Index

 17 December 1999

 
Tirtamas Group Debt Restructuring Development
Some of the Debts settled, the Rest are under Negotiation

Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
Perkembangan Restrukturisasi Utang Grup Tirtamas
Sebagian Utang Dilunasi, Lainnya Sedang Dinegosiasikan

OBLIGOR (berbagai perusahaan pengutang digabung menjadi satu) keenam yang mendapatkan giliran dibeberkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) adalah anak perusahaan Grup Tirtamas. Berikut analisis BPPN mengenai perusahaan yang dimiliki Hashim S Djojohadikusumo dan rekannya itu.

PT Semen Cibinong

PT Semen Cibinong Tbk (PT SC) didirikan pada tahun 1971 sebagai produsen semen swasta pertama di Indonesia. Pemegang saham PT Semen Cibinong adalah PT Tirtamas Majutama (41,46 persen), Holpac Limited (12,51 persen), beberapa investor asing (36,19 persen) dan publik (9,84 persen). Pabrik PT SC berlokasi di Narogong (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah) dengan total kapasitas terpasang sebesar 9,7 juta ton per tahun.

PT SC mendapatkan beberapa pinjaman modal kerja secara bilateral dari beberapa bank lokal termasuk dari Bank Papan Sejahtera sebesar dua juta dollar AS pada Juli 1997, dan 6,5 juta dollar AS pada bulan Oktober 1997, tanpa jaminan.

Selain itu, Bank Pelita (memberi pinjaman Rp 55 milyar) juga memberikan fasilitas sejenis pada Oktober 1997 dengan jaminan corporate guarantee dari PT Tirtamas Majutama. PT SC mulai menunggak pembayaran pinjaman-pinjaman tersebut antara Oktober 1997 sampai Januari 1998.

PT SC menerbitkan Euro bonds tanpa jaminan dengan tenor lima tahun sebesar 170 juta dollar AS yang digunakan untuk refinance sebagian utang PT SC pada Desember 1993. BCA dan BRI membeli surat berharga tersebut masing-masing sebesar 10 juta dollar AS dan 14,5 juta dollar AS.

Pada tahun 1996, PT SC melalui anak perusahaannya, Cibinong International Finance, menerbitkan floating rate note (FRN) sebesar 150 juta dollar AS, tanpa jaminan. Salah satu investor yang membeli FRN ini adalah BankExim sebesar lima juta dollar AS.

PT SC telah menunggak pembayarannya sejak Maret 1998. Jumlah utang pokok atas kredit yang diberikan oleh bank-bank tersebut kepada PT SC pada saat dialihkan ke BPPN sebesar Rp 55 milyar dan 38 juta dollar AS. Sedangkan jumlah utang keseluruhan PT SC per 31 Desember 1998 sebesar Rp 9,2 trilyun (dengan menggunakan nilai kurs rupiah Rp 8.025 per dollar AS).

Penyebab utama macetnya kewajiban PT SC antara lain termasuk menurunnya tingkat produksi sebagai akibat terjadinya krisis moneter. Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memperburuk keadaan, oleh karena sebagian kewajiban PT SC dalam mata uang dollar AS, sebaliknya sebagian besar pendapatan PT SC dalam mata uang rupiah.

Soal status restrukturisasinya, pada awal bulan Juli 1999 PT SC dikategorikan tidak kooperatif karena tidak dapat menyerahkan letter of commitment (LoC) yang dapat diterima oleh BPPN. Namun pada akhir Juli 1999 kategori PT SC ditingkatkan menjadi kooperatif setelah PT SC menyerahkan Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang dapat diterima BPPN serta setuju untuk memenuhi beberapa persyaratan tambahan seperti tambahan jaminan.

Namun demikian, sebenarnya sejak bulan Maret 1998, PT SC telah memulai proses restrukturisasi dengan para kreditor dan proses negosiasinya telah mendekati tahap akhir pada akhir Juli 1999. Namun proses negosiasi tersebut berhenti dengan adanya pernyataan PT SC bahwa dana 250 juta dollar AS yang direncanakan sebagai bagian dari restrukturisasi utang ternyata tidak tersedia.

Untuk klarifikasi permasalahan ini, BPPN dan kreditor lainnya, termasuk Chase Manhattan Bank, US EximBank, Itochu, ABN Amro Bank, dan lainnya, meminta PT SC menyetujui penunjukan independent accountant untuk melakukan special audit pada bulan awal Agustus 1999. Namun persetujuan itu baru diberikan PT SC pada awal September 1999.

Soal hambatan restrukturisasi, transparansi terhadap informasi dan dokumen dalam rangka klarifikasi keberadaan dana 250 juta dollar AS kepada Deloitte Touche sebagai independent accountant dirasakan sangat kurang. Manajemen PT SC dinilai sangat lambat dalam memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan. Padahal proses ini telah dimulai sejak September akhir tahun 1999.

