| |
ANYER,
West Java (JP): The Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) is
planning to sell its stakes in some nine additional companies this
year in a bid to help raise Rp 18.9 trillion (US$2.5 billion) for
the next state budget, according to a senior official at the
agency.
A group head at the agency's asset
management investment unit, Dasa Sutanto, said at the weekend the
asset disposal would be mostly conducted through initial public
offerings (IPOs).
"I think the total will be
about nine companies," he told reporters at a media
gathering.
He declined to name the companies.
He said the companies were assets
pledged by former bank owners in 1998 to repay debts to the
government.
He said among the assets to be sold
included companies from the Salim Group and the Gadjah Tunggal
Group.
But he added that the region's
largest integrated shrimp firm, PT Dipasena Citra Darmaja, would
not be included in the agency's IPO list.
"Dipasena is still facing
serious social problems," Dasa said, pointing to the ongoing
clashes between the company and local shrimp farmers.
IBRA initially planned to launch an
IPO for Dipasena early this year to help raise some Rp 17 trillion
in cash for the current 1999/2000 state budget ending this month.
But the company has been being
embroiled in a conflict with its local shrimp farmers since last
year.
Dasa was optimistic that IBRA could
meet the Rp 18.9 trillion target of the 2000 state budget,
particularly if the imminent sale of its 45 percent stake in
publicly listed auto giant PT Astra International went
successfully.
He said that about half of the
proceeds would come from the agency's asset management investment
unit, with the other half coming from the asset management credit
division which manages bad bank loans transferred to the agency.
IBRA has appointed a consortium of
three firms to bid for the Astra stake. The three are currently
conducting a due diligence process on Astra. The agency expects
the three investors to submit their final bids on March 23.
Astra is one of IBRA's prime
assets.
Dasa said the success of the Astra
sale process would provide a positive impact for the planned IPO
of Bank Central Asia (BCA), another of IBRA's prime assets.
The BCA IPO was initially scheduled
for this month but was delayed due to various reasons.
IBRA's public relations officer,
Franklin Richard, said part of the reason was due to BCA's fourth
quarter financial performance which was much better than its third
quarter.
He pointed out that the bank's
September report showed less than Rp 50 billion in net profit,
while its December report showed more than Rp 100 billion.
"This will make BCA more
attractive," he said.
Franklin said the agency expected
to complete the BCA IPO in May.
The proceeds from the BCA IPO will
go to the April-December 2000 state budget.
The government initially targeted
IBRA to raise only Rp 16.25 trillion for the 2000 state budget,
but it later increased the target to Rp 18.9 trillion.
Some economists fear that the
agency might not be able to meet the target, particularly as it
would also be competing with the government's privatization
program.
The government plans to sell some
eight companies to raise some Rp 6.5 trillion in privatization
proceeds this year. The companies are PT Aneka Tambang, PT Angkasa
Pura II, PT Bukit Asam, PT Perkebunan Nusantara III and IV, PT
Pupuk Kaltim, PT Indo Farma and PT Kimia Farma.
State Minister of Investment and
State Enterprises Development Laksamana Sukardi has called on the
agency to coordinate its assets program with the ministry's
privatization program to gain optimum results.
Laksamana said the lack of
coordination between the ministry and IBRA could crowd out the
market and both agencies may be unable to achieve maximum
earnings.
Dasa agreed with Laksamana.
"I think what we must do is
coordinate with the State Ministry of Investment and State
Enterprises Development to avoid "competition" which
could force the two sides to take a fire sale approach," Dasa
said.
He, however, admitted that raising
the target of IBRA's asset sale by more than Rp 2 trillion would
put pressure on the value of the assets to be disposed.
Asked whether the agency could meet
the Rp 17 trillion target, particularly after the BCA IPO, which
was supposed to raise around Rp 3 trillion, had been delayed, Dasa
said: "I'm optimistic. We have other sources."
IBRA has so far raised Rp 10.5
trillion. It expected to be able to raise some Rp 3 trillion from
the Astra divestment plan. (rei)
|
|
|
| |
IBRA
lost, EGP demands Rp 546 billion again Bisnis
Indonesia (Bahasa Indonesia Only) |
| BPPN
kalah, EGP minta lagi Rp 546 miliar
JAKARTA (Bisnis):
PT Era Giat Prima (EGP) akan berupaya menarik
kembali dana di escrow account PT Bank Bali
sebesar Rp 546 miliar, menyusul keputusan
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Ketua
BPPN.
