Perkembangan Restrukturisasi Grup
Rajawali (Bagian I)
Utangnya Sarat dengan Jaminan Pribadi Peter
Sondakh
BERIKUT adalah perkembangan
restrukturisasi Grup Rajawali, yang anak perusahaannya memroduksi
rokok Bentoel. Saham kelompok perusahaan itu antara lain dimiliki
oleh Peter Sondakh. Peter sendiri menempati posisi komisaris utama
di sebagian besar perusahaan itu. Demikian pula utang-utangnya,
sarat dengan jaminan pribadi (personal guarantee). Berikut
uraian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
PT Rajawali Corporation
PT Rajawali Corporation (PT RC)
merupakan holding company (perusahaan induk) dari Grup
Rajawali dengan kepemilikan oleh PT Danaswara Utama 99,99 persen
dan Peter Sondakh 0,01 persen. Saham PT Danaswara Utama sendiri
dimiliki oleh Peter Sondakh 63,4 persen dan Claudia 36,6 persen.
Manajemen dipegang oleh Peter Sondakh selaku presiden direktur dan
Tan Tjoe Liang sebagai direktur.
PT RC membawahi anak-anak
perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok, gedung
perkantoran, hotel, pariwisata, telekomunikasi dan media, jasa
keuangan (bank, multifinance) dan transportasi.
Aset PT RC (nonkonsolidasi)
berdasarkan laporan keuangan internal per posisi 31 Juli 1999
adalah Rp 1,6 trilyun dengan total kewajiban di bank kurang lebih
Rp 1,4 trilyun dan equity (modal) negatif mencapai kurang
lebih Rp 395 milyar.
Kredit bermasalah hingga macet (nonperforming
loan) disebabkan oleh anak-anak perusahaan di bawah RC
mengalami kesulitan sehingga tidak mampu memberikan deviden.
Kewajiban kepada bank sangat besar per posisi Juli 1999 mencapai
kurang lebih Rp 1,4 trilyun. Krisis ekonomi yang terjadi yang
mengakibatkan suku bunga perbankan menjadi sangat tinggi akhirnya
menjadi beban sangat berat bagi RC untuk memenuhi kewajibannya.
Pinjaman-pinjaman yang dialihkan ke
BPPN keseluruhan berjumlah Rp 66,7 milyar dan RC memberikan corporate
guarantee (jaminan perusahaan) kepada sebagian besar loan
anak-anak perusahaan.
Kondisi penanganannya sejauh ini
adalah, debitur telah menandatangani surat kesanggupan menjalankan
restrukturisasi perusahaan sesuai dengan arahan BPPN- letter of
commitment and understanding (LoC&U) pada tanggal 23 Juli
1999 dan dikategorikan sebagai debitur kooperatif oleh BPPN.
PT Rajawali Corporation telah
menunjuk Ernst & Young sebagai akuntan independen dan
diperkirakan akan dapat diselesaikan selambat-lambatnya bulan
Maret 2000.
Telah ditunjuk Kusnandar & Co
untuk melakukan legal due diligence (pemeriksaan mendalam
dan menyeluruh mengenai berbagai aspek) untuk Grup Rajawali secara
keseluruhan.
Penanganan PT Rajawali Cor-poration
pada prinsipnya akan digabung dengan PT Telekomindo Primabhakti
dan perusahaan-perusahaan lainnya dalam grup seperti PT Express
Transindo Utama, PT Kinasih Pratama, PT Wahana Lestari Sukses Jaya,
PT Perkasamas Agung Sentosa dan PT Anggun Taxi Surya.
Bentuk restrukturisasi saat ini
sedang dibicarakan dan diperkirakan akan diselesaikan dengan
melakukan divestasi dari anak perusahaan yang ada.
PT Bentoel Prima dan anak
perusahaan
PT Bentoel Prima, pernah
memiliki nama PT Pabrik Rokok Tjap Bentoel (PR TB), yang berdiri
tahun 1930. Pada bulan Juli 1991, PR TB menetapkan untuk menunda
pembayaran pokok atas pokok utang dan bunga atas utang bank yang
dimilikinya sebagai suatu alternatif penyelesaian atas kesulitan
keuangan yang dihadapainya.
Pada tahun 1991, dewan komisaris
PRTB memutuskan untuk mengganti susunan manajemennya dan Grup
Rajawali diminta bantuan untuk melakukan restrukturisasi utang
PRTB.
