Index

 28 March 2000

 
Astra sale puts IBRA under spotlight: Sri
The Jakarta Post


JAKARTA: The performance of the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) is in question amid market disappointment over the sale of its share in auto giant PT Astra International, economist Sri Mulyani said on Monday.

Sri said public expectations were for IBRA to raise Rp 17 trillion (US$2.27 billion) for the current 1999/2000 budget year ending March 31, but the Astra sale sparked doubts about whether the target would be met.

"The performance of IBRA is now in question," Sri said following a meeting with Minister of Finance Bambang Sudibyo and other senior government officials on the 1999/2000 state budget.

But she added that the results of the deal were not a surprise because an open bid usually resulted in a lower price than a transaction through a preferred bidder mechanism.

Sri is the secretary-general of the National Economic Council, which advises President Abdurrahman Wahid on economic issues.

IBRA sold its entire 39.5 percent stake in publicly listed Astra International last week to a consortium led by Singaporean auto distributor firm Cycle & Carriage Ltd. (CCL). With terms of Rp 3,700 per share, the deal raised about US$500 million.

But it was much lower than market expectations of about Rp 4,000 per share.

Equity analysts have said that CCL, which will be the largest individual shareholder with about 23 percent, should have paid a 25 percent premium for its controlling share of Astra.

The price was also lower than what the agency would have earned from Newbridge Capital and Gilbert Global Equity Partners, which was appointed as the preferred bidder last December. The U.S. consortium agreed to pay Rp 3,750.

The deal fell through following widespread protests, including from then Astra president Rini Soewandi.

IBRA chairman Cacuk Sudarijanto said last week the deal with CCL was the "best price" IBRA could obtain.

Separately, Bambang Sudibyo said on Monday the state budget would not be affected if IBRA failed to meet its target because the budget was already running at a surplus, particularly due to higher than expected international oil prices.

"There's no problem if IBRA could not meet its target," Bambang said following a meeting at the House of Representatives.

Bambang earlier said that the higher oil price caused the 1999/2000 state budget revenue to increase 11.7 percent versus a spending increase of 11.6 percent, resulting in an expected budget surplus of about Rp 133.4 billion. Sri agreed the Astra transaction would not affect the state budget because of the surplus from oil revenue.

The government assumed an oil price of about $10.50 per barrel, but the price has hovered around $20 per barrel during most of the period.

Meanwhile, chairman of the Capital Market Supervisory Agency (Bapepam) Herwidiyatmo said on Monday that CCL was not obliged to carry out a tender offer following its acquisition of shares in Astra.

He said the newly issued ruling on tender offers did not apply to IBRA's shares in Indonesian companies.

He said IBRA received Astra's share "by default" as payment from bank owners for their debts to the government.

Bapepam issued the ruling in the middle of this month to supersede a previous ruling.

Herwidiyatmo said the new ruling stipulated that a new majority shareholder with more than a 20 percent stake in a listed company must announce a tender offer. It obliges the new majority owner to purchase any remaining shares offered by the public, at the latest two days after the acquisition transaction is completed.(rei)

 

Index

 
 
IBRA should settle the bad debts of SME
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)

'BPPN perlu bereskan kredit macet UKM'

JAKARTA (Bisnis): BPPN dinilai perlu segera menyelesaikan masalah kredit macet usaha kecil dan menengah (UKM) dengan menyerahkannya ke perbankan, sementara pejabat pemerintah menilai usulan itu tak masuk akal.

"Pak Cacuk [Sudarjanto/Kepala BPPN] harus segera membereskan soal UKM. Dia harus punya keberanian untuk memindahkan 147.000 rekening UKM ke perbankan," kata pengamat hukum perbankan Prajoto di Jakarta kemarin.

Menurut dia, beban yang dapat dialihkan ke perbankan, harus segera dilepaskan. Dengan demikian, lanjutnya, BPPN dapat berkonsentrasi ke masalah lain yang lebih besar. Apalagi, ujarnya, jumlah total outstanding kredit macet UKM hanya sekitar 23% dari keseluruhan aset BPPN.

