Index

 6 March 2000

 
IBRA to sell nine firms in 2000 to raise $2.5b
The Jakarta Post 

ANYER, West Java (JP): The Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) is planning to sell its stakes in some nine additional companies this year in a bid to help raise Rp 18.9 trillion (US$2.5 billion) for the next state budget, according to a senior official at the agency.

A group head at the agency's asset management investment unit, Dasa Sutanto, said at the weekend the asset disposal would be mostly conducted through initial public offerings (IPOs).

"I think the total will be about nine companies," he told reporters at a media gathering.

He declined to name the companies.

He said the companies were assets pledged by former bank owners in 1998 to repay debts to the government.

He said among the assets to be sold included companies from the Salim Group and the Gadjah Tunggal Group.

But he added that the region's largest integrated shrimp firm, PT Dipasena Citra Darmaja, would not be included in the agency's IPO list.

"Dipasena is still facing serious social problems," Dasa said, pointing to the ongoing clashes between the company and local shrimp farmers.

IBRA initially planned to launch an IPO for Dipasena early this year to help raise some Rp 17 trillion in cash for the current 1999/2000 state budget ending this month.

But the company has been being embroiled in a conflict with its local shrimp farmers since last year.

Dasa was optimistic that IBRA could meet the Rp 18.9 trillion target of the 2000 state budget, particularly if the imminent sale of its 45 percent stake in publicly listed auto giant PT Astra International went successfully.

He said that about half of the proceeds would come from the agency's asset management investment unit, with the other half coming from the asset management credit division which manages bad bank loans transferred to the agency.

IBRA has appointed a consortium of three firms to bid for the Astra stake. The three are currently conducting a due diligence process on Astra. The agency expects the three investors to submit their final bids on March 23.

Astra is one of IBRA's prime assets.

Dasa said the success of the Astra sale process would provide a positive impact for the planned IPO of Bank Central Asia (BCA), another of IBRA's prime assets.

The BCA IPO was initially scheduled for this month but was delayed due to various reasons.

IBRA's public relations officer, Franklin Richard, said part of the reason was due to BCA's fourth quarter financial performance which was much better than its third quarter.

He pointed out that the bank's September report showed less than Rp 50 billion in net profit, while its December report showed more than Rp 100 billion.

"This will make BCA more attractive," he said.

Franklin said the agency expected to complete the BCA IPO in May.

The proceeds from the BCA IPO will go to the April-December 2000 state budget.

The government initially targeted IBRA to raise only Rp 16.25 trillion for the 2000 state budget, but it later increased the target to Rp 18.9 trillion.

Some economists fear that the agency might not be able to meet the target, particularly as it would also be competing with the government's privatization program.

The government plans to sell some eight companies to raise some Rp 6.5 trillion in privatization proceeds this year. The companies are PT Aneka Tambang, PT Angkasa Pura II, PT Bukit Asam, PT Perkebunan Nusantara III and IV, PT Pupuk Kaltim, PT Indo Farma and PT Kimia Farma.

State Minister of Investment and State Enterprises Development Laksamana Sukardi has called on the agency to coordinate its assets program with the ministry's privatization program to gain optimum results.

Laksamana said the lack of coordination between the ministry and IBRA could crowd out the market and both agencies may be unable to achieve maximum earnings.

Dasa agreed with Laksamana.

"I think what we must do is coordinate with the State Ministry of Investment and State Enterprises Development to avoid "competition" which could force the two sides to take a fire sale approach," Dasa said.

He, however, admitted that raising the target of IBRA's asset sale by more than Rp 2 trillion would put pressure on the value of the assets to be disposed.

Asked whether the agency could meet the Rp 17 trillion target, particularly after the BCA IPO, which was supposed to raise around Rp 3 trillion, had been delayed, Dasa said: "I'm optimistic. We have other sources."

