Index

 28 March 2000

 
On Texmaco's Plan of becoming SOE
Subsidiary of Texmaco
yet to Received Explanation
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)

Soal Rencana Texmaco Menjadi BUMN
Anak Perusahaan Texmaco Belum Dapat Penjelasan

JAKARTA: PT Polysindo Eka Perkasa Tbk, salah satu anak perusahaan Texmaco, menyatakan belum menerima penjelasan dari pemerintah apakah perusahaan tersebut jadi dijadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak. Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jakarta, Senin (27/3), Polysindo mengatakan sedang melakukan negosiasi dalam upaya merestrukturisasi pinjamannya dengan pihak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BUMN) dan telah menunjuk konsultan keuangan. Konsultan keuangan inilah yang akan mengadakan due deligence (pemeriksaan secara menyeluruh dari berbagai aspek) dengan pihak-pihak terkait.

Proposal restrukturisasi pinjaman tersebut belum final dan oleh karena itu belum ada keputusan tentang porsi kepemilikan saham yang diambil alih pemerintah. "Apabila proposal restrukturisasi pinjaman tersebut telah mencapai kesepakatan, perseroan akan segera menginformasikan," demikian antara lain bunyi pengumuman tersebut. Ditambahkan pula, perseroan dan anak perusahaan masih tetap beroperasi normal dan kegiatan operasional produksi lainnya berjalan seperti biasa. Hal sama juga diungkapkan beberapa anak perusahaan Texmaco seperti PT Super Mitory Utama Tbk, PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk, PT Indosteel Tbk, serta PT Texmaco Jaya Tbk.

Bank Danamon

Sementara itu, PT Bank Danamon Tbk menjelaskan, pihaknya telah memenuhi rasio kecukupan modal (CAR/capital adequacy ratio) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Sehubungan dengan rencana pelaksanaan program rekapitalisasi perseroan seperti dijelaskan dalam rangka penggabungan usaha (merger) dengan delapan Bank Take Over (BTO) ke dalam perseroan oleh BPPN, tertundanya program rekapitalisasi disebutkan tidak mempengaruhi pemenuhan CAR perseroan.

"Penentuan besarnya dana yang diperlukan untuk program rekapitalisasi dan nilai obligasi untuk perseroan merupakan kewenangan BPPN dan saat ini masih dalam proses pengkajian lebih lanjut," demikian pernyataan dari Bank Danamon tersebut.

Selanjutnya, perseroan akan melaksanakan semua kewajibannya sehubungan dengan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan pencatatan efek BEJ.

Cadangan devisa naik

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) dalam siaran pers yang ditandatangani Analis Eksekutif BI Muliaman Hadad, Senin, menyebutkan, cadangan devisa bersih pada pekan ke tiga Maret 2000 naik sebesar 83 juta dollar AS, dari posisi pekan lalu, menjadi 17,08 milyar dollar AS.

Peningkatan ini berasal dari penerimaan hasil minyak. Cadangan devisa bruto Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 74,20 juta dollar AS sehingga mencapai 28,31 milyar dollar AS.

Sementara itu posisi uang primer pada tanggal 23 Maret 2000 turun sebesar Rp 3,24 trilyun dibandingkan dengan posisi tanggal 15 Maret 2000, sehingga tercatat sebesar Rp 84,74 trilyun. Penurunan tersebut antara lain berasal dari penurunan uang kertas dan uang logam yang diedarkan dan penurunan saldo giro bank-bank pada BI.

Operasi Pasar Terbuka (OPT) dalam minggu ini memberi pengaruh kontraksi sebesar Rp 1,24 trilyun. Rekening Pemerintah bersih di BI mengalami peningkatan sebesar Rp 5,05 trilyun. Peningkatan tersebut antara lain berasal dari penerimaan BPPN, penerimaan hasil minyak dan penerimaan pajak. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) juga memberikan pengaruh kontraksi sebesar Rp 42 milyar, terutama berasal dari pelunasan sebagian kredit program terutama untuk skim KUT.

Posisi BLBI minggu ini turun sebesar Rp 13 milyar dibandingkan minggu lalu yang berasal dari peningkatan rekening giro BPPN pada BI. Dengan perkembangan tersebut maka Aset Domestik Bersih (NDA) dalam minggu ini memberikan pengaruh kontraksi sebesar Rp 3,82 trilyun sehingga menjadi negatif Rp 34,84 trilyun. (*/joe)

 

Index

 
 
IBRA's Deputy Replaced
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)

Deputi BPPN Diganti

JAKARTA: Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Cacuk Sudarijanto, Selasa (28/3) ini, akan mengganti Deputi BPPN Eko S Budianto, dan menggantikannya dengan Irwan Siregar yang selama ini menduduki jabatan Division Head (Kepala Divisi) Loan Work Out and Collection BPPN.

Eko kepada Kompas, Senin (27/3) malam, tidak membantah hal ini. ''Besok (Selasa- Red) pagi jam 10.00 saya secara resmi memang akan digantikan Irwan Siregar. Alasannya, demi dinamika organisasi. Di luar itu, saya tidak tahu ada masalah apa,'' kata Eko.

Eko mengatakan tidak tahu apakah penggantian dirinya berkaitan dengan kasus Texmaco. Sumber Kompas di BPPN mengatakan, dalam kasus pemberian jaminan letter of credit (L/C) oleh BPPN senilai Rp 720 milyar dari BNI kepada Texmaco, Eko merupakan Deputi BPPN yang tidak mendukung ide tersebut.

Eko juga membantah penggantian dirinya terkait dengan pencapaian target penerimaan oleh Asset Management Credit (AMC) yang dipimpinnya.

