| |
On Texmaco's
Plan of becoming SOE
Subsidiary of Texmaco yet
to Received Explanation Kompas
Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
|
|
Soal Rencana Texmaco
Menjadi BUMN
Anak Perusahaan Texmaco Belum Dapat
Penjelasan
JAKARTA: PT
Polysindo Eka Perkasa Tbk, salah satu anak perusahaan
Texmaco, menyatakan belum menerima penjelasan dari
pemerintah apakah perusahaan tersebut jadi dijadikan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak. Dalam penjelasannya
kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jakarta, Senin (27/3),
Polysindo mengatakan sedang melakukan negosiasi dalam upaya
merestrukturisasi pinjamannya dengan pihak Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BUMN) dan telah menunjuk konsultan
keuangan. Konsultan keuangan inilah yang akan mengadakan due
deligence (pemeriksaan secara menyeluruh dari berbagai
aspek) dengan pihak-pihak terkait.
Proposal restrukturisasi
pinjaman tersebut belum final dan oleh karena itu belum ada
keputusan tentang porsi kepemilikan saham yang diambil alih
pemerintah. "Apabila proposal restrukturisasi pinjaman
tersebut telah mencapai kesepakatan, perseroan akan segera
menginformasikan," demikian antara lain bunyi
pengumuman tersebut. Ditambahkan pula, perseroan dan anak
perusahaan masih tetap beroperasi normal dan kegiatan
operasional produksi lainnya berjalan seperti biasa. Hal
sama juga diungkapkan beberapa anak perusahaan Texmaco
seperti PT Super Mitory Utama Tbk, PT Texmaco Perkasa
Engineering Tbk, PT Indosteel Tbk, serta PT Texmaco Jaya Tbk.
Bank Danamon
Sementara itu, PT Bank
Danamon Tbk menjelaskan, pihaknya telah memenuhi rasio
kecukupan modal (CAR/capital adequacy ratio)
sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan program rekapitalisasi
perseroan seperti dijelaskan dalam rangka penggabungan usaha
(merger) dengan delapan Bank Take Over (BTO) ke dalam
perseroan oleh BPPN, tertundanya program rekapitalisasi
disebutkan tidak mempengaruhi pemenuhan CAR perseroan.
"Penentuan besarnya dana
yang diperlukan untuk program rekapitalisasi dan nilai
obligasi untuk perseroan merupakan kewenangan BPPN dan saat
ini masih dalam proses pengkajian lebih lanjut,"
demikian pernyataan dari Bank Danamon tersebut.
Selanjutnya, perseroan akan
melaksanakan semua kewajibannya sehubungan dengan
keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan
pencatatan efek BEJ.
Cadangan devisa naik
Sementara itu, Bank
Indonesia (BI) dalam siaran pers yang ditandatangani Analis
Eksekutif BI Muliaman Hadad, Senin, menyebutkan, cadangan
devisa bersih pada pekan ke tiga Maret 2000 naik sebesar 83
juta dollar AS, dari posisi pekan lalu, menjadi 17,08 milyar
dollar AS.
Peningkatan ini berasal dari
penerimaan hasil minyak. Cadangan devisa bruto Indonesia
juga mengalami peningkatan sebesar 74,20 juta dollar AS
sehingga mencapai 28,31 milyar dollar AS.
Sementara itu posisi uang
primer pada tanggal 23 Maret 2000 turun sebesar Rp 3,24
trilyun dibandingkan dengan posisi tanggal 15 Maret 2000,
sehingga tercatat sebesar Rp 84,74 trilyun. Penurunan
tersebut antara lain berasal dari penurunan uang kertas dan
uang logam yang diedarkan dan penurunan saldo giro bank-bank
pada BI.
Operasi Pasar Terbuka (OPT)
dalam minggu ini memberi pengaruh kontraksi sebesar Rp 1,24
trilyun. Rekening Pemerintah bersih di BI mengalami
peningkatan sebesar Rp 5,05 trilyun. Peningkatan tersebut
antara lain berasal dari penerimaan BPPN, penerimaan hasil
minyak dan penerimaan pajak. Kredit Likuiditas Bank
Indonesia (KLBI) juga memberikan pengaruh kontraksi sebesar
Rp 42 milyar, terutama berasal dari pelunasan sebagian
kredit program terutama untuk skim KUT.