Ketua Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) Sofjan Wanandi juga meminta BPPN segera melakukan restrukturisasi utang 170.000 pengusaha kecil, guna mendukung target pengadaan lahan bagi satu juta pekerja baru yang ditetapkan pemerintah.

Sofjan mengungkapkan selama ini BPPN kurang memprioritaskan pengusaha kecil dalam proses restrukturisasi utang.

"Padahal kalau mau direstrukturisasi [pengusaha kecil] yang 170.000 itu paling gampang. Kalau BPPN bisa mengeluarkan yang 170.000 itu, saya rasa soal satu juta lapangan kerja baru itu tak jadi soal," ujarnya pada seminar Kontroversi pemulihan sektor perbankan dan restrukturisasi utang korporat di Jakarta, kemarin.

"Ini prioritas utama. Setelah direstrukturisasi beri modal kerja, kebutuhannya cuma puluhan juta rupiah," paparnya.

Anton Hermanto Gunawan, direktur riset LPEM FEUI, juga berpendapat BPPN perlu segera mengambil keputusan mengenai penanganan aset 170.000 UKM agar sektor riil lebih cepat bergulir.

"Aset yang besar memang perlu ditangani [langsung] BPPN. Tapi yang kecil ini amat penting, dan BPPN tinggal tenderkan saja kepada lembaga keuangan yang mampu. Selama ini saya melihatnya kok lambat sekali," ujar Anton kepada Bisnis kemarin.

Dia mengakui dari segi volume aset 170.000 UKM tidak terlalu besar (23%), tetapi efek untuk menggerakkan sektor riil dan pemulihan ekonomi amat penting.

UKM, lanjutnya, relatif bisa bertahan dalam menghadapi krisis dan masalahnya kini adalah pada hambatan modal kerja. Karena itu, menurut dia, jika aset UKM ini dapat segera ditangani dan potensi keuntungannya baik, maka bank-bank akan berani membiayai dan efek distribusinya bagi kesempatan kerja akan lebih besar.

"Jika pukul rata dikembalikan ke bank asal, tidak ada insentif. Saya lebih setuju sistem tender, kalau ada bank yang manajemen asetnya bagus, biarkan bersaing untuk mendapatkan [aset UKM] itu."

Tak masuk akal

Asmenko Ekuin Bidang Kemitraan dan Pengembangan Dunia Usaha Dipo Alam mengatakan tidak masuk akal menyelesaikan masalah kredit macet UKM dengan menyerahkannya kembali ke perbankan. "Anda tahu bank-bank yang masuk ke BPPN itu kondisinya belepotan," katanya kepada Bisnis tadi malam.

Dipo lebih setuju jika outsourcing [restrukturisasi utang dan perusahaan] dari sekitar 147.000 UKM debitur BPPN dilakukan secara obyektif dengan menterderkan secara terbuka.

Bank yang sehat, konsultan, atau PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bisa ikut dalam tender outsourcing, kata Dipo.

Di luar negeri seperti di AS, katanya, outsourcing seperti itu banyak dilakukan konsultan dengan mendatangani debitor. Jika penilaiannya bisa dilaksanakan, konsultan yang bersangkutan mendapatkan fee dari kreditor, yang dalam kasus UKM ini adalah BPPN.

Dipo tidak setuju jika kredit macet UKM dihapuskan begitu saja. Prajoto juga mengatakan tidak setuju bila utang UKM dihapus semuanya karena berkesan tidak mendidik. "Pemberian potongan dengan menghapus bunga dan denda lebih baik."

Menurut Sofjan, DPUN telah mengadakan pembicaraan langsung dengan Presiden Abdurrahman Wahid dan Ketua BPPN Cacuk Sudarijanto soal penyelesaian aset UKM. "Cacuk menargetkan penyelesaiannya dalam enam bulan."

