Index

 18 December 1999

 
Salim Group's Bad Debt at Rp 40 Trillion
Kwik Kian Gie:
There will be no Favoritism
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
Kredit Macet Salim Grup Rp 40 Trilyun
Kwik Kian Gie: Tak Ada Pilih Kasih


JAKARTA:
Kredit macet Salim Grup (BCA), milik taipan Liem Sioe Liong alias Sudono Salim di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mencapai angka yang paling besar, yaitu Rp 40 trilyun. Posisi kedua kredit macet Grup BDNI mencapai Rp 34 trilyun. Mengenai hal itu, pemerintah tidak akan pernah pilih kasih dan harus dibuka.

Hal ini diungkapkan oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang sementara ini dalam posisi sebagai Menkeu ad interim-karena Bambang Sudibyo sedang berhalangan-pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Raker itu berlangsung Kamis malam hingga Jumat (17/12) dini hari. Pada raker itu, juga hadir Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi.

Kedua bank tersebut masuk dalam kategori bank rusak, yang saat ini berada dalam penanganan Deputi Kepala BPPN Farid Harianto. "Namun sampai saat ini, pemerintah belum menerima laporan lengkap yang menyangkut kredit-kredit Salim grup dan BDNI dari BPPN. Karena itu, pemerintah belum dapat mengambil keputusan, apakah akan diumumkan secara terbuka seperti halnya kasus Texmaco yang berakibat negatif bagi anak perusahaannya."

Untuk itu, kata Kwik, pemerintah akan mengajak DPR untuk mendiskusikan cara yang terbaik untuk mengumumkannya. "Namun soal transparansi, saya tidak akan pilih kasih. Hal itu tidak akan ada. Yang akan saya lakukan, saya minta kepada BPPN untuk memberikan laporannya pada saya, terutama debitor pengutang paling besar."

"Namun berdasarkan pelajaran dari kasus Texmaco, saya harus menimbang-nimbang lagi cara yang paling baik untuk mengumumkannya, agar tidak memberikan implikasi pada perusahaan lainnya. Sebab itu, pemerintah akan mengajak Dewan untuk bersama-sama memikirkannya bagaimana mengumumkannya," ujar Kwik Kian Gie.

Laksamana bersumpah

Di tempat yang sama, Laksamana Sukardi bersumpah bahwa dia tidak terlibat dalam konspirasi dengan kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil alih bisnis Grup Texmaco. Bahkan, dia juga tidak pernah bermaksud dengan sengaja mematikan keberadaan salah satu anak perusahaan Texmaco, seperti Bank Putera, dengan cara membeberkan kasusnya di DPR.

"Apabila hal itu terbukti dan dapat dibuktikan bahwa saya terlibat dalam konspirasi tersebut, saya bersedia dan siap mundur dari jabatan saya sebagai menteri," ujar Laksamana Sukardi.

"Jadi, demi Allah saya tidak bermaksud mematikan Bank Putera. Itu tidak betul sama sekali. Kalaupun juga ada tuduhan bahwa saya berkonspirasi dengan kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil alih Texmaco, itu juga sama sekali tidak benar. Itu kabar burung, yang tidak berdasar," demikian Laksamana memberikan penegasan.

Sebagai mantan bankir, Laksamana memberikan informasi. "Jelek-jelek, saya ini pernah bekerja di bank," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Lippo itu. Menurut dia, kinerja suatu bank, bukan hanya ditentukan oleh pengelolaan dan kondisi keuangannya tetapi juga oleh siapa dan bagaimana citra pemiliknya.

"Citra pemilik bank juga dapat menentukan risiko bagi deposan untuk menaruh dana di bank tersebut. Hal itu perlu dicamkan juga. Jadi, itu (Bank Putera) bukan karena apa-apa," ujarnya.

"Sederhananya, kita nggak mau menaruh uang di bank kalau integritas (pemiliknya) nggak baik. Itu hal yang logis dan perlu kita pahami bersama," lanjutnya.

Mudah-mudahan, kata Laksamana, itu bisa memberikan penjelasan menyangkut tuduhan anggota Dewan dan suara-suara yang selama ini mengaitkan pengungkapan kasus Texmaco dengan tuduhan adanya niat pengambilalihan oleh sebuah kelompok bank lainnya.

"Motivasi saya waktu itu, hanya ingin menyelamatkan Bank BNI. Juga supaya dana rekapitalisasi ke Bank BNI sebesar Rp 52,8 trilyun dan menjadi tanggung jawab saya itu, bisa dipertanggungjawabkan," kata Laksamana.

Dampak

Penjelasan Laksamana itu, menjawab debat pada rapat kerja yang sarat dengan sejumlah interupsi, menyoroti pengungkapan kasus Texmaco oleh Laksamana Sukardi, beberapa waktu lalu. Laksamana Sukardi setuju, seorang pejabat harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

"Namun, kita juga harus mengingatkan pengusaha, bahwa apa yang dilakukannya juga harus didasarkan pada asas kehati-hatian, apalagi dana yang dipakai menyangkut uang negara. Saya setuju hukum harus ditegakkan, di samping kita juga harus menyelamatkan usahanya. Namun, melakukan hal seperti itu tidak semudah mengatakannya," kata Laksamana.

Laksamana mengungkapkan, "Selama ini negara kita ini mendapat rating buruk soal korupsi dari luar negeri, yang menyebutkan bahwa negara kita ini paling korup. Namun aneh, tidak ada koruptornya yang kelihatan. Ini yang membuat kita tidak gampang mengusutnya. Jadi, saya kira harus kita proporsional memberikan kritikan. Saya kira masalah Texmaco dengan Bank Putera merupakan suatu dampak yang tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Ini memang harus dipikirkan bagaimana nanti ke depannya."

Sebab itu, kata Laksamana, agar DPR dan pemerintah bersama-sama meletakkan persoalannya dan mencari jalan yang proporsional. "Saya setuju kita harus menyelamatkan Texmaco. Akan tetapi, kita juga harus menyelamatkan ekonomi. Kalau pejabat diminta berhati-hati dalam memberikan statement, maka pengusaha juga harus bersikap prudent lagi," ujarnya.

"Ibaratnya, mengoperasi sebuah penyakit yang sudah lama dan kronis, pasti akan ada komplikasi dalam penanganannya. Namun saya setuju, kalau menangkap ikan, airnya jangan dibuat keruh." Laksamana juga menyebutkan, dia tidak akan membeberkan sesuatu, kalau tidak seizin kalangan Dewan.

"Karena semua anggota Dewan sudah setuju dan sudah ada ketukan palu, saya baru bicara," kata Laksamana, yang sebelum membeberkan kasus Texmaco, dua pekan lalu, terlebih dahulu meminta izin anggota Dewan dari Komisi IX. Namun anehnya, hal itu kemudian diperdebatkan lagi oleh para anggota Komisi IX juga. (har)

 

Index

 
  
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com