Surat Keputusan
Ketua BPPN yang dinyatakan batal oleh PTUN
Jakarta adalah Surat No: SK-423/BPPN/1099
tentang pembatalan perjanjian pengalihan tagihan
(cessie) antara Bank Bali dengan EGP.
Majelis hakim
PTUN Jakarta-dalam amar putusannya yang dibuat
pada 2 Maret-juga memerintahkan Ketua Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai
pihak yang digugat oleh EGP segera mencabut
surat No: SK-423/BPPN/1099 diterbitkan pada 15
Oktober 1999.
Selain itu,
majelis hakim menghukum Ketua BPPN untuk
membayar ongkos perkara sebesar Rp 121.000.
Pengacara EGP Purwaning M. Yanuar (dari Kantor
Pengacara O.C. Kaligis) mengatakan keputusan
majelis hakim PTUN ini merupakan satu keputusan
yang adil. "Ini untuk pertama kalinya BPPN
dikalahkan oleh penggugat dalam pengadilan di
PTUN," kata Purwaning, di sini akhir pekan
lalu.
Menurut Purwaning,
pembatalan surat keputusan Ketua BPPN oleh PTUN
memiliki makna bahwa surat perjanjian pengalihan
tagihan antara Bank Bali dengan EGP adalah sah
menurut hukum.
"Karena itu
EGP tentu akan berupaya keras untuk menarik
kembali dana di escrow account Bank Bali sebesar
Rp 546 miliar, karena perjanjian cessie tagihan
itu sendiri adalah sah dan uang itu merupakan
hak EGP sesuai perjanjian," ujarnya.
Sudah terima
Public Relations
Department Head BPPN Franklin Richard ketika
dimintakan konfirmasi mengatakan BPPN sudah
menerima surat keputusan dari pengadilan atas
kasus EGP.
"Surat
keputusan tersebut akan dipelajari oleh bagian
legal BPPN. Nantinya kami akan memutuskan apakah
akan banding atau tidak. Karena masih ada
tingkatan hukum yang lebih tinggi. Penelitian
ini untuk mencari kemungkinan adanya
ketidakwajaran dalam transaksi tersebut."
Dia menjelaskan
sampai saat ini dana tersebut berada di escrow
account di Chase Manhattan Bank. Keputusan untuk
menaruh dana di bank tersebut merupakan
kesepakatan semua pihak. Artinya, kata Franklin,
untuk membuka escrow account tersebut harus
dengan keputusan banyak pihak. "BPPN
bertugas untuk mengembalikan aset-aset negara.
Jadi kami akan pelajari lebih dulu."
Seperti diketahui,
pada 15 Oktober 1999 ketua BPPN menerbitkan
surat keputusan yang berisi pembatalan
perjanjian cessie tagihan antara Bank Bali
dengan EGP.
Surat Keputusan
ketua BPPN tersebut juga membatalkan dua Surat
Perjanjian Penyelesaian antara Bank Bali dan EGP.
Perjanjian cessie
tagihan dan dua perjanjian penyelesaian yang
ditandatangani pada 11 Januari 1999 dan 9 Juni
1999 itu dibatalkan BPPN karena dinilai sangat
merugikan Bank Bali sebagai bank yang sedang
dalam penyehatan.
Selanjutnya dana
penjaminan pemerintah sebesar Rp 904 miliar
lebih yang sempat dicairkan dipindahkan ke dalam
rekening PT Bank Bali di Bank Indonesia nomor:
523.013.000 sebagai dana rekapitalisasi.
Atas keputusan
Ketua BPPN tersebut, Dirut EGP Setya Novanto
langsung mengajukan gugatan ke PTUN melalui
kuasa hukumnya, O.C. Kaligis pada 8 November
1999, yang akhirnya dimenangkan oleh EGP.
O.C. Kaligis
sejak awal menilai Keputusan Ketua BPPN yang
membatalkan perjanjian cessie tagihan tersebut
bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
No.17/1999 tentang BPPN.
