses penjualan aset-aset Sinar Mas Grup itu lamban sekali. Dengan kelambanan itu maka kewajiban terhadap pemerintah makin bertumpuk-tumpuk saja," ujarnya. (har/joe)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com