Berdasarkan laporan audit KPMG per
31 Oktober 1991, kewajiban PRTB adalah kurang lebih setara Rp
687,7 milyar (terdiri dari 255.417.000 dollar AS, 59.217.000 mark
Jerman, 2.112.000 poundsterling Ingris, Rp 104.729.000.000).
PT Bentoel Prima (PT BP) didirikan
pada tanggal 7 Februari 1992, namun PT BP ini belum mempunyai
aktivitas sampai dengan tahun 1995.
Pada bulan Maret-April 1995 Bentoel
(PRTB) menandatangani kesepakatan restrukturisasi dengan BRI dan
BBD untuk fasilitas grup I, dan pada tahun 1996 PT Bentoel Prima
mengambil alih seluruh saham anak-anak perusahaan PRTB.
Pada bulan Maret 1997 Bentoel
menandatangani kesepakatan restrukturisasi pinjaman dengan sisa
kreditur grup I (Sindikasi BRI) dan grup II. Pada bulan Juni 1997
restrukturisasi selesai dilakukan dan PT BP mengambil alih aset
dan kewajiban PT PRTB. PT BP saat ini dimiliki oleh PT Rajawali
Corporation 70 persen dan PRTB 30 persen.
Manajemen dikelola oleh profesional
di antaranya Darjoto Setyawan sebagai direktur utama dibantu tujuh
orang direktur lainnya, sedangkan komisaris utama dipegang oleh
Peter Sondakh.
Berdasarkan Laporan Ernst &
Young per 31 Juni 1999 PT Bentoel Prima dan anak-anak perusahaan
memiliki aset kurang lebih Rp 972,9 milyar dengan modal positif
kurang lebih Rp 92,5 milyar. Perusahaan saat ini mempunyai tenaga
kerja kurang lebih 12.000 orang.
PT Tresno
PT Tresno didirikan pada
tanggal 26 Mei 1955 merupakan anak perusahaan BP yang memroduksi
rokok dengan merek Country (rokok putih). Peme-gang saham PT
Tresno adalah BP sebesar 99,99 persen dan RC sebesar 0,01 persen.
Daryoto Setiawan duduk sebagai direktur utama dan Peter Sondakh
sebagai komisaris utama.
Pada tahun 1994 Tresno memegang
lisensi dari Philip Mor-ris Indonesia (PMI) untuk memroduksi rokok
merek Marlboro. Pada bulan November 1998, PMI memutuskan untuk
memroduksi sendiri rokok Marlboro dan membeli mesin-mesin dari
Tresno dan menyewa bangunan pabrik.
Non-performing loan (NPL)
Bentoel Prima dan anak-anak perusahaan disebabkan oleh, mismanagement
oleh pemilik Grup Bentoel sebelumnya, di mana fasilitas pinjaman
dari kreditur-krediturnya tidak sepenuhnya dipergunakan untuk
kepentingan operasional perusahaan.
Pada saat PRTB diambil alih oleh
Grup Rajawali, mempunyai kewajiban yang cukup besar, yaitu total
utang bank Rp 396,3 milyar dan berdasarkan perhitungan per posisi
30 Juni 1997 terdapat selisih antara total aktiva dengan total
kewajiban Rp 323 milyar, di mana nilai aset hanya Rp 279 milyar
sedangkan kewajiban Rp 602 milyar. Selisih ini dianggap sebagai
utang PRTB kepada BP, namun karena PRTB tidak mampu membayar, maka
utang tersebut ditanggung oleh RC.
Pada saat BP sedang berupaya
meningkatkan kinerja usaha, terjadi krisis ekonomi di tahun 1997,
sehingga recovery belum sempat tercapai dan akhirnya
anak-anak perusahaan BP yaitu Amiseta dan Tresno tidak mampu
memenuhi kewajiban kepada krediturnya.
Namun demikian BP sendiri pada
dasarnya tetap dapat memenuhi kewajiban kepada para krediturnya,
sesuai perjanjian kredit semula. Pinjaman-pinjaman yang dialihkan
ke BPPN keseluruhan berjumlah Rp 297,7 milyar dan RC memberikan corporate
guarantee atas sebagian besar pinjaman anak-anak per-usahaan.
Kondisi penanganan di BPPN adalah
sebagai berikut. Nota kesepakatan restrukturisasi BP telah
ditandatangani pada tanggal 1 Februari 2000, dan diperkirakan
selambatnya di bulan Maret 2000 dapat dilanjutkan dengan
penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi.