IBRA has so far raised Rp 10.5 trillion. It expected to be able to raise some Rp 3 trillion from the Astra divestment plan. (rei)

 

Index

 
 
IBRA lost, EGP demands Rp 546 billion again
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN kalah, EGP minta lagi Rp 546 miliar

JAKARTA (Bisnis): PT Era Giat Prima (EGP) akan berupaya menarik kembali dana di escrow account PT Bank Bali sebesar Rp 546 miliar, menyusul keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Ketua BPPN.

Surat Keputusan Ketua BPPN yang dinyatakan batal oleh PTUN Jakarta adalah Surat No: SK-423/BPPN/1099 tentang pembatalan perjanjian pengalihan tagihan (cessie) antara Bank Bali dengan EGP.

Majelis hakim PTUN Jakarta-dalam amar putusannya yang dibuat pada 2 Maret-juga memerintahkan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pihak yang digugat oleh EGP segera mencabut surat No: SK-423/BPPN/1099 diterbitkan pada 15 Oktober 1999.

Selain itu, majelis hakim menghukum Ketua BPPN untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 121.000. Pengacara EGP Purwaning M. Yanuar (dari Kantor Pengacara O.C. Kaligis) mengatakan keputusan majelis hakim PTUN ini merupakan satu keputusan yang adil. "Ini untuk pertama kalinya BPPN dikalahkan oleh penggugat dalam pengadilan di PTUN," kata Purwaning, di sini akhir pekan lalu.

Menurut Purwaning, pembatalan surat keputusan Ketua BPPN oleh PTUN memiliki makna bahwa surat perjanjian pengalihan tagihan antara Bank Bali dengan EGP adalah sah menurut hukum.

"Karena itu EGP tentu akan berupaya keras untuk menarik kembali dana di escrow account Bank Bali sebesar Rp 546 miliar, karena perjanjian cessie tagihan itu sendiri adalah sah dan uang itu merupakan hak EGP sesuai perjanjian," ujarnya.

Sudah terima

Public Relations Department Head BPPN Franklin Richard ketika dimintakan konfirmasi mengatakan BPPN sudah menerima surat keputusan dari pengadilan atas kasus EGP.

"Surat keputusan tersebut akan dipelajari oleh bagian legal BPPN. Nantinya kami akan memutuskan apakah akan banding atau tidak. Karena masih ada tingkatan hukum yang lebih tinggi. Penelitian ini untuk mencari kemungkinan adanya ketidakwajaran dalam transaksi tersebut."

Dia menjelaskan sampai saat ini dana tersebut berada di escrow account di Chase Manhattan Bank. Keputusan untuk menaruh dana di bank tersebut merupakan kesepakatan semua pihak. Artinya, kata Franklin, untuk membuka escrow account tersebut harus dengan keputusan banyak pihak. "BPPN bertugas untuk mengembalikan aset-aset negara. Jadi kami akan pelajari lebih dulu."

Seperti diketahui, pada 15 Oktober 1999 ketua BPPN menerbitkan surat keputusan yang berisi pembatalan perjanjian cessie tagihan antara Bank Bali dengan EGP.

Surat Keputusan ketua BPPN tersebut juga membatalkan dua Surat Perjanjian Penyelesaian antara Bank Bali dan EGP.

Perjanjian cessie tagihan dan dua perjanjian penyelesaian yang ditandatangani pada 11 Januari 1999 dan 9 Juni 1999 itu dibatalkan BPPN karena dinilai sangat merugikan Bank Bali sebagai bank yang sedang dalam penyehatan.

Selanjutnya dana penjaminan pemerintah sebesar Rp 904 miliar lebih yang sempat dicairkan dipindahkan ke dalam rekening PT Bank Bali di Bank Indonesia nomor: 523.013.000 sebagai dana rekapitalisasi.

Atas keputusan Ketua BPPN tersebut, Dirut EGP Setya Novanto langsung mengajukan gugatan ke PTUN melalui kuasa hukumnya, O.C. Kaligis pada 8 November 1999, yang akhirnya dimenangkan oleh EGP.