Posisi BLBI minggu ini turun
sebesar Rp 13 milyar dibandingkan minggu lalu yang berasal
dari peningkatan rekening giro BPPN pada BI. Dengan
perkembangan tersebut maka Aset Domestik Bersih (NDA) dalam
minggu ini memberikan pengaruh kontraksi sebesar Rp 3,82
trilyun sehingga menjadi negatif Rp 34,84 trilyun. (*/joe)
|
|
|
|
|
IBRA's Deputy
Replaced Kompas
Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
|
|
Deputi BPPN Diganti
JAKARTA: Kepala Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) Cacuk Sudarijanto, Selasa (28/3)
ini, akan mengganti Deputi BPPN Eko S Budianto, dan
menggantikannya dengan Irwan Siregar yang selama ini
menduduki jabatan Division Head (Kepala Divisi) Loan Work
Out and Collection BPPN.
Eko kepada Kompas,
Senin (27/3) malam, tidak membantah hal ini. ''Besok (Selasa-
Red) pagi jam 10.00 saya secara resmi memang akan
digantikan Irwan Siregar. Alasannya, demi dinamika
organisasi. Di luar itu, saya tidak tahu ada masalah apa,''
kata Eko.
Eko mengatakan tidak tahu
apakah penggantian dirinya berkaitan dengan kasus Texmaco.
Sumber Kompas di BPPN mengatakan, dalam kasus
pemberian jaminan letter of credit (L/C) oleh BPPN
senilai Rp 720 milyar dari BNI kepada Texmaco, Eko merupakan
Deputi BPPN yang tidak mendukung ide tersebut.
Eko juga membantah
penggantian dirinya terkait dengan pencapaian target
penerimaan oleh Asset Management Credit (AMC) yang
dipimpinnya.
''Target yang dibebankan
kepada AMC untuk menutupi target penerimaan BPPN sebesar Rp
17 trilyun sebagaimana ditetapkan APBN 1999/2000 adalah Rp
5,4 trilyun. Hingga saat ini, AMC sudah mencapai hampir Rp 7
trilyun, '' katanya.
Menko Ekuin Kwik Kian Gie,
yang juga menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan/KKSK
(lembaga yang mengawasi dan melindungi BPPN), saat dihubungi
Kompas menuturkan, sama sekali tidak tahu menahu
tentang rencana penggantian Eko.
''Saya tidak tahu, saya kaget
sekali. Saya baru tahu dari Anda. Namun, memang saya tidak
harus tahu rencana penggantian itu, karena rencana
penggantian Deputi BPPN sepenuhnya wewenang Kepala BPPN.
KKSK akan menyelesaikan masalah BPPN jika BPPN sendiri tidak
dapat menyelesaikan masalahnya, atau BPPN mempunyai masalah
antardepartemen,'' kata Kwik yang sedang menghadiri Kongres
PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber Kompas di BPPN
menyebutkan, ditunjuknya Irwan Siregar sebagai pengganti Eko
hanya merupakan strategi ''batu loncatan'' pimpinan BPPN,
karena nantinya Irwan pun akan diganti untuk diganti dengan
calon yang diinginkan pimpinan BPPN. Selain Eko, dalam waktu
dekat, pimpinan BPPN disebutkan juga akan mengganti seorang
Kepala Divisi Legal dan seorang Group Head Loan Work Out and
Collection BPPN. (fey)
|
|
|
|
|
Finance Minister
understands that IBRA will not reach its Rp 17 Trillion
Target Kompas
Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
|
Menkeu Maklumi BPPN tak Capai
Target Rp 17 Trilyun
JAKARTA: Menteri Keuangan
Bambang Sudibyo memaklumi jika Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) tidak berhasil memenuhi target penerimaan Rp
17 trilyun yang harus disetorkan ke APBN 1999/2000. BPPN
yang tinggal memiliki waktu tiga hari lagi untuk menyetorkan
dana tersebut kepada pemerintah, hingga saat ini baru
berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp 14,5 trilyun.