Dalam PP tersebut,
lanjut Kaligis, BPPN berwenang meninjau ulang,
membatalkan, mengakhiri dan atau mengubah setiap
kontrak yang mengikat bank dalam penyehatan
dengan pihak ketiga yang menurut pertimbangan
BPPN merugikan.
"Namun harus
diingat bahwa perjanjian cessie tagihan tersebut
dan dua perjanjian lainnya bukanlah kontrak yang
mengikat Bank Bali karena kontrak tersebut telah
berakhir, sebab telah selesai dilaksanakan."
Jadi, lanjut
Kaligis, ketiga perjanjian antara Bank Bali
dengan EGP tidak termasuk dalam kewenangan BPPN.
Di tempat
terpisah pengamat perbankan Pradjoto menganggap
pengaruh politis dan ketidakmampuan sumber daya
manusia mengganjal proses penyidikan berbagai
kasus di Kejakgung. "Kasus Bank Bali dapat
menjadi contoh lemahnya sikap Kejakgung dalam
menuntaskan penyidikan kasus tersebut,"
ujar dia di Kejakgung pekan lalu.
Pradjoto
berpendapat aparat Kejakgung belum dapat
menunjukkan sikap tegasnya dalam menangani kasus
ini.
Ketidaktegasan
Kejakgung, kata Pradjoto, dipengaruhi
kedudukannya yang masih berada di bawah Kepala
Pemerintahan.
"Sehingga
kedudukan itu menimbulkan pengaruh psikologis
aparat jaksa yang memeriksa perkara tersebut,"
tegasnya.
Selain itu,
ketidakmampuan aparat penyidik menangani perkara
tersebut juga menjadi ganjalan proses penyidikan
di jajaran Kejakgung. "Bagaikan onderdil
yang sudah rusak, tetapi masih terus-menerus
digunakan, sehingga tidak ada manfaatnya."
Menghadapi
permasalahan ini, lanjut Pradjoto, Jaksa Agung
hendaknya segera mengambil langkah atau
kebijakan yang bersifat menggabungkan antara
jaksa yang berkualitas dan yang tidak
berkualitas. (yn/cp/et)
©COPYRIGHT
1998 BISNIS
INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika
|
| |
Index
|
|
| |
IBRA
to sell 9-10 firms during Fiscal Year 2000 Kompas
Cybermedia (Bahasa Indonesia Only) |
BPPN
akan Jual 9-10 Perusahaan pada Tahun Anggaran
2000
JAKARTA: Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan
menjual sembilan atau 10 perusahaan yang
dikuasainya guna menutup taget penerimaan Rp
18,9 trilyun sebagaimana ditetapkan dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) tahun 2000 (April-Desember 2000).
Perusahaan yang akan dijual itu antara lain eks
milik pengusaha Sjamsul Nursalim dan Sudono
Salim. Demikian Group Head Asset Management
Investment BPPN Dasa Sutantio yang didampingi
Humas BPPN Franklin Richard, Sabtu (4/5) di
Anyer, Jawa Barat. Penjualan sebagian besar
perusahaan-perusahaan itu akan menggunakan
mekanisme penawaran saham perdana (IPO/ initial
public offering). Namun, Dasa tidak bersedia
merinci nama perusahaan-perusahaan tersebut.
Dijelaskan, pada
awalnya BPPN juga akan menjual PT Dipasena Citra
Darmaja (DCD), tambak udang eks milik Sjamsul
Nursalim di Lampung, guna menutupi target
penerimaan tahun anggaran 2000. "Namun,
karena restrukturisasi kredit PT DCD masih
acak-acakan dan menimbulkan masalah dengan
petani plasma, rencana itu terpaksa ditarik
kembali," tambah Dasa. Ditambahkan, satu di
antara perusahan-perusahaan itu adalah PT Bank
Central Asia yang akan menempuh IPO pada April
2000.
Berat
Semula
pemerintah menetapkan target penerimaan BPPN
dalam RAPBN 2000 sebesar Rp 16,5 trilyun.
Setelah dilakukan revisi asumsi-asumsi RAPBN,
pemerintah dan DPR setuju meningkatkan target
penerimaan BPPN menjadi Rp 18,9 trilyun.
Mengenai peningkatan target ini, Dasa menilai
hal itu berat bagi BPPN.
