Kredit Macet Salim Grup Rp 40 Trilyun
Kwik Kian Gie: Tak Ada Pilih Kasih
JAKARTA: Kredit
macet Salim Grup (BCA), milik taipan Liem Sioe Liong alias Sudono
Salim di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mencapai angka
yang paling besar, yaitu Rp 40 trilyun. Posisi kedua kredit macet
Grup BDNI mencapai Rp 34 trilyun. Mengenai hal itu, pemerintah
tidak akan pernah pilih kasih dan harus dibuka.
Hal ini diungkapkan oleh Menko
Ekuin Kwik Kian Gie yang sementara ini dalam posisi sebagai Menkeu
ad interim-karena Bambang Sudibyo sedang berhalangan-pada
saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Senayan,
Jakarta. Raker itu berlangsung Kamis malam hingga Jumat (17/12)
dini hari. Pada raker itu, juga hadir Menteri Negara Penanaman
Modal dan Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi.
Kedua bank tersebut masuk dalam
kategori bank rusak, yang saat ini berada dalam penanganan Deputi
Kepala BPPN Farid Harianto. "Namun sampai saat ini,
pemerintah belum menerima laporan lengkap yang menyangkut
kredit-kredit Salim grup dan BDNI dari BPPN. Karena itu,
pemerintah belum dapat mengambil keputusan, apakah akan diumumkan
secara terbuka seperti halnya kasus Texmaco yang berakibat negatif
bagi anak perusahaannya."
Untuk itu, kata Kwik, pemerintah
akan mengajak DPR untuk mendiskusikan cara yang terbaik untuk
mengumumkannya. "Namun soal transparansi, saya tidak akan
pilih kasih. Hal itu tidak akan ada. Yang akan saya lakukan, saya
minta kepada BPPN untuk memberikan laporannya pada saya, terutama
debitor pengutang paling besar."
"Namun berdasarkan pelajaran
dari kasus Texmaco, saya harus menimbang-nimbang lagi cara yang
paling baik untuk mengumumkannya, agar tidak memberikan implikasi
pada perusahaan lainnya. Sebab itu, pemerintah akan mengajak Dewan
untuk bersama-sama memikirkannya bagaimana mengumumkannya,"
ujar Kwik Kian Gie.
Laksamana bersumpah
Di tempat yang sama, Laksamana
Sukardi bersumpah bahwa dia tidak terlibat dalam konspirasi dengan
kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil alih bisnis Grup
Texmaco. Bahkan, dia juga tidak pernah bermaksud dengan sengaja
mematikan keberadaan salah satu anak perusahaan Texmaco, seperti
Bank Putera, dengan cara membeberkan kasusnya di DPR.
"Apabila hal itu terbukti dan
dapat dibuktikan bahwa saya terlibat dalam konspirasi tersebut,
saya bersedia dan siap mundur dari jabatan saya sebagai menteri,"
ujar Laksamana Sukardi.
"Jadi, demi Allah saya tidak
bermaksud mematikan Bank Putera. Itu tidak betul sama sekali.
Kalaupun juga ada tuduhan bahwa saya berkonspirasi dengan
kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil alih Texmaco, itu juga
sama sekali tidak benar. Itu kabar burung, yang tidak berdasar,"
demikian Laksamana memberikan penegasan.
Sebagai mantan bankir, Laksamana
memberikan informasi. "Jelek-jelek, saya ini pernah bekerja
di bank," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Lippo itu.
Menurut dia, kinerja suatu bank, bukan hanya ditentukan oleh
pengelolaan dan kondisi keuangannya tetapi juga oleh siapa dan
bagaimana citra pemiliknya.
"Citra pemilik bank juga dapat
menentukan risiko bagi deposan untuk menaruh dana di bank tersebut.
Hal itu perlu dicamkan juga. Jadi, itu (Bank Putera) bukan karena
apa-apa," ujarnya.
"Sederhananya, kita nggak
mau menaruh uang di bank kalau integritas (pemiliknya) nggak
baik. Itu hal yang logis dan perlu kita pahami bersama,"
lanjutnya.
Mudah-mudahan, kata Laksamana, itu
bisa memberikan penjelasan menyangkut tuduhan anggota Dewan dan
suara-suara yang selama ini mengaitkan pengungkapan kasus Texmaco
dengan tuduhan adanya niat pengambilalihan oleh sebuah kelompok
bank lainnya.
"Motivasi saya waktu itu,
hanya ingin menyelamatkan Bank BNI. Juga supaya dana
rekapitalisasi ke Bank BNI sebesar Rp 52,8 trilyun dan menjadi
tanggung jawab saya itu, bisa dipertanggungjawabkan," kata
Laksamana.
Dampak
Penjelasan Laksamana itu,
menjawab debat pada rapat kerja yang sarat dengan sejumlah
interupsi, menyoroti pengungkapan kasus Texmaco oleh Laksamana
Sukardi, beberapa waktu lalu. Laksamana Sukardi setuju, seorang
pejabat harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
"Namun, kita juga harus
mengingatkan pengusaha, bahwa apa yang dilakukannya juga harus
didasarkan pada asas kehati-hatian, apalagi dana yang dipakai
menyangkut uang negara. Saya setuju hukum harus ditegakkan, di
samping kita juga harus menyelamatkan usahanya. Namun, melakukan
hal seperti itu tidak semudah mengatakannya," kata Laksamana.
Laksamana mengungkapkan, "Selama
ini negara kita ini mendapat rating buruk soal korupsi dari
luar negeri, yang menyebutkan bahwa negara kita ini paling korup.
Namun aneh, tidak ada koruptornya yang kelihatan. Ini yang membuat
kita tidak gampang mengusutnya. Jadi, saya kira harus kita
proporsional memberikan kritikan. Saya kira masalah Texmaco dengan
Bank Putera merupakan suatu dampak yang tidak mungkin kita biarkan
begitu saja. Ini memang harus dipikirkan bagaimana nanti ke
depannya."
Sebab itu, kata Laksamana, agar DPR
dan pemerintah bersama-sama meletakkan persoalannya dan mencari
jalan yang proporsional. "Saya setuju kita harus
menyelamatkan Texmaco. Akan tetapi, kita juga harus menyelamatkan
ekonomi. Kalau pejabat diminta berhati-hati dalam memberikan statement,
maka pengusaha juga harus bersikap prudent lagi,"
ujarnya.
"Ibaratnya, mengoperasi sebuah
penyakit yang sudah lama dan kronis, pasti akan ada komplikasi
dalam penanganannya. Namun saya setuju, kalau menangkap ikan,
airnya jangan dibuat keruh." Laksamana juga menyebutkan, dia
tidak akan membeberkan sesuatu, kalau tidak seizin kalangan Dewan.
"Karena semua anggota Dewan
sudah setuju dan sudah ada ketukan palu, saya baru bicara,"
kata Laksamana, yang sebelum membeberkan kasus Texmaco, dua pekan
lalu, terlebih dahulu meminta izin anggota Dewan dari Komisi IX.
Namun anehnya, hal itu kemudian diperdebatkan lagi oleh para
anggota Komisi IX juga. (har)
|