Debitur telah menandatangani LoC&U
pada tanggal 16 Juni 1999 dan BPPN memberi status sebagai debitur
kooperatif. Debitur telah menunjuk Hongkong & Shanghai Banking
Corporation (HSBC) sebagai penasihat untuk melakukan penghitungan
kebutuhan modal kerja untuk pembelian bahan baku tembakau dan
cengkeh dan telah diserahkan laporan final pada bulan Desember
1999.
Debitur telah menunjuk akuntan
independen HTM-Deloitte Touche Tohmatsu untuk melakukan due
diligence dan saat ini laporannya sedang dalam tahap
finalisasi. Kewajiban anak perusahaan yaitu PT Amiseta di Bank POS
telah dilunasi bulan Desember 1999.
Kewajiban PT Tresno minimal sebesar
pokok pinjaman akan dilunasi selambatnya akhir Februari 2000. BPPN
telah menyetujui masuknya investor untuk memberikan tambahan dana
dan diperkirakan pada bulan Februari 2000 ini investor akan
menyuntikkan dananya ke BP.
PT Rajawali Adiwisma
PT Rajawali Adiwisma (PT RAW)
didirikan tanggal 24 Maret 1990, merupakan salah satu perusahaan
yang tergabung dalam Grup Rajawali dengan bidang usaha memiliki
dan menyewakan gedung perkantoran. PT RAW memperoleh penghasilan
dari menyewakan ruangan perkantoran bernama Menara Rajawali.
Saham PT RAW dimiliki oleh PT
Rajawali Corporation 99,99 persen dan Peter Sondakh 0,01 persen.
Manajemen dikelola oleh profesional, yaitu Anisa Himawan sebagai
presiden direktur dan Erwinaryo serta Sugianto Himawan sebagai
direktur.
Menara Rajawali secara komersial
beroperasi sejak awal tahun 1998 dan penyewa mayoritas adalah
perusahaan terkait dengan Grup Rajawali. Tingkat hunian per
Agustus 1999 adalah 77 persen.
Berdasarkan laporan akuntan Drs
Matias Zakaria, per posisi 31 Desember 1998 PT RAW memiliki aset
kurang lebih Rp 131,9 milyar dengan modal positif kurang lebih Rp
38,4 milyar.
Secara operasional, PT RAW masih
rugi kurang lebih Rp 1,2 milyar di tahun 1998 dan secara kumulatif
kerugian telah mencapai kurang lebih Rp 21,6 milyar sampai dengan
31 Desember 1998.
Non-performing loan karena
Menara Rajawali baru beroperasi secara komersil di awal tahun 1998
pada saat krisis ekonomi telah terjadi, sehingga sebagian calon
penyewa membatalkan rencana menyewa ruang kantor di Mena-ra
Rajawali ini.
Suku bunga Bank yang tinggi dan cashflow
yang terbatas ka-rena tingkat hunian tidak maksimum mengakibatkan
PT RAW mengalami kesulitan dalam membayar kewajiban kepada para
krediturnya.
PT RAW telah menyerahkan LoC&U
pada tanggal 16 Juni 1999 dan BPPN memasukkan ke dalam kategori
debitur kooperatif.
BPPN telah melakukan pertemuan
dengan investor yang berminat untuk membeli aset PT RAW di bulan
Oktober 1999 dan diteruskan dengan pertemuan-pertemuan lanjutan
untuk merealisasikan rencana jual beli aset tersebut, untuk
melunasi seluruh pokok pinjaman.
Semula penjualan aset RAW ke
investor direncanakan akan dapat dilakukan akhir bulan Desember
1999, namun mengingat dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses
transaksi jual beli aset ini masih tertahan di bank-bank asal
kredit, maka sampai saat ini transaksi belum dapat direalisasikan.
Pada tanggal 7 Februari 2000 BPPN
menerima dokumen-do-kumen asli dari bank asal pinjaman dan
diharapkan proses transaksi jual beli aset PT RAW ke investor
dapat dilanjutkan dan dapat terealisir selambatnya di bulan
Februari 2000.
PT Amiseta
PT Amiseta didirikan bulan November
1956, merupakan anak perusahaan BP yang khusus dibentuk untuk
mendistribusikan seluruh rokok yang diproduksi Grup Bentoel, dan
Amiseta memperoleh fee dari pendistribusian rokok-rokok
tersebut.
Kepemilikan BP di Amiseta adalah
melalui PT Subur Aman, yaitu PT Ami-seta dimiliki oleh PT Subur
Aman 99,99 persen dan PT Rajawali Corporation 0,01 persen. (fey/mon)
|