Index

 8 March 2000

 
IBRA to begin selling bank offices in April
The Jakarta Post 

JAKARTA: The Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) will start selling the first group of offices of closed down banks next month in a bid to raise more than Rp 29 billion (US$3.92 million), according to the agency's senior official.

Head of administration at IBRA's Asset Management Credit (AMC) division Godlip Pasaribu said on Tuesday that a total of 28 bank offices in Jakarta would be sold through a public auction.

"The sale will be done in a transparent manner," he told a media gathering.

He said these included 11 bank offices of the now defunct Bank Umum Nasional, 15 offices of Bank Dagang Nasional Indonesia, one belonging to Bank Surya and another one belonging to Bank Subentra.

The banks were part of a group of banks closed down by the government in 1998 and 1999.

Godlip said the agency had appointed three auction firms to help the agency sell the bank offices.

He said that the three firms were PT Ray Wahid Lelang, PT Graha Lelang Survindo and PT Balai Lelang Royal.

IBRA is targeted to raise some Rp 18.9 trillion this year to help finance the state budget.

The agency holds various forms of assets worth some Rp 600 trillion transferred from closed banks, nationalized banks and recapitalized banks.

Godlip said the agency held some 1,105 bank offices throughout the country and that IBRA was aiming at raising some Rp 365 billion this year from the sale of the offices. (rei)

 

Index

 
 
WB questions Djoko decision
The Jakarta Post 

JAKARTA: The World Bank has questioned the decision of the South Jakarta District Court on Monday to drop all charges against a main suspect in the high profile Bank Bali scandal, according to a senior official at the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA).

IBRA legal division chief Pandoe Djajanto said on Tuesday that the Bank was questioning the ability of Indonesia's courts to resolve the financial crime.

"The World Bank Jakarta representative called us this morning. They want clarification and are asking about the legal procedures of the case," Pandoe told reporters.

The World Bank and the International Monetary Fund have demanded Indonesia resolve the Bank Bali case in a credible way as a prerequisite for their continued assistance to help finance the country's economic reforms.

The South Jakarta District Court dropped the indictment of businessman Djoko S. Tjandra, a defendant in the bank scandal, on a legal technicality. Presiding Judge R. Soenarto said the judges did not have the authority to try the case as there was insufficient evidence implicating the defendant's involvement in the alleged crime.

"It's a civil case, not a criminal one. Therefore, it's the authority of a team of judges in a civil case to rule whether the cessie contract was illegal or not," Soenarto said.

He added that if the state has suffered losses from the defendant's alleged corrupt practices, it could demand compensation from the defendant in a civil case.

The Attorney General's office is seeking an appeal of the court ruling.

The scandal centers on the transfer of some Rp 546 billion (US$73.7 million) from the bank to a private firm called PT Era Giat Prima (EGP) as a commission for its factoring service to help the bank recoup some Rp 904 billion in interbank claims on closed down banks from IBRA.

Bank Bali should not have used the service of EGP because the interbank claims were guaranteed by IBRA, an agency under the Finance Ministry.

The transfer of the Rp 546 billion fee caused serious losses to Bank Bali, which was being recapitalized by the government.

The case emerged in July 1999 and became a high profile scandal as several high ranking government officials were allegedly involved and part of the money was believed to have been transferred to the Golkar Party, to help finance the presidential campaign of then president B.J. Habibie.

The scandal contributed to Habibie's failure in the presidential bid.

The Habibie administration claimed that part of the money had been returned to the central bank.

Djoko and the Golkar Party denied all the allegations. Djoko repeatedly claimed that the fee was normal in a factoring contract transaction, also called cessie transaction.

But international accounting firm PricewaterhouseCoopers said in its September 1999 audit report that there were indications of fraud in the Bank Bali scandal.

President Abdurrahman Wahid, elected in October 1999, promised the country's major donors to put top priority on resolving the Bank Bali scandal.

This has prompted the IMF and the World Bank to resume loan disbursements to the crisis-hit country.

Relations with the IMF and WB were suspended when Habibie was accused of delaying a thorough resolution of scandal.

The South Jakarta District Court's verdict came less than a week after the Jakarta State Administrative Court (PTUN) issued a ruling that annulled an October 1999 decision of IBRA which canceled the cessie (factoring) contract and ordered the commission fund to be used to help finance the recapitalization of Bank Bali.