''Target yang dibebankan kepada AMC untuk menutupi target penerimaan BPPN sebesar Rp 17 trilyun sebagaimana ditetapkan APBN 1999/2000 adalah Rp 5,4 trilyun. Hingga saat ini, AMC sudah mencapai hampir Rp 7 trilyun, '' katanya.

Menko Ekuin Kwik Kian Gie, yang juga menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan/KKSK (lembaga yang mengawasi dan melindungi BPPN), saat dihubungi Kompas menuturkan, sama sekali tidak tahu menahu tentang rencana penggantian Eko.

''Saya tidak tahu, saya kaget sekali. Saya baru tahu dari Anda. Namun, memang saya tidak harus tahu rencana penggantian itu, karena rencana penggantian Deputi BPPN sepenuhnya wewenang Kepala BPPN. KKSK akan menyelesaikan masalah BPPN jika BPPN sendiri tidak dapat menyelesaikan masalahnya, atau BPPN mempunyai masalah antardepartemen,'' kata Kwik yang sedang menghadiri Kongres PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah.

Sumber Kompas di BPPN menyebutkan, ditunjuknya Irwan Siregar sebagai pengganti Eko hanya merupakan strategi ''batu loncatan'' pimpinan BPPN, karena nantinya Irwan pun akan diganti untuk diganti dengan calon yang diinginkan pimpinan BPPN. Selain Eko, dalam waktu dekat, pimpinan BPPN disebutkan juga akan mengganti seorang Kepala Divisi Legal dan seorang Group Head Loan Work Out and Collection BPPN. (fey)

 

Index

 
 
Finance Minister understands that IBRA will not reach its Rp 17 Trillion Target
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
Menkeu Maklumi BPPN tak Capai Target Rp 17 Trilyun

JAKARTA: Menteri Keuangan Bambang Sudibyo memaklumi jika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak berhasil memenuhi target penerimaan Rp 17 trilyun yang harus disetorkan ke APBN 1999/2000. BPPN yang tinggal memiliki waktu tiga hari lagi untuk menyetorkan dana tersebut kepada pemerintah, hingga saat ini baru berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp 14,5 trilyun.

''Tidak tercapainya target penerimaan BPPN tidak akan membahayakan APBN 1999/ 2000. APBN 1999/2000 aman. Pokoknya cukup,'' kata Bambang kepada pers di Gedung DPR, Senin (27/3). Padahal, di tempat sama Februari lalu, Bambang pernah mengatakan Kepala BPPN Cacuk Sudarijanto harus bertanggung jawab jika BPPN tidak berhasil mengumpulkan dana Rp 17 trilyun.

''Kalau sampai batas waktu tahun anggaran 1999/2000 BPPN tidak berhasil mencapai target, Cacuk harus bertanggung jawab. Bagaimanapun caranya, BPPN harus memperoleh Rp 17 trilyun. APBN tidak mengatur target itu harus dicapai dari Astra atau Bank Central Asia (BCA), yang penting Rp 17 trilyun itu harus tercapai. Bagaimana caranya, tanya Cacuk,'' tandas Bambang waktu itu, tanpa menjelaskan apa bentuk pertanggungjawaban yang dituntutnya dari Cacuk.

Awal bulan ini, Cacuk masih optimis penerimaan BPPN tahun anggaran 1999/2000 akan melebihi target, yakni mencapai Rp 19,13 trilyun pada akhir Maret. Jumlah tersebut termasuk obligasi pemerintah yang ditarik lagi dari bank-bank peserta program rekapitalisasi.

Namun Menko Ekuin Kwik Kian Gie sudah menegaskan, seluruh penerimaan BPPN yang disetorkan kepada pemerintah harus dalam bentuk tunai, karena akan dipakai untuk menopang APBN. (fey)

 

Index

 
 
Bakrie & IBRA negotiate debts
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)

Bakrie & BPPN negosiasi utang

JAKARTA: Grup Bak-rie tengah bernegosiasi untuk restrukturisasi utang Bakrie Capital senilai 533 miliar dengan BPPN, melalui rencana pengalihan kepemilikan sahamnya di PT Bumi Modern Tbk.

Group head of loan collection BPPN Bambang Soedibjo membenarkan rencana settlement saham Bumi Modern ke BPPN oleh Grup Bakrie itu. "Mereka akan menyelesaikan utang Bakrie Capital dengan menyerahkan saham Bumi Modern," ujarnya seperti dikutip Dow Jones.

Bumi Modern sebelumnya telah melakukan rapat umum luar biasa pemegang saham (RULBPS) guna meminta persetujuan rights issue senilai Rp 9,3 triliun, berkaitan dengan rencananya mengakuisisi perusahaan minyak Gallo Oil yang memiliki ladang minyak di Yaman.

Rencana tersebut mengundang kontroversi karena berbagai kalangan menilai rights issue sesungguhnya dimaksudkan dalam rangka melunasi utang Grup Bakrie di BPPN. Selain itu besarnya nilai akuisisi yang mencapai Rp 9,3 triliun dinilai berlebihan, mengingat kondisi keuangan Bumi Modern tidak dalam keadaan sehat.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Bumi Modern beberapa saat lalu menyatakan rencana perolehan dana rights issue sepenuhnya akan digunakan untuk akuisisi Gallo Oil guna meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham. Namun apabila saham tersebut nantinya akan digunakan untuk pelunasan utang Grup Bakrie, hal itu sepenuhnya merupakan hak pemegang saham.

Akibat adanya berbagai kontroversi itu, rencana RULBPS perseroan sempat mengalami penundaan beberapa kali sebelum akhirnya Bapepam mengeluarkan pernyataan efektif pelaksanaan RULBPS pada 18 Februari lalu.

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com