O.C. Kaligis sejak awal menilai Keputusan Ketua BPPN yang membatalkan perjanjian cessie tagihan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.17/1999 tentang BPPN.

Dalam PP tersebut, lanjut Kaligis, BPPN berwenang meninjau ulang, membatalkan, mengakhiri dan atau mengubah setiap kontrak yang mengikat bank dalam penyehatan dengan pihak ketiga yang menurut pertimbangan BPPN merugikan.

"Namun harus diingat bahwa perjanjian cessie tagihan tersebut dan dua perjanjian lainnya bukanlah kontrak yang mengikat Bank Bali karena kontrak tersebut telah berakhir, sebab telah selesai dilaksanakan."

Jadi, lanjut Kaligis, ketiga perjanjian antara Bank Bali dengan EGP tidak termasuk dalam kewenangan BPPN.

Di tempat terpisah pengamat perbankan Pradjoto menganggap pengaruh politis dan ketidakmampuan sumber daya manusia mengganjal proses penyidikan berbagai kasus di Kejakgung. "Kasus Bank Bali dapat menjadi contoh lemahnya sikap Kejakgung dalam menuntaskan penyidikan kasus tersebut," ujar dia di Kejakgung pekan lalu.

Pradjoto berpendapat aparat Kejakgung belum dapat menunjukkan sikap tegasnya dalam menangani kasus ini.

Ketidaktegasan Kejakgung, kata Pradjoto, dipengaruhi kedudukannya yang masih berada di bawah Kepala Pemerintahan.

"Sehingga kedudukan itu menimbulkan pengaruh psikologis aparat jaksa yang memeriksa perkara tersebut," tegasnya.

Selain itu, ketidakmampuan aparat penyidik menangani perkara tersebut juga menjadi ganjalan proses penyidikan di jajaran Kejakgung. "Bagaikan onderdil yang sudah rusak, tetapi masih terus-menerus digunakan, sehingga tidak ada manfaatnya."

Menghadapi permasalahan ini, lanjut Pradjoto, Jaksa Agung hendaknya segera mengambil langkah atau kebijakan yang bersifat menggabungkan antara jaksa yang berkualitas dan yang tidak berkualitas. (yn/cp/et)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
IBRA to sell 9-10 firms during Fiscal Year 2000
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN akan Jual 9-10 Perusahaan pada Tahun Anggaran 2000

JAKARTA: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan menjual sembilan atau 10 perusahaan yang dikuasainya guna menutup taget penerimaan Rp 18,9 trilyun sebagaimana ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2000 (April-Desember 2000). Perusahaan yang akan dijual itu antara lain eks milik pengusaha Sjamsul Nursalim dan Sudono Salim. Demikian Group Head Asset Management Investment BPPN Dasa Sutantio yang didampingi Humas BPPN Franklin Richard, Sabtu (4/5) di Anyer, Jawa Barat. Penjualan sebagian besar perusahaan-perusahaan itu akan menggunakan mekanisme penawaran saham perdana (IPO/ initial public offering). Namun, Dasa tidak bersedia merinci nama perusahaan-perusahaan tersebut.

Dijelaskan, pada awalnya BPPN juga akan menjual PT Dipasena Citra Darmaja (DCD), tambak udang eks milik Sjamsul Nursalim di Lampung, guna menutupi target penerimaan tahun anggaran 2000. "Namun, karena restrukturisasi kredit PT DCD masih acak-acakan dan menimbulkan masalah dengan petani plasma, rencana itu terpaksa ditarik kembali," tambah Dasa. Ditambahkan, satu di antara perusahan-perusahaan itu adalah PT Bank Central Asia yang akan menempuh IPO pada April 2000.

Berat

Semula pemerintah menetapkan target penerimaan BPPN dalam RAPBN 2000 sebesar Rp 16,5 trilyun. Setelah dilakukan revisi asumsi-asumsi RAPBN, pemerintah dan DPR setuju meningkatkan target penerimaan BPPN menjadi Rp 18,9 trilyun. Mengenai peningkatan target ini, Dasa menilai hal itu berat bagi BPPN.