Eko diganti

Sementara itu, satu sumber Bisnis mengungkapkan Deputi Ketua BPPN AMC Eko Santoso Budianto akan diganti oleh Irwan Siregar, salah satu division head BPPN. "Pelantikan pejabat baru tersebut dijadwalkan besok pagi pk. 10.00 [hari ini]."

Pergantian tersebut, menurut sumber tadi, karena terjadi perbedaan pandangan antara Cacuk dan Eko.

Mengenai soal ini, Eko mengakui belum menerima secara resmi surat pergantian dirinya. "Barangkali benar. Tapi saya belum menerima surat keputusannya. Kita tunggu saja besok [hari ini] kalau memang ada pelantikan," ujarnya kepada Bisnis tadi malam. (m6/rah/yn/msw/ab)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
Texmaco's Debt Restructuring yet to be final
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
Restrukturisasi utang Texmaco belum final

JAKARTA (Bisnis): Proposal restrukturisasi pinjaman Grup Texmaco belum final, sehingga keputusan mengenai porsi kepe-milikan saham pemerintah belum ada, ujar manajemen.

Manajemen PT Texmaco Jaya Tbk. dan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk.-dua perusahaan dari Grup Texmaco-menyatakan saat ini perusahaan sedang melakukan restrukturisasi pinjamannya dengan pihak BPPN.

Perusahaan, lanjut dia, juga telah menunjuk konsultan keuangan. Konsultan tersebut yang akan melakukan due diligence dengan pihak terkait. "Dengan demikian belum ada keputusan mengenai porsi kepemilikan saham yang diambilalih oleh pemerintah."

Lebih lanjut dijelaskan perseroan juga belum mendapat keterangan dari pemerintah bahwa PT Texmaco Jaya Tbk. dan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk akan dijadikan BUMN.

Sebelumnya, pemerintah sebagai pemilik mayoritas saham Grup Texmaco setelah restrukturisasi dengan pola konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) siap menjadikan kelompok usaha itu sebagai BUMN strategis.

Menkeu Bambang Sudibyo dalam acara Raker dengan Panitia Anggaran DPR menyatakan bila pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas Grup Texmaco, maka kelompok usaha itu bisa menjadi BUMN yang strategis.

Dalam kesempatan sama, Anggota DPR dari Komisi VIII Aberson Marle Sihaloho mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara, bila direstruktrisasi dengan pola konversi utang menjadi saham, maka pemerintah akan memiliki saham sebesar 52% di perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut.

Dia menjelaskan dari semua kredit yang dipergunakan Grup Texmaco yang mencapai sekitar Rp 19 triliun [kredit disemua bank], maka akan menjadikan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas. (shm)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
IBRA, an arrogant salesman?
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)

BPPN, salesman yang arogan?
Oleh Tito Sulistio (Praktisi bisnis)

JAKARTA: Wajah para petinggi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tampak sumringah saat mengumumkan pemenang tender pembelian saham PT Astra International, Jumat pekan lalu (24 Maret).

Maklum, setelah sekian lama menunggu, BPPN akhirnya berhasil menjual 1.019.880.060 saham Astra-'hasil sitaan' dari beberapa debitor yang tidak mampu melunasi utang mereka-pada harga Rp 3.700 per lembar dengan total perolehan dana sekitar Rp 3,7 triliun.

Dana itu, kabarnya, bakal digunakan untuk membayar gaji PNS/anggota TNI bulan ini, termasuk gaji besar para staf BPPN, yang tanpa disesuaikan pun lebih dari gaji dan tunjangan seorang menteri. Maksimalkah hasil yang diperoleh pemerintah?

Secara fundamental, dengan cara perhitungan yang digunakan di pasar modal, harga saham Astra senilai Rp 3.700 per lembar adalah harga dengan perkiraan price earning ratio (PER) 20 kali untuk tahun 2000. Angka ini memang lebih besar dari rata-rata PER emiten atau perusahaan sejenis yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Tapi apakah hal demikian sudah cukup menyenangkan?

