Index

 29 March 2000

 
Bakrie relinquished Bumi Modern to IBRA
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)

Bakrie Serahkan Bumi Modern ke BPPN

JAKARTA:
Dalam rangka menyelesaikan restrukturisasi utangnya di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kelompok usaha Bakrie melalui salah satu anak perusahaannya, Bakrie Capital Investama (BCI), akan menyerahkan kepemilikan sahamnya di PT Bumi Modern Tbk sebesar 2,7 persen. Utang BCI di BPPN sendiri berjumlah Rp 533 milyar.

''Kepemilikan ini adalah kepemilikan setelah adanya right issue Bumi Modern, sehingga BCI hanya tinggal memiliki saham sebesar 2,7 persen saja,'' ujar Humas Grup Bakrie Lalu Mara Satriawangsa ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (28/3). Ia tak dapat merinci berapa nilai 2,7 persen saham BCI di Bumi Modern tersebut.

Mara menambahkan, Grup Bakrie tengah berusaha menyelesaikan kewajibannya di BPPN yang seluruhnya berjumlah Rp 4,3 trilyun. Pekan lalu, PT Bumi Modern melakukan right issue (penerbitan saham untuk menambah modal) senilai Rp 9,3 trilyun, dalam rangka mengakuisisi Gallo Oil, sebuah perusahaan minyak di Yaman.

Ditanya apakah dana yang digunakan merupakan dana hasil right issue, Mara menegaskan bahwa dana pembayaran utang tersebut bukan berasal dari dana right issue. Hasil right issue Bumi Modern sendiri diakui Mara hasilnya tidak begitu menggembirakan. ''Mengenai rincian jumlahnya, mungkin pekan depan akan diumumkan,'' ujarnya lagi.

Sementara Deputi Kepala BPPN Eko S Budianto yang diganti Selasa, mengakui memang penyelesaian kewajiban utang kelompok Bakrie tengah diupayakan di BPPN. Namun ia tak dapat memberikan rincian sejauh mana perkembangan penyelesaian utang tersebut. (joe)

 

Index

 
 
IBRA insisted that Rp 17 Trillion sum not necessarily Cash
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN Berkeras Setoran Rp 17 Trilyun tak Harus Tunai

JAKARTA:  Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berkeras memasukkan obligasi yang ditarik kembali dari bank-bank peserta rekapitalisasi guna memenuhi target penerimaan Rp 17 trilyun, yang harus disetorkan ke APBN 1999/2000.

Wakil Kepala BPPN Arwin Rasyid kepada pers, Selasa (28/3), di Jakarta, mengatakan, BPPN tetap akan menganggap obligasi yang ditarik kembali dari bank-bank peserta rekapitalisasi itu sebagai penerimaan BPPN. "Nilai obligasi yang ditarik kembali itu mencapai Rp 4,2 trilyun. Itu kita anggap sebagai bagian dari recovery (pengembalian) aset," katanya.

Arwin menguraikan, saat ini dana tunai penerimaan BPPN baru mencapai Rp 10,5 trilyun. Dalam waktu dekat BPPN akan menerima Rp 3,77 trilyun dari penjualan saham PT Astra International Tbk kepada konsorsium Cycle & Carriage Limited (CCL). Ditambah obligasi senilai Rp 4,2 trilyun, Arwin beranggapan setoran BPPN kepada APBN sudah melebihi Rp 17 trilyun yang ditargetkan.

Sementara itu, ahli hukum perbankan Pradjoto berpendapat, dapat dipastikan penarikan obligasi dari bank peserta rekapitalisasi itu dilakukan dengan mempertukarkan obligasi itu dengan kredit. "Dengan demikian, bank-bank tertentu akan memperoleh keistimewaan merestrukturisasi kredit. Mengapa itu tidak berlaku pada semua bank? Selanjutnya, apa kredit yang dikembalikan ke bank-bank tertentu itu tidak akan kembali bermasalah?," kata Pradjoto.

Menurut Pradjoto, jika BPPN tidak memiliki kesanggupan untuk menyetorkan Rp 17 trilyun, lebih baik hal itu disampaikan secara terbuka, dan tidak perlu melakukan kamuflase dengan menyertakan obligasi yang ditarik kembali dari bank. "Kamuflase itu tidak memberikan pengaruh apa pun secara riil terhadap ketidakberhasilan BPPN menyumbang Rp 17 trilyun," katanya. (har/fey)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com