| |
IBRA
submit Rp 19.61Trillion to National Budget
Kompas
Cybermedia
(Bahasa Indonesia Only) |
BPPN Setorkan Rp 19,61 Trilyun ke APBN
Jakarta, Kompas
Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Cacuk Sudarijanto mengatakan, dana yang sudah masuk ke BPPN dan akan disetorkan ke APBN 1999/2000 mencapai
Rp 19,61 trilyun. Perinciannya, uang tunai Rp 15,35 trilyun dan Rp 4,26 trilyun dalam bentuk obligasi yang ditarik kembali dari Bank International Indonesia (BII), Bank Lippo, dan Bank Universal.
Cacuk yang didampingi Menteri Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak, Menko Ekuin Kwik Kian Gie, dan Menkeu Bambang Sudibyo, mengungkapkan hal ini usai Sidang Kabinet di Bina Graha Jakarta, Rabu (29/3).
Dengan dana yang telah terkumpul itu, jelas Cacuk, berarti BPPN sudah melampaui pemenuhan target dalam APBN 1999/200 sebesar Rp 17 trilyun. Tentang komponen setoran dalam bentuk obligasi, Cacuk mengatakan, dalam letter of intent (LoI) yang telah disepakati dengan Dana Moneter Internasional (IMF), target pemenuhan dana untuk APBN 1999/2000 dari BPPN bisa berupa uang cash maupun obligasi.
Mengenai mekanisme tranfer uang hasil penjualan saham Astra sebanyak 506 juta dollar AS atau ekuivalen dengan Rp 3,7 trilyun, Cacuk menjelaskan hari Rabu kemarin jam 12.00, seluruh uang hasil penjualan saham Astra lengkap sudah berada di dalam rekening penampungan (escrow account) di Citibank. Selanjutnya, kata Cacuk, hari Kamis ini (30/3), uang hasil penjualan saham Astra akan diserahkan kepada Menkeu Bambang Sudibyo.
Apabila ada anggota konsorsium Cycle & Carriage Group (CCL) yang belum menyerahkan uang, menurut Cacuk, hal itu menjadi tanggung jawab CCL sebagai pemimpin konsorsium. "Untuk sementara CCL menalangi. Setelah uang masuk, langsung dilakukan pengalihan saham Astra dari BPPN ke CCL," tambahnya.
20 obligor
Dalam sidang kabinet, Cacuk juga melaporkan upaya percepatan restrukturisasi utang 20 obligor terbesar, yang dalam LoI ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2000.
"Sampai hari ini (Rabu), sudah tercapai sejumlah 15 persen. Kami juga melaporkan tentang transfer kredit macet dan kredit status empat (diragukan) dari bank-bank BUMN kepada BPPN. Kecuali Bank Mandiri, tiga bank BUMN lain seperti BTN, BRI, dan BNI sudah menyerahkan kredit macet kepada BPPN," jelas Cacuk.
Kepala BPPN menjelaskan, Bank Mandiri belum menyerahkan kredit macet karena masih harus menunggu keputusan Bank Indonesia (BI) tentang bagaimana seharusnya menempatkan Bank Mandiri untuk bisa berada di bawah BPPN dalam waktu sementara selama proses pemindahan kredit macet ke BPPN. "Pengalihan kredit macet bank BUMN ke BPPN paling lambat 31 Maret 2000. Ini memang mepet sekali," katanya.
Masalah lain yang juga harus sudah selesai 31 Maret mengenai laporan keuangan perbankan yang dipublikasikan. Sesuai dengan ketentuan BI, ujar Cacuk, hari-hari terakhir ini BPPN mengutamakan penyelesaian rekapitalisasi beberapa bank antara lain Bank Niaga, Bank Bali, Bank Bukopin dan Bank Danamon yang akan melakukan merger dengan delapan bank swasta lainnya.
Dalam kaitan itu, tutur Cacuk, pihaknya mengusulkan agar PP No 17 Tahun 1999 tentang BPPN disempurnakan. Penyempuranaan ini terkait dengan rekapitalisasi empat bank swasta tersebut. Jadi apabila uang yang dimiliki BPPN kurang, maka dalam rangka rekapitalisasi ini BPPN akan meminta bantuan pemerintah. "Itulah kira-kira ayat dari PP 17/199 yang harus disempurnakan," tambahnya.
Mengenai pengumuman debitor nakal yang tidak kooperatif, Cacuk mengatakan BPPN masih menunggu Keppres mengenai pembentukkan tim tentang masalah itu. Tim itu nanti akan dipimpin Jaksa Agung dengan anggota Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala BPPN, dan beberapa menteri termasuk Kapolri. Tim inilah yang akan mengumumkan debitor yang tidak kooperatif.
Sedangkan tentang rencana Initial Public Offering (IPO) Bank Central Asia BCA yang tertunda, Kepala BPPN menjelaskan jika hasil assesment yang dilakukan pembeli potensial ternyata harganya tidak menguntungkan, pemerintah hanya akan menjual saham BCA antara 10-15 persen saja. "Namun jika harganya sesuai harapan pemerintah, kita akan melepas 25 hingga 30 persen," katanya.
Secara terpisah, ekonom Dr Sjahrir menyatakan ketidaksetujuannya jika setoran BPPN ke APBN 1999/2000 tidak seluruhnya dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk obligasi yang ditarik kembali dari bank-bank peserta rekapitalisasi.
"Saya tidak setuju ada bagian dari setoran BPPN berbentuk pengembalian obligasi. Yang dimaksud tunai yang ditargetkan APBN adalah uang beneran, bukan obligasi. Simpel saja pertanyaannya, apakah obligasi itu bisa masuk APBN? Itu 'kan cuma kebiasaan bermain kata para pejabat yang sudah menular ke BPPN," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BPPN Arwin Rasyid kepada pers, Selasa lalu, mengatakan, BPPN akan memasukkan obligasi yang ditarik kembali dari bank-bank peserta rekapitalisasi guna memenuhi target penerimaan Rp 17 trilyun, yang harus disetorkan ke APBN 1999/2000.