''Tidak tercapainya target
penerimaan BPPN tidak akan membahayakan APBN 1999/ 2000.
APBN 1999/2000 aman. Pokoknya cukup,'' kata Bambang kepada
pers di Gedung DPR, Senin (27/3). Padahal, di tempat sama
Februari lalu, Bambang pernah mengatakan Kepala BPPN Cacuk
Sudarijanto harus bertanggung jawab jika BPPN tidak berhasil
mengumpulkan dana Rp 17 trilyun.
''Kalau sampai batas waktu
tahun anggaran 1999/2000 BPPN tidak berhasil mencapai
target, Cacuk harus bertanggung jawab. Bagaimanapun caranya,
BPPN harus memperoleh Rp 17 trilyun. APBN tidak mengatur
target itu harus dicapai dari Astra atau Bank Central Asia (BCA),
yang penting Rp 17 trilyun itu harus tercapai. Bagaimana
caranya, tanya Cacuk,'' tandas Bambang waktu itu, tanpa
menjelaskan apa bentuk pertanggungjawaban yang dituntutnya
dari Cacuk.
Awal bulan ini, Cacuk masih
optimis penerimaan BPPN tahun anggaran 1999/2000 akan
melebihi target, yakni mencapai Rp 19,13 trilyun pada akhir
Maret. Jumlah tersebut termasuk obligasi pemerintah yang
ditarik lagi dari bank-bank peserta program rekapitalisasi.
Namun Menko Ekuin Kwik Kian
Gie sudah menegaskan, seluruh penerimaan BPPN yang
disetorkan kepada pemerintah harus dalam bentuk tunai,
karena akan dipakai untuk menopang APBN. (fey)
|
|
|
|
|
Bakrie & IBRA
negotiate debts Kompas
Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
|
|
Bakrie &
BPPN negosiasi utang
JAKARTA:
Grup Bak-rie tengah bernegosiasi untuk restrukturisasi utang
Bakrie Capital senilai 533 miliar dengan BPPN, melalui
rencana pengalihan kepemilikan sahamnya di PT Bumi Modern
Tbk.
Group head of loan collection BPPN Bambang Soedibjo
membenarkan rencana settlement saham Bumi Modern ke BPPN
oleh Grup Bakrie itu. "Mereka akan menyelesaikan utang
Bakrie Capital dengan menyerahkan saham Bumi Modern,"
ujarnya seperti dikutip Dow Jones.
Bumi Modern sebelumnya telah melakukan rapat umum luar biasa
pemegang saham (RULBPS) guna meminta persetujuan rights
issue senilai Rp 9,3 triliun, berkaitan dengan rencananya
mengakuisisi perusahaan minyak Gallo Oil yang memiliki
ladang minyak di Yaman.
Rencana tersebut mengundang kontroversi karena berbagai
kalangan menilai rights issue sesungguhnya dimaksudkan dalam
rangka melunasi utang Grup Bakrie di BPPN. Selain itu
besarnya nilai akuisisi yang mencapai Rp 9,3 triliun dinilai
berlebihan, mengingat kondisi keuangan Bumi Modern tidak
dalam keadaan sehat.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Bumi Modern beberapa saat
lalu menyatakan rencana perolehan dana rights issue
sepenuhnya akan digunakan untuk akuisisi Gallo Oil guna
meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham. Namun
apabila saham tersebut nantinya akan digunakan untuk
pelunasan utang Grup Bakrie, hal itu sepenuhnya merupakan
hak pemegang saham.
Akibat adanya
berbagai kontroversi itu, rencana RULBPS perseroan sempat
mengalami penundaan beberapa kali sebelum akhirnya Bapepam
mengeluarkan pernyataan efektif pelaksanaan RULBPS pada 18
Februari lalu.
|
|
|
|
|
|
|