Texmaco
dijadikan BUMN
JAKARTA: Pemerintah
siap menjadikan Grup Texmaco sebagai BUMN
strategis setelah restrukturisasi kewajiban
kelompok usaha itu dengan pola konversi utang
menjadi saham (debt-to-equity swap), kata Menkeu.
Menkeu Bambang
Sudibyo dalam acara raker dengan Panitia
Anggaran DPR menyatakan apabila pemerintah
menjadi pemegang saham mayoritas Grup Texmaco,
maka kelompok usaha itu bisa menjadi BUMN yang
strategis.
Dia menjelaskan,
dalam rangka restrukturisasi kelompok usaha itu
pemerintah menempuh kebijaksanaan konversi utang
menjadi saham. Saat ini, pemerintah sedang
melakukan due diligence di perusahaan itu.
Pada kesempatan
yang sama, anggota DPR dari Komisi VIII Aberson
Marle Sihaloho mengungkapkan bahwa dari hasil
perhitungan sementara-apabila direstruktrisasi
dengan pola konversi utang menjadi saham-maka
pemerintah akan memiliki saham sebesar 52% di
perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut.
Dia mengungkapkan
kredit yang dipergunakan Grup Texmaco mencapai
sekitar Rp 19 triliun. "Menkeu
memperkirakan equity pemerintah mencapai 52%.
Dengan demikian sudah jadi BUMN. Kalau terpaksa
jadi BUMN, ya...masuk BUMN strategis."
Menjawab
pertanyaan anggota dewan mengenai kasus Texmaco,
Menkeu mengungkapkan masyarakat hendaknya
memisahkan antara langkah korektif dalam
mengoreksi kesalahan di masa lalu dengan langkah
konstruktif untuk membangun masa depan.
Menkeu, tambahnya,
bertugas melakukan langkah konstruktif dan
aparat hukum berkaitan dengan langkah korektif.
Harus
diselamatkan
Di tempat
terpisah, Menko Ekuin Kwik Kian Gie mengatakan
pemerintah harus menyelamatkan Texmaco dengan
mengucurkan kredit baru karena perusahaan itu
sudah dimiliki negara melalui BPPN (Badan
Penyehatan Perbankan Nasional).
"Texmaco itu
sekarang bukan milik Sinivasan, sama dengan
ribuan perusahaan lain yang ditangani BPPN,
Texmaco itu praktis milik negara seperti halnya
BUMN," ujarnya di Istana Negara kemarin.
Kwik menjelaskan
Texmaco memerlukan aliran dana baru untuk
membeli bahan baku sebab kalau tidak ada dana
baru kegiatan pabriknya tidak bisa berjalan.
"Kalau tidak diberi kredit akibatnya fatal
sekali, pabrik ditutup, buruh diberhentikan dan
mesin-mesinnya akan jadi besi tua,"
paparnya.
Hanya saja, tutur
dia, masih ada salah paham di kalangan
masyarakat mengapa perusahaan bermasalah seperti
itu masih diberi kredit baru. Padahal, lanjutnya,
perusahaan itu sudah menjadi milik negara dan
untuk itu harus diselamatkan kelangsungannya.
Mengenai target
waktu recovery Texmaco, Kwik mengatakan tidak
tahu persis akan membutuhkan waktu berapa lama.
"Yang saya
tahu, unit usaha tekstil Texmaco saat ini dalam
keadaan bagus dan bisa menghasilkan devisa dari
ekspor, sedangkan unit produksi otomotif
kondisinya sangat berat."
Masalahnya, kata
dia, sejauhmana kerugian unit otomotif itu bisa
ditutupi oleh unit tekstil, "Itu menentukan
bagaimana recovery Texmaco."
Sementara itu,
Loan Work-out & Collections Group Head BPPN
Andreas Bunanta mengatakan dengan dialihkannya
kredit Texmaco berarti secara hukum kredit
tersebut dalam wewenang BPPN. Artinya, menurut
dia, opsi restrukturisasi dari pihak BNI akan
dipelajari secara legal. (yn/esa/shm)
©COPYRIGHT
1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika
|