IBRA's Pandoe said that the agency filed an appeal to the PTUN court on Tuesday. (rei)

 

Index

 
 
IBRA auctioned assets of BBO and BBKU for Rp 29,5 trillion
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN lelang aset BBO dan BBKU Rp 29,5 triliun

JAKARTA: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melelang 28 gedung milik BBO dan BBKU senilai Rp 29,5 triliun awal April.

Administration Group Head AMC BPPN Godlip Pasaribu mengatakan lelang 28 kantor eks BBO tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Jika tetap dibiarkan [tidak dijual] konsekuensinya kami harus menanggung biaya pemeliharaan seperti listrik, kebersihan juga Satpam. Selain itu, gedung tersebut bisa rusak jika dibiarkan. Jadi dengan keadaan ekonomi yang mulai membaik diharapkan gedung-gedung itu bisa terjual," ujar dia pada Coffee morning kemarin.

Godlip menjelaskan 28 eks kantor BBO yang sudah siap dilelang tersebut terdiri dari 11 eks kantor BUN, satu eks kantor Bank Surya, 15 eks kantor BDNI dan satu eks kantor Bank Subentra. "Semua kantor bank tersebut terletak di Jakarta. Target hasil lelang itu Rp 29,5 miliar," papar dia.

BPPN, lanjut dia, telah menunjuk tiga perusahaan jasa pra lelang untuk membantu pelaksanaan lelang. Perusahaan ini yang dipilih melalui mekanisme tender terbuka. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Ray Wahid Lelang, PT Graha Lelang Survindo dan PT Balai Lelang Royal.

Godlip menerangkan jumlah total kantor eks BBO dan BBKU sebanyak 1105 unit. "Target tahun 2000 untuk penjualan non-core asset ini sebesar Rp 365 miliar. Selama tahun 1999/2000 perolehan lelang mencapai Rp 281 miliar, melebihi dari target Rp 250 miliar," papar dia.

Membantah

Sementara itu BPPN membantah dalam proses tender lelang properti itu lembaga tersebut tidak konsisten dan cenderung memenangkan pada peserta tender tertentu.

Godlip mengungkapkan proses tender lelang non core yang dilakukan BPPN dilakukan oleh pihak ketiga sehingga keputusan yang diambil BPPN benar-benar obyektif berdasarkan kriteria yang ada.

"Jadi tidak benar kalau BPPN menggunakan kriteria yang mundur ke belakang seperti diungkap Asosiasi Balai Lelang Indonesia (Asbali)," ujarnya kepada pers di Jakarta kemarin.

Godlip mengungkapkan sejak awal pengumuman tender properti ada sekitar 10 kantor lelang swasta yang menyatakan berminat dan segera mendaftar.

Namun untuk melelang 28 unit eks kantor cabang bank BBO dan BBKU sebagai bagian dari lelang tahap awal properti, BPPN tidak mungkin menerima semua balai lelang tersebut untuk ikut berperan sebagai perusahaan jasa pra lelang.

Karena itu, lanjut dia, dilakukan seleksi peserta tender oleh auditor Arthur Anderson. Pada 12 Mei 1999 BPPN menerima 10 proposal yang siap diaudit dan ditenderkan untuk menentukan short list sebanyak lima perusahaan. (dj/yn)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

     
 
Selling of Humpuss needs arbitrator
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
Perlu penengah soal penjualan Humpuss

JAKARTA: BPPN menilai perlu ada lembaga penengah untuk menyelesaikan kasus penjualan saham PT Humpuss Terminal Petikemas (HTP) kepada Hutchison Port Holding (HPH) agar tidak menghambat proses restrukturisasi perusahaan itu.

Public Relation Group Head Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Franklin Richard mengatakan soal kontroversi penjualan saham HTP kepada HPH yang disebut-sebut melanggar kesepakatan awal itu di luar wewenang BPPN.

"Kalau masalahnya melanggar kesepakatan, mestinya ada lembaga lain yang berfungsi sebagai wasit [penengah]," ujarnya di sela-sela coffee morning BPPN di Jakarta kemarin.

Franklin tidak menyebutkan secara spesifik lembaga penegah yang dimaksud, namun dia menegaskan lembaga itu minimal akan berfungsi sebagai penghubung antar pihak-pihak berkepentingan, termasuk BPPN selaku kreditur HTP sehingga persoalannya cepat diselesaikan.