Dikatakan, BPPN tetap akan menganggap obligasi yang ditarik kembali dari bank-bank peserta rekapitalisasi itu sebagai penerimaan BPPN. "Nilai obligasi yang ditarik kembali itu mencapai Rp 4,2 trilyun. Itu kita anggap sebagai bagian dari recovery (pengembalian) aset," ujarnya. Waktu itu, Arwin mengungapkan, dana tunai penerimaan BPPN baru mencapai Rp 10,5 trilyun.
Ditambah hasil penjualan saham Astra sebesar Rp 3,77 trilyun dan obligasi senilai senilai Rp 4,2 trilyun, Arwin beranggapan setoran BPPN kepada APBN sudah melebihi Rp 17 trilyun dari yang ditargetkan.
Dalam pernyataannya, BPPN juga menyatakan tidak akan menjual 4,1 persen saham First Pacific, perusahaan milik kelompok Salim yang diserahkan ke BPPN, segera, karena target Rp 17 trilyun tahun 1999/2000 sudah tercapai.
Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang sebelumnya mengata-
kan setoran BPPN harus berbentuk tunai karena akan dipakai untuk mendukung APBN, Rabu juga mengatakan setoran dalam bentuk obligasi tidak menjadi masalah, asal obligasi tersebut dicairkan dalam bentuk uang kas. (gun/osd/fey)
|
| |
Index
|
|
| |
IBRA's
cash Income reach Rp 15 Trillion
Bisnis
Indonesia (Bahasa Indonesia Only) |
| Penerimaan tunai BPPN Rp 15 triliun
JAKARTA (Bisnis): BPPN menyatakan target penerimaan BPPN dalam bentuk tunai hanya mencapai Rp 15 triliun sebab Rp 4,25 triliun lainnya berbentuk obligasi yang ditarik kembali dari tiga bank yaitu Bank Lippo, BII, dan Universal untuk mencegah kelangkaan likuiditas pada ketiga bank itu.
Menurut Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional dalam letter of intent antara pemerintah dan IMF pada 20 Januari lalu disepakati bahwa penerimaan BPPN dari penjualan aset sebesar Rp 17 triliun, dapat berbentuk tunai dan obligasi yang ditarik kembali.
"Total performance BPPN sebetulnya Rp 19,61 triliun yang terdiri dari Rp 15,35 triliun dalam bentuk tunai dan sisanya, Rp 4,25 triliun dalam bentuk obligasi," jelas Cacuk usai sidang kabinet, di Bina Graha, kemarin.
Cacuk mengatakan sampai kemarin dengan masuknya dana penjualan saham Astra 39% sebesar Rp 3,7 triliun maka penerimaan BPPN mencapai Rp 15,35 triliun. Sedangkan dana Rp 4,25 triliun dalam bentuk obligasi.
"Sebetulnya, obligasi itu dipegang BPPN dalam bentuk uang tunai. Tapi dana itu harus diserahkan kembali kepada ke tiga bank, Bank Lippo, BII, dan Universal sebagai konsekuensi kelebihan obligasi pada ketiga bank tersebut," jelas dia. Tujuannya, agar tidak terjadi kelangkaan likuiditas pada ketiga itu.
Secara terpisah Menko Ekuin Kwik Kian Gie mengatakan jumlah penerimaan BPPN sebesar Rp 15 triliun cukup memadai.
Lima debitur
Sementara itu, Deputi Ketua BPPN Irwan Siregar mengatakan instansinya akan menindak sedikitnya lima debitur yang tidak kooperatif.
"Sekarang ini yang sedang kita ambil tindakan hukum terhadap lima debitur. Progresnya sekarang sedang dilakukan penyitaan dan tindakan hukum lewat kepailitan," kata Irwan usai mengikuti pertemuan tim IMF dengan pemerintah RI di Gedung Bappenas kemarin.
Sebanyak dua debitur akan dilakukan penyitaan dengan menggunakan PP No. 17 dan tiga lainnya akan dipailitkan. Irwan tidak bersedia menyebutkan nama kelima perusahaan itu karena prosesnya belum 100% selesai, tetapi ditegaskan tidak ada dari perusahaan yang go public.
Irwan mengatakan secara rutin BPPN akan mengambil tindakan hukum terhadap debitur yang tidak kooperatif. Yang sekarang dilakukan menyangkut lima debitur itu.
Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan pemerintah akan membentuk mekanisme kerja sama antara BPPN, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menyelesaikan debitur bermasalah dalam dua minggu mendatang.
"Dengan demikian pada saat BPPN sudah tidak mungkin lagi menyelesaikan settlement dengan debitur yang bermasalah maka itu segera dialihkan ke kejaksanaan agung untuk dilakukan proses hukum terhadap mereka," kata Marzuki pada kesempatan yang sama.
Marzuki mengatakan pembentukan kerja sama itu akan direalisasikan dalam waktu dua minggu mendatang. "Diajukan kepada pemerintah atau kepada presiden dalam bentuk Keppres. Kita lihat bentuk peraturannya seperti apa nanti," katanya.
Dana Moneter Internasional (IMF) tidak memberikan batas waktu dibentuknya kerja sama tersebut, kata Marzuki. "Tidak ada batas waktu yang diminta IMF. Itu kita harus kita lakukan menurut kebutuhan kita
sendiri." (ens/msw)
©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika
|
| |
Index
|
|
| |
|
|
|
|