"Pemerintah dan BPPN sedang memikirkan bagaimana jika target tersebut tidak tercapai. Jika target itu tidak tercapai, apakah, misalnya, pendapatan negara akan ditutupi dari minyak bumi, atau dari pinjaman Bank Dunia," kata Dasa.

Secara terpisah, pengamat ekonomi Mohammad Ikhsan menuturkan, tidak tercapainya target Rp 17 trilyun penerimaan untuk APBN 1999/2000 yang dibebankan pada BPPN bukanlah hal yang penting. Alasannya, negara sudah memilik tabungan dari pendapatan pajak dan surplus harga minyak bumi.

"Namun demikian, Rp 17 trilyun itu penting untuk performa BPPN sendiri. Jika angka itu tidak tercapai, kredilibilitas BPPN akan turun. Selain itu,
Rp 17 trilyun itu merupakan benchmark (tolok ukur). Jika angka itu tidak tercapai, masyarakat akan bertanya-tanya apakah BPPN dapat mencapai target penerimaan tahun anggaran 2000 sebesar Rp 18,9 trilyun? Jadi, Rp 17 trilyun itu bukan penting untuk anggaran negara," papar Ikhsan.

Dasa mengutarakan pula, ekonom-ekonom luar negeri menganjurkan BPPN menjual aset tanpa memikirkan aspek time value of money (nilai waktu terhadap uang). "Mereka mengusulkan BPPN menjual aset sekarang juga, siapa tahu tingkat suku bunga di waktu mendatang sama dengan tingkat suku bunga sekarang. Namun, mereka menambahkan, jika ternyata nantinya perekonomian membaik, BPPN tidak perlu merengek-rengek menyesal," kata Dasa.

Dasa menuturkan, sedikitnya ada tiga keuntungan jika BPPN menjual asetnya saat ini. Pertama, pemerintah akan memperoleh uang, walaupun tidak optimal. Kedua, perekonomian akan bergerak lagi. Ketiga, penjualan aset itu akan melahirkan kepercayaan baru. Namun, Dasa tidak menjelaskan sikap BPPN terhadap usulan ekonom-ekonom luar negeri tersebut.

DPR sendiri, seperti diungkapkan Ketua Komisi IX DPR Sukowaluyo Mintoraharjo, Sabtu lalu, menyatakan akan meminta penjelasan dari Ketua BPPN Cacuk Sudarijanto, jika hingga akhir Maret 2000 BPPN gagal mencapai target setoran sebesar Rp 18,9 trilyun tersebut.

"Apabila tidak memenuhi target sebagaimana yang diminta, jelas harus ada pembenahan mekanisme kerja dan organisasi di BPPN. Tidak harus mengganti personelnya," ujar Sukowaluyo. Salah satu faktor yang diduga menghambat pencapaian target BPPN, menurut Sukowaluyo, adalah kasus skandal Bank Bali yang penanganannya sampai sekarang tidak tuntas.

Sejak awal, katanya, DPR sudah meminta BPPN membuat program kerja triwulan untuk disampaikan ke Komisi IX. Namun sampai sekarang program tiga bulanan itu belum diketahui oleh DPR. "Jadi, relevan kalau DPR akan panggil BPPN," katanya. Namun, mengenai peluang BPPN mengejar target penerimaan Rp 18,9 untuk tahun anggaran 2000, Suko menyatakan optimis. "Kondisi sosial politik sekarang ini relatif jauh lebih baik. Jadi, saya optimis," katanya.

Alasan penundaan BCA

Sementara itu, Humas BPPN mengatakan, salah satu penyebab IPO BCA ditunda dari Maret ke April adalah laporan keuangan BCA per Desember 1999 lebih baik daripada laporan keuangan per September 1999. "Pada laporan keuangan per Desember 1999, profit BCA tercatat sekitar Rp 100 milyar, sedangkan pada laporan keuangan per September 1999 profit BCA kurang dari Rp 50 milyar," papar Franklin.