***

PT Tirtamas Comexindo

PT Tirtamas Comexindo (PT TC), awalnya bernama PT Prima Comexindo, kemudian pada tahun 1996 berganti nama menjadi PT Tirtamas Comexindo. PT TC adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas antarnegara seperti pupuk urea, semen, teh, crude palm oil (CPO). PT TC dimiliki Hashim S Djojohadikusumo (99,99 persen) dan PT Inti Prabakti (0,01 persen).

Pada tahun 1994 pinjaman kepada PT TC diberikan oleh Bank Bukopin (Rp 10,2 milyar) untuk pembayaran atas transaksi jual-beli beras dengan Bulog dengan jaminan tagihan atas piutang PT TC, personal guarantee Hashim S Djojohadikusumo, dan corporate guarantee PT Era Persada dan PT Inti Prahabakti.

Pada tahun yang sama PT TC mendapatkan pinjaman dari Bank Umum Nasional (BUN) sebesar 40,9 juta dollar AS, yang dipergunakan untuk modal kerja dengan jaminan saham PT Semen Cibinong sebanyak dua juta lembar saham yang dimiliki oleh PT Tirtamas Majutama dan personal guarantee dari Hashim S Djojohadikusumo.

BCA pada tahun 1995 juga memberikan pinjaman sebesar 4,8 juta dollar AS, untuk investasi dengan jaminan saham PT Semen Cibinong sebanyak tujuh juta lembar saham yang dimiliki PT Tirtamas Majutama. Pada tahun yang sama, PT TC mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank Pelita sebesar Rp 12,2 milyar dan 32,96 juta dollar AS, yang digunakan untuk modal kerja.

Demikian juga BII memberikan pinjaman 40 juta dollar AS, dengan jaminan personal guarantee dari Agus Anwar dan Hashim S Djojohadikusumo. Pada bulan Oktober 1996 PT TC mendapatkan pinjaman dari Bank Tamara sebesar Rp 21 milyar dengan jaminan personal guarantee Hashim S Djojohadikusumo dan Agus Anwar, serta piutang usaha PT TC.

Pinjaman dari kedua bank tersebut untuk kebutuhan modal kerja. Bank Uppindo pada bulan Februari dan April 1997 memberikan fasilitas pinjaman 2,5 juta dollar AS dan Rp 9,7 milyar. Fasilitas pertama untuk modal kerja, sedangkan fasilitas kedua timbul karena Bank Uppindo membeli pinjaman itu dalam skema asset sales dari Bank Istismarat.

Akan tetapi, pada saat jatuh tempo pada Februari 1997 Bank Istismarat tidak dapat membayar kembali sehingga pada bulan Desember 1998 fasilitas tersebut diubah menjadi fasilitas bilateral dalam bentuk pinjaman jangka pendek oleh Komite Kredit Bank Uppindo.

Pada tahun yang sama, PT TC mendapatkan pinjaman untuk modal kerja dari Bank Dharmala Rp 7 milyar, dengan jaminan corporate guarantee PT Induk Prahabakti. PT TC pada bulan Maret 1998 mendapatkan pinjaman untuk modal kerja dari Bank Tata Rp 9,6 milyar, yang telah jatuh tempo pada bulan Maret 1999.

Jumlah utang pokok atas kredit yang telah diberikan oleh bank-bank tersebut kepada PT TM sebesar Rp 69,7 milyar dan 95,7 juta dollar AS, yang seluruhnya telah dialihkan ke BPPN. Berdasarkan laporan keuangan house figures, total aset PT TC per 31 Oktober 1997 adalah Rp 1,736 trilyun.

Bicara soal proses restrukturisasinya, pada awalnya (awal bulan Juli 1999) PT TC dikategorikan tidak kooperatif karena tidak dapat memberikan LoC-surat pernyataan dan kesanggupan melakukan restrukturisasi dengan segala persyaratannya-yang dapat diterima oleh BPPN.

Namun pada akhir bulan Juli 1999, kategori PT TC ditingkatkan menjadi debitor kooperatif setelah PT TC menyerahkan LoC yang dapat diterima BPPN serta setuju memenuhi beberapa persyaratan tambahan seperti tambahan jaminan.

Namun demikian, pada jadwal yang telah ditentukan, PT TC tidak dapat menyerahkan tambahan jaminan sesuai komitmen yang tertera dalam LoC, sehingga PT TC dikategorikan kembali menjadi debitor tidak kooperatif. Selanjutnya penyelesaian kewajiban PT TC kepada BPPN akan dilakukan melalui jalur hukum.

PT Comexindo Maritime

PT Comexindo Maritime (PT CM), adalah divisi perkapalan dari Grup Tirtamas yang bergerak di bidang angkutan muatan kering (dry cargo) dengan sistem time charter. Perusahaan itu didirikan khusus untuk melayani PT Tirtamas Comexindo dan anak perusahan grup lainnya. PT CM dimiliki oleh PT Tirtamas Comexindo (90 persen) dan Hashim S Djojohadikusumo (10 persen).

