Index

 15 July 1999

 
Finance Minister will resign, if IBRA is not trustworthy
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
Menkeu akan Mundur, Jika BPPN Tidak Dipercaya

JAKARTA: Menkeu Bambang Subianto menyatakan akan mengundurkan diri jika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini tengah menangani aset bank terlikuidasi tidak mendapat kepercayaan masyarakat.

" Lembaga ini (BPPN) harus me'recovery' utang dan menagih kepada banyak pihak, yang semuanya berkepentingan agar tidak tertagih. Sehingga bisa saja segala cara dipakai untuk menjelekkan BPPN. Kalau tidak dipercaya, kami siap mundur," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menteri mengutarakan hal itu sehubungan dengan munculnya berbagai tekanan kepada lembaga itu, baik oleh anggota DPR maupun bankir yang menyatakan bahwa BPPN tidak lebih dari mafia penjualan aset.

Menteri mengatakan tidak ada keinginan pihaknya untuk menguasai BPPN. "Kalau ada orang yang menghendaki dan memang bisa, tidak masalah. Kami siap (mundur) kapan saja," ujarnya.

Sebelumnya beberapa anggota DPR -- antara lain Thomas Suyatno yang Bank Aspac-nya dilikuidasi -- juga tidak sependapat dengan langkah BPPN "mengajak" Kejaksaan Agung menangani 38 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), karena mereka berpendapat lembaga penegak hukum itu tidak "bersih".

Langkah itu dikhawatirkan juga akan menimbulkan "pemerasan" kepada bankir oleh oknum Kejagung.

Bambang menegaskan dalam menjalankan tugas BPPN pasti memang akan banyak mendapat tekanan, karena tugas BPPN adalah "merebut" kembali uang negara yang sudah hilang.

"Pekerjaan ini seperti orang berkelahi. Oleh karena itu, segala macam cara memang dapat saja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak ingin ditagih," katanya.

Sebagai contoh, ketika BPPN mengusulkan pencekalan terhadap bankir dan debitur yang banknya di-BTO dan di-BBO-kan, orang menuduh BPPN melakuan "psy-war", padahal orang yang dicekal itu mantan direksi BTO dan prosedurnya memang harus dicekal.

"Kita berpendapat orang yang dicekal 'kan juga belum tentu jahat," katanya

Tak segera disetor

Sementara itu, Bambang juga mengakui jika tindakan untuk tidak buru- buru menyetorkan hasil penjualan aset BPPN ke kas negara (disetor ke BI) merupakan salah satu kebijakan yang harus ditempuh, karena jika uang tersebut langsung dimasukkan ke BI maka tidak mendapatkan bunga.

"Berdasarkan PP-nya (PP17/1999) hal itu memang dimungkinkan. Kalau buru-buru disetor di BI tidak mendapatkan bunga. Kita akan kehilangan 'time value' dari dana ini," katanya.

Padahal prinsip pengelolaan aset di BPPN adalah ingin mendapatkan yang lebih banyak. Bambang juga meyakinkan bahwa semua kerja BPPN ada kontrolnya.

Tentang nilai riil aset BPPN yang hanya 30 persen saja, Bambang mengungkapkan hal itu memang disebabkan karena praktek "ever green" yang banyak digunakan perbankan pada masa lampau, sehingga pasti nilai estimasi riilnya lebih kecil daripada kredit yang tercatat.

"Yang namanya kredit macet, didalamnya sudah mengandung bunga berbunga yang dijadikan pokok. Dulu memang banyak yang membuat praktek evergreen. Seolah-olah bayar bunga padahal tidak dibukukan, seolah-olah membayar, dan kemudian mendapatkan kredit baru. Itu praktek-praktek lama yang ada. Akibatnya nilai riil dari barangnya menjadi kecil," katanya.

Oleh karena itu, sesuai angka yang disampaikan oleh ketua BPPN, estimasi nilai riilnya cuma 30 persen.

"Upaya kita harus mengusahakan agar yang 70 persen hilang ini bisa ter'recover' lagi. Ini bisa diperoleh lagi dengan upaya memperbaiki aset tersebut," kata dia.

Ia mengumpamakan, "seperti mobil yang sudah rusak, kita perbaiki, sehingga harga jualnya bisa lebih tinggi. Estimasi awalnya memang cuma 30 persen, dan jika kita tidak dapat melakukan apa-apa ya cuma itu yang kita dapat," katanya.

Lain halnya jika BPPN melakukan perbaikan terhadap aset, maka "recovery"-nya akan lebih tinggi, kata dia.

BUMN memalukan

Sementara itu, menyinggung buruknya kinerja bank BUMN, Bambang juga menyatakan malu, mengapa justru bank BUMN yang kinerjanya buruk.

"Kenyataanya itu terjadi karena portofolio bank-bank BUMN memang sangat buruk, berarti memang di bank BUMN proses pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan usaha kurang baik. Namun kalau sudah terjadi mau diapakan," katanya.

Ia juga heran mengapa BUMN yang sebenarnya memiliki kader-kader perbankan yang sudah oke, tidak berani mengambil resiko mengambil tugas yang lebih berat.

Tentang usulan agar direksi beberapa bank swasta perlu diganti, ia mengatakan hal itu tidak masalah, sepanjang orang yang menggantikan merupakan orang terbaik.

Namun, tambahnya, yang terpenting baginya ada pemberitahuan secara resmi dari Bank Indonesia, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria "fit and proper" (*)

 

Index

 
  
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com