Harus diingat bahwa jika penjualan saham sebuah perusahaan mencapai 39,5%, maka sesungguhnya yang ditransaksikan adalah suatu perusahaan. Bukan hanya saham sebagai komoditas.

Dalam konteks transaksi saham Astra, pembeli bukan hanya memiliki saham yang dapat ditransaksikan sebagai suatu komoditas, tapi memiliki suatu perusahaan terkemuka di Indonesia dan mengendalikannya.

Karena itu, angka perhitungan PER yang digunakan sebagai patokan haruslah berjangka panjang, berdasarkan kinerja perusahaan di masa mendatang, dan proyeksi atau rencana calon pembeli terhadap perseroan. PER 20 kali ini bahkan menjadi sangat kecil dibandingkan angka perkiraan untuk perusahaan sejenis di Dow Jones, misalnya, yang pada masa bullish saat ini mencapai lebih dari 50 kali.

Tidak rugi

Rugikah si pembeli? Mestinya tidak. Karena jika hanya menginginkan dananya kembali, pembeli dapat dengan mudah memangkas pohon besar Astra, menjual sebagian usahanya (misalnya agrobisnis yang sedang naik daun), dan membagikannya sebagai deviden istimewa. Maka secara teoritis, dalam jangka pendek, sebagian dana pembeli akan kembali.

Ditilik dari struktur usaha Astra pun, portofolio investor sangat menarik. Industri mobil atau agrobisnis memang dianggap suatu old economic stock yang mulai ditinggalkan pemodal mancangera.

Tapi Astra memang habat. Dalam portofolionya, kelompok usaha ini memiliki Astra Graphia, yang kini berada di barisan terdepan dalam penjualan teknologi. Astra Graphia dianggap suatu modern economic stock.

Menganalisis harga jual suatu saham memang sangat 'debatable'. Tapi bagaimana menengok efektivitas usaha dalam menjual serta sifat kerja para penjualnya yang biasanya sangat mempengaruhi hasil transaksi?

Sebagai lembaga yang di bentuk karena kebutuhan, seperti Kopkamtib dulu, BPPN memiliki kekuasaan sangat besar. Ditopang oleh PP No. 17/1998, BPPN menjadi begitu mandraguna. Lembaga ini bukan hanya mampu dan diperbolehkan mensita, melainkan juga dapat membatalkan perjanjian dagang yang sudah ditandatangani jika dianggap merugikan negara.

Janganlah didebat baik-tidaknya, karena seabad pun diskusi mengenai hal ini tidak akan selesai. Karena itu, jauh lebih penting memperhatikan penerapannya.

Tanggalkan kesombongan

BPPN menjalankan tiga fungsi, yakni fungsi regulator, debt collector, dan salesman. Fungsi regulator dimanfaatkan dengan baik oleh Glenn M.S. Yusuf, kepala BPPN sebelum Cacuk Sudarijanto.

Sebagai regulator, BPPN berupaya mengumpulkan aset negara yang tercecer, baik karena dirampok maupun dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Pengumpulan berhasil dengan baik dan tertata secara profesional. Persoalannya, bagaimana melakukan 'cash in' harta ini.

Dalam konteks ini, BPPN harus menjalankan fungsinya sebagai 'debt collector'. Lembaga ini boleh gagah dan galak dalam bertindak. Tapi sudah menjadi pengetahuan umum bahwa fungsi sebagai debt collector tidak dijalankan dengan mulus, baik karena debitor yang sudah tidak memiliki uang tunai dan hanya memiliki aset maupun alasan debitor tak mempunyai itikad baik lagi.

Di sini, BPPN perlu jujur. Apakah pelaksanaan fungsi ini sudah dijalankan dengan layak? Kesan cukup kuat adalah bahwa dalam melaksanakan fungsi sebagai debt collector, BPPN kurang 'mewongke' para debitornya. Lembaga ini kerap mengangap dirinya berhadapan dengan mereka yang beritikad buruk.