"Pemerintah
dan BPPN sedang memikirkan bagaimana jika target
tersebut tidak tercapai. Jika target itu tidak
tercapai, apakah, misalnya, pendapatan negara
akan ditutupi dari minyak bumi, atau dari
pinjaman Bank Dunia," kata Dasa.
Secara terpisah,
pengamat ekonomi Mohammad Ikhsan menuturkan,
tidak tercapainya target Rp 17 trilyun
penerimaan untuk APBN 1999/2000 yang dibebankan
pada BPPN bukanlah hal yang penting. Alasannya,
negara sudah memilik tabungan dari pendapatan
pajak dan surplus harga minyak bumi.
"Namun
demikian, Rp 17 trilyun itu penting untuk
performa BPPN sendiri. Jika angka itu tidak
tercapai, kredilibilitas BPPN akan turun. Selain
itu,
Rp 17 trilyun itu merupakan benchmark (tolok
ukur). Jika angka itu tidak tercapai, masyarakat
akan bertanya-tanya apakah BPPN dapat mencapai
target penerimaan tahun anggaran 2000 sebesar Rp
18,9 trilyun? Jadi, Rp 17 trilyun itu bukan
penting untuk anggaran negara," papar
Ikhsan.
Dasa mengutarakan
pula, ekonom-ekonom luar negeri menganjurkan
BPPN menjual aset tanpa memikirkan aspek time
value of money (nilai waktu terhadap uang).
"Mereka mengusulkan BPPN menjual aset
sekarang juga, siapa tahu tingkat suku bunga di
waktu mendatang sama dengan tingkat suku bunga
sekarang. Namun, mereka menambahkan, jika
ternyata nantinya perekonomian membaik, BPPN
tidak perlu merengek-rengek menyesal," kata
Dasa.
Dasa menuturkan,
sedikitnya ada tiga keuntungan jika BPPN menjual
asetnya saat ini. Pertama, pemerintah akan
memperoleh uang, walaupun tidak optimal. Kedua,
perekonomian akan bergerak lagi. Ketiga,
penjualan aset itu akan melahirkan kepercayaan
baru. Namun, Dasa tidak menjelaskan sikap BPPN
terhadap usulan ekonom-ekonom luar negeri
tersebut.
DPR sendiri,
seperti diungkapkan Ketua Komisi IX DPR
Sukowaluyo Mintoraharjo, Sabtu lalu, menyatakan
akan meminta penjelasan dari Ketua BPPN Cacuk
Sudarijanto, jika hingga akhir Maret 2000 BPPN
gagal mencapai target setoran sebesar Rp 18,9
trilyun tersebut.
"Apabila
tidak memenuhi target sebagaimana yang diminta,
jelas harus ada pembenahan mekanisme kerja dan
organisasi di BPPN. Tidak harus mengganti
personelnya," ujar Sukowaluyo. Salah satu
faktor yang diduga menghambat pencapaian target
BPPN, menurut Sukowaluyo, adalah kasus skandal
Bank Bali yang penanganannya sampai sekarang
tidak tuntas.
Sejak awal,
katanya, DPR sudah meminta BPPN membuat program
kerja triwulan untuk disampaikan ke Komisi IX.
Namun sampai sekarang program tiga bulanan itu
belum diketahui oleh DPR. "Jadi, relevan
kalau DPR akan panggil BPPN," katanya.
Namun, mengenai peluang BPPN mengejar target
penerimaan Rp 18,9 untuk tahun anggaran 2000,
Suko menyatakan optimis. "Kondisi sosial
politik sekarang ini relatif jauh lebih baik.
Jadi, saya optimis," katanya.
Alasan
penundaan BCA
Sementara itu,
Humas BPPN mengatakan, salah satu penyebab IPO
BCA ditunda dari Maret ke April adalah laporan
keuangan BCA per Desember 1999 lebih baik
daripada laporan keuangan per September 1999.
"Pada laporan keuangan per Desember 1999,
profit BCA tercatat sekitar Rp 100 milyar,
sedangkan pada laporan keuangan per September
1999 profit BCA kurang dari Rp 50 milyar,"
papar Franklin.