PT CM mendapatkan pinjaman dari BUN (Rp 3,5 milyar) untuk kebutuhan modal kerja yang berjangka waktu pendek. Pembayaran bunganya telah tertunggak sejak bulan Januari 1998 dan fasilitas ini telah jatuh tempo pada bulan Agusutus 1998. Adapun jaminannya adalah personal guarantee dari Hashim, corporate guarantee PT Tirtamas Comexindo, dan cessie piutang (paripassu-ditanggung renteng secara proporsional-bersama kreditor lainnya).

Soal status restrukturisasinya, kini sedang dilakukan review terhadap PT CM. Dengan masih terbatasnya ketersediaan data perusahaan, maka rencana penanganan selanjutnya adalah:

- Mempercepat proses pengumpulan segala data dan informasi yang berkaitan dengan debitor.

- Meminta perusahaan menandatangani LoC dan mengajukan usulan rencana penyelesaian kreditnya.

- Melakukan evaluasi terhadap perusahaan.

Berdasarkan evaluasi bila dipandang perlu, maka akan ditunjuk auditor yang independen untuk melakukan audit atas aspek keuangan perusahaan, dan/ atau penilai yang independen untuk melakukan penilaian atas jaminan yang diberikan.

***

PT Panca Muspan

PT Panca Muspan (PT PM) adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha pengembangan dan jual-beli properti dan didirikan pada tahun 1983. Pemegang saham PT PM adalah Rudy Hartono (99 persen) dan Kusnadi Suryadiredja (1 persen).

PT PM memperoleh pinjaman pertama kali dari BUN pada April 1994, berupa pinjaman jangka pendek sebesar Rp 100 milyar dengan jaminan personal guarantee Agus Anwar dan corporate guarantee dari PT Priska Prima Internasional (holding company dari kelompok usaha Agus Anwar) dan PT Bumi Suri Adilestari yang 25 persen sahamnya dimiliki oleh PT Inti Prahabakti (penyertaan Hashim di PT Inti Prahabakti sebesar lima persen).

Fasilitas pinjaman itu digunakan untuk refinancing enterprise building di Jalan Rasuna Said sebesar Rp 54,5 milyar, peningkatan modal kerja pada Bank Kredit Asia sebesar Rp 15 milyar, dan untuk kebutuhan modal kerja sebesar Rp 10,5 milyar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 20 milyar digunakan oleh PT Bumi Suri Adilestari untuk pembebasan tanah proyek Bojongkoneng Resor seluas 300 hektar di Sentul.

Atas fasilitas pinjaman tersebut di atas, sejumlah Rp 54,4 milyar telah dibayarkan pada bulan November 1994 di mana dananya berasal hasil penjualan properti enterprise building. Selanjutnya terjadi pembayaran kembali sebesar Rp 7 milyar pada bulan Januari 1995, sehingga utang PT PM di BUN menjadi Rp 38,6 milyar.

Pada bulan Desember 1995 PT PM melakukan penarikan pin-jaman sebesar Rp 5 milyar sehingga total pinjaman yang diterima PT PM pada saat itu menjadi Rp 43,60 milyar. Pembayaran bunga atas pinjaman ini telah tertunggak sejak Oktober 1997. Jumlah utang pokok atas kredit PT PM yang berasal dari BUN dan telah dialihkan ke BPPN sebesar Rp 42,14 milyar.

Status proses restrukturisasinya, debitor telah menyerahkan LoC yang dapat diterima BPPN pada Juli 1999. Namun dengan masih terbatasnya ketersediaan data perusahaan maka yang dilakukan saat ini adalah:

- Mengumpulkan data/informasi yang berkaitan dengan debitor.

- Meminta perusahaan mengajukan usulan rencana penyelesaian kreditnya.

- Melakukan evaluasi atas perusahaan.

Berdasarkan hasil evaluasi bila dipandang perlu, maka akan ditunjuk auditor yang independen untuk melakukan audit atas penggunaan dana kredit dari bank, penasihat keuangan yang independen untuk melakukan penyusunan paket restrukturisasi atas penyelesaian kredit, dan/atau perusahaan penilai yang independen untuk melakukan penilaian atas jaminan yang diberikan.

Hambatan dalam restrukturisasi, adalah tanggapan yang lambat dari manajemen PT PM dalam menindaklanjuti permintaan data dari BPPN.

***

PT Harita Kencana Finance

PT HKF mendapatkan fasilitas kredit investasi dari Bank Papan Sejahtera (Rp 3,17 milyar) dengan jaminan 22 unit kendaraan bermotor. Status proses restrukturisasinya, telah ditandai dengan fasilitas pinjaman yang telah dilunasi pada bulan Agustus 1999. (gun/mon)

 

Index

 
  
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com