BPPN memang terdiri atas orang-orang pintar dan berpengalaman, terutama di bidang perbankan. Staf dan pimpinan BPPN terdiri atas gabungan teknokrat, bankir terkemuka, dan profesional bergelar tinggi di bidang akademis. Tapi apakah kombinasi staf ini sudah maksimal? Bagaimana penerapan etos kerjanya?

Membangun etos kerja yang terprogram dalam jangka pendek memang sulit. Ini mungkin mengakibatkan banyak pihak yang terlibat pembicaraan dengan BPPN merasa berhadapan dengan orang-orang pintar (atau merasa pintar) yang tidak mau kalah dan menganggap semua manusia penipu atau maling (walaupun diakui dulunya mereka maling).

Tapi banyak yang percaya bahwa sikap yang menganggap manusia yang mempunyai masalah dengan utang sebenarnya mereka yang ingin menyelesaikan persoalannya dengan baik. Mereka yang beranggapan seperti ini akan lebih berhasil dibandingkan dengan pihak lain yang selalu menganggap debitor adalah penjahat yang selalu mencoba menipu.

Utang para debitor itu memang besar, dan telah terbukti memiliki unsur penyimpangan. Tapi, tanpa berpretensi membela, harus diingat bahwa hal demikian tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama dengan pemberi utang.

Faktanya, bankir bukanlah orang bodoh. Dulu bahkan ada pameo yang mengatakan bahwa makin besar permintaan kredit makin mudah utang cair.

BPPN, seyogianya, mampu menunaikan tugas secara lebih manusiawi seperti yang pernah disinggung seorang petinggi negara. Yang penting, masuknya uang tunai. BPPN harus mau 'loose a litle, win a litle'.

Saham Astra yang pernah ditawar lebih dari Rp 3.700 per lembar mungkin dapat dijadikan pelajaran. Situasinya memang sangat sulit. Ada baiknya positive thinking selalu dipakai.

Karena secara logika, banyak yang percaya bahwa Bob Hasan yang sudah puluhan tahun berbisnis 'kayu', mestinya memiliki sisa keuntungan yang cukup sehingga mampu menyelesaikan kewajibannya jika ia diperlakukan sebagai manusia. Bukan sebaliknya, selalu dijelekkan, bahkan diumumkan kejelekannya secara terbuka.

Karena itu, BPPN perlu menanggalkan jas regulator dan debt ccollector-nya. BPPN harus menjadi super salesman yang baik. Para staf harus melucuti kesombongan seorang birokrat dan meletakkan diri di bawah seperti layaknya seorang salesman.

Calon pembeli aset negara yang ditangani BPPN adalah mereka yang membawa dana. Mereka bukan pihak yang berutang atau ingin berutang. Perlakuan terhadap debitor dan calon pembeli harus beda.

Di lain pihak, kreativitas sebagai salesman besar harus dikembangkan. Banyak yang tertarik dengan aset BPPN, tapi mereka tidak tahu harus menghubungi siapa. Untuk sekadar menelpon BPPN pun sangat sulit.

Kenapa, misalnya, BPPN tidak membuka kios penerimaan penawaran yang dilayani salesman sopan? Tenaga penjual di garda depan itu harus bertindak seperti penjaga warung yang mencatat minat calon pembeli terhadap aset yang ada, lalu dalam tempo singkat staf yang berwenang harus menghubungi calon pembeli seperti layaknya seorang salesmen.

The name of the game is follow up! Pihak berwenang harus menghubungi calon pembeli seperti layaknya seorang salesman. BPPN diharapkan dapat menyatakan cintanya kepada calon pembeli dengan tulus. Tidak seperti penyanyi legendaris Lou Rawl yang selalu menyatakan cintanya dengan penuh kesombongan.

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com