Jika IPO BCA
dilangsungkan Maret, demikian Franklin, laporan
keuangan BCA yang digunakan haruslah laporan
keuangan per September 1999. Dengan menunda IPO
BCA, neraca keuangan BCA yang akan digunakan
adalah neraca per Desember 1999. Dengan demikian,
diharapkan nilai kinerja BCA akan lebih baik dan
hasilnya pun lebih baik dibandingkan target
semula yang mencapai Rp 3 trilyun. (fey/har) |
| |
Index
|
|
| |
'IBRA
should not hasten to sell strategic assets' Bisnis
Indonesia (Bahasa Indonesia Only) |
| 'BPPN
jangan cepat-cepat jual aset strategis'
JAKARTA (Bisnis):
Pemerintah disarankan tidak cepat-cepat menjual
aset di BPPN yang bersifat strategis.
Sekretaris Komite
Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dipo Alam
mengatakan dalam restrukturisasi perusahaan di
BPPN perlu diperhitungkan kepentingan jangka
menengah panjang.
Tujuan
didirikannya KKSK, menurut Dipo, justru untuk
melihat strategi jangka menengah panjang, tidak
sekedar menjual. "Di dalam kita menjual
aset itu mesti ada strategi ekonomi dan industri
lainnya," katanya kepada Bisnis di Jakarta
pekan lalu.
Dia memberikan
contoh PT Chandra Asri, yang dalam
restrukturisasinya melalui debt to equity swap
bisa dijadikan BUMN . "Kan sudah milik
pemerintah. Boleh dikatakan mayoritasnya
pemerintah," ujarnya.
PT Chandra Asri,
lanjutnya, bisa digabungkan dengan industri
petrokimia yang dimiliki pemerintah saat ini,
seperti petro kimia Gresik atau Texmaco sehingga
bisa memiliki nilai jual yang tinggi. "Ini
kalau menyangkut BPPN dalam merestrukturisasi
perusahaan."
Rencana
penggabungan beberapa industri strategis yang
ada di BPPN itu, kata Dipo, baru merupakan ide
dirinya. Namun dia mengharapkan KKSK bisa
menerima gagasannya itu.
Menurut Dipo,
orang-orang yang ada di BPPN mungkin hanya
melihat bagaimana mengoptimalkan pemulihan
(recovery) aset. Hal itu dinilai sesuai dengan
PP No. 17/1999.
"Tetapi kami
dari FSPC [KKSK] melihatnya itu harusnya
dikaitkan dengan industrial restructuring,
dengan industrial policy. Nah jadi tidak hanya
menjual aset negara saja. Tetapi sebagai BPPN
dia tidak salah," kata Dipo.
Jika dalam proses
pengalihan utang menjadi saham pemerintah
kemudian menjadi mayoritas maka perusahaan yang
bersangkutan bisa dijadikan BUMN. Namun bila
mengingat waktu maka pemerintah akan menjual
secepatnya.
Alasan
Laksamana
Mengenai
penunjukan Menneg Penanaman Modal dan Pembinaan
BUMN Laksamana Sukardi sebagai Ketua Prakarsa
Jakarta, menurut Dipo, untuk menaikkan kekuatan
(leverage) lembaga itu dalam menghadapi debitur
dan kreditur.
Dengan demikian
diharapkan mereka bersedia merestrukturisasi
utang perusahaan, karena pada masa kepemimpinan
sebelumnya gerak Prakarsa Jakarta dinilai lambat.
Laksamana
mempunyai kepentingan terhadap investasi di
Indonesia. Jika tidak ada penyelesaian antara
debitur dan kreditur yang juga adalah investor
dan mereka lebih cenderung menempuh jalur hukum
untuk membangkrutkan maka tidak ada pihak yang
akan menang.
Dipo menjelaskan,
tanpa Prakarsa Jakarta maka sulit dicari titik
temu antara debitur dan kreditur. Di samping itu
debitur juga membutuhkan insentif yang bisa
diberikan oleh lembaga itu.
Dipo mengatakan
tidak ada masalah dengan pengangkatan Laksamana
sebagai ketua Prakarsa Jakarta karena lembaga
itu dibawah kontrol langsung KKSK dimana yang
bersangkutan juga salah satu anggotanya. (msw)
©COPYRIGHT
1998 BISNIS
INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika
|
| |
Index
|
|
|
|
|
| |
|