Jika IPO BCA dilangsungkan Maret, demikian Franklin, laporan keuangan BCA yang digunakan haruslah laporan keuangan per September 1999. Dengan menunda IPO BCA, neraca keuangan BCA yang akan digunakan adalah neraca per Desember 1999. Dengan demikian, diharapkan nilai kinerja BCA akan lebih baik dan hasilnya pun lebih baik dibandingkan target semula yang mencapai Rp 3 trilyun. (fey/har)

 

Index

 
 
'IBRA should not hasten to sell strategic assets'
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
'BPPN jangan cepat-cepat jual aset strategis'

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah disarankan tidak cepat-cepat menjual aset di BPPN yang bersifat strategis.

Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dipo Alam mengatakan dalam restrukturisasi perusahaan di BPPN perlu diperhitungkan kepentingan jangka menengah panjang.

Tujuan didirikannya KKSK, menurut Dipo, justru untuk melihat strategi jangka menengah panjang, tidak sekedar menjual. "Di dalam kita menjual aset itu mesti ada strategi ekonomi dan industri lainnya," katanya kepada Bisnis di Jakarta pekan lalu.

Dia memberikan contoh PT Chandra Asri, yang dalam restrukturisasinya melalui debt to equity swap bisa dijadikan BUMN . "Kan sudah milik pemerintah. Boleh dikatakan mayoritasnya pemerintah," ujarnya.

PT Chandra Asri, lanjutnya, bisa digabungkan dengan industri petrokimia yang dimiliki pemerintah saat ini, seperti petro kimia Gresik atau Texmaco sehingga bisa memiliki nilai jual yang tinggi. "Ini kalau menyangkut BPPN dalam merestrukturisasi perusahaan."

Rencana penggabungan beberapa industri strategis yang ada di BPPN itu, kata Dipo, baru merupakan ide dirinya. Namun dia mengharapkan KKSK bisa menerima gagasannya itu.

Menurut Dipo, orang-orang yang ada di BPPN mungkin hanya melihat bagaimana mengoptimalkan pemulihan (recovery) aset. Hal itu dinilai sesuai dengan PP No. 17/1999.

"Tetapi kami dari FSPC [KKSK] melihatnya itu harusnya dikaitkan dengan industrial restructuring, dengan industrial policy. Nah jadi tidak hanya menjual aset negara saja. Tetapi sebagai BPPN dia tidak salah," kata Dipo.

Jika dalam proses pengalihan utang menjadi saham pemerintah kemudian menjadi mayoritas maka perusahaan yang bersangkutan bisa dijadikan BUMN. Namun bila mengingat waktu maka pemerintah akan menjual secepatnya.

Alasan Laksamana

Mengenai penunjukan Menneg Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi sebagai Ketua Prakarsa Jakarta, menurut Dipo, untuk menaikkan kekuatan (leverage) lembaga itu dalam menghadapi debitur dan kreditur.

Dengan demikian diharapkan mereka bersedia merestrukturisasi utang perusahaan, karena pada masa kepemimpinan sebelumnya gerak Prakarsa Jakarta dinilai lambat.

Laksamana mempunyai kepentingan terhadap investasi di Indonesia. Jika tidak ada penyelesaian antara debitur dan kreditur yang juga adalah investor dan mereka lebih cenderung menempuh jalur hukum untuk membangkrutkan maka tidak ada pihak yang akan menang.

Dipo menjelaskan, tanpa Prakarsa Jakarta maka sulit dicari titik temu antara debitur dan kreditur. Di samping itu debitur juga membutuhkan insentif yang bisa diberikan oleh lembaga itu.

Dipo mengatakan tidak ada masalah dengan pengangkatan Laksamana sebagai ketua Prakarsa Jakarta karena lembaga itu dibawah kontrol langsung KKSK dimana yang bersangkutan juga salah satu anggotanya. (msw)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
  
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com