Bagi BPPN, katanya, yang terpenting adalah program yang ditetapkan untuk HTP berupa restrukturisasi dapat berjalan lebih lancar. "BPPN tetap jalan saja dengan restrukturisasi. Yang penting dengan masuknya investor itu BPPN tetap meminta tanggung jawab kewajiban-kewajibannya [HTP]."

Menurut Franklin, keterlibatan investor asing dalam restrukturisasi debitur BPPN ada dua macem, pertama pembicaraan antar calon investor dengan pemilik perusahaan debitur BPPN untuk menetapkan harga serta tanggung jawabnya terhadap kewajiban kepada BPPN.

Pola kedua, lanjutnya, investor asing masuk dalam rangka restrukturisasi untuk menyuntik modal yang dibutuhkan perusahaan, sementara pemilik perusahaan tidak bisa memenuhi kebutuhan itu akibat ada utang yang tidak bisa ditanggung, sehingga perlu debt equity swap yang dilepas kepada pemodal asing.

Sumber Bisnis di Depkeu sebelumnya mengemukakan penjualan saham HTP kepada HPH melanggar kesepakatan awal. Sebab, lanjutnya, jika hal itu dilakukan maka akan terjadi monopoli pelayanan jasa di Tanjung Priok.

"HPH melalui anak perusahaannya Grosbeak telah menguasai 51% saham Terminal Peti Kemas (TPK) I dan II Tanjung Priok bersama mitra lokal PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak perusahaan PT Pelindo II selaku minoritas," katanya.

Padahal, paparnya, dalam kontrak Grosbeak dengan PT Pelindo II dalam pengelolaan JICT disebutkan HPH tidak berhak mengelola terminal sejenis hingga radius 500 mil laut.

Jadi, tegasnya, jika pemerintah menyetujui pembelian saham HTP oleh HPH sehingga perusahaan Hong Kong ini menjadi mayoritas, maka perusahaan asing ini melanggar kesepakatan awal. (bar/yn)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

     
 
Recapitalization funds of Bank Bali at Rp 4,7 trillion
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia Only)
Dana rekap Bank Bali Rp 4,7 triliun

JAKARTA: Biaya rekapitalisasi Bank Bali berdasarkan hasil due dilligence laporan keuangan per akhir Desember 1999 meningkat jadi Rp 4,7 triliun, sementara registrasi rekapitalisasinya sedang diproses di Bapepam.

Jerry Ng, deputi ketua BPPN bidang restrukturisasi, mengatakan biaya rekapitalisasi Bank Bali yang nilainya mencapai antara Rp 4,6 triliun hingga Rp 4,7 triliun itu adalah berdasarkan hasil due dilligence laporan keuangan per akhir Desember tahun lalu.

Dia menjelaskan bahwa dana Rp 546 miliar yang tersimpan di escrow account yang kini akan ditarik PT Era Giat Prima (EGP)-karena majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan perjanjian pengalihan tagihan (cessie) antara Bank Bali dan EGP-tersebut tidak akan mempengaruhi proses rekapitalisasinya.

"Itu dua hal yang berbeda. Dana di escrow account itu tidak ada hubungannya dengan rekapitalisasi Bank Bali," ujarnya di Jakarta kemarin.

Bahkan, ujar dia, saat ini proses rekapitalisasi Bank Bali sedang dimintakan registrasi dengan Bapepam.

Sementara itu, menanggapi kekalahan BPPN terhadap PT EGP, dia mengatakan BPPN belum menentukan sikap karena hal itu baru putusan pengadilan.

Sehingga, jelasnya, BPPN belum membicarakan di tingkat steering comittee. "Kita lihat action berikutnya. Itu kan baru diumumkan. Jadi kita belum bicarakan di steering comittee. "

Ketika ditanyakan masalah target Rp 17 triliun yang harus dikumpulkan BPPN hingga akhir Maret tahun 2000, dia menjelaskan BPPN saat ini sudah berhasil mengumpulkan Rp 10,5 triliun.

Anggito Abimanyu, ekonom dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, menyatakan tertundanya initial public offering (IPO) BCA pada Mater tahun ini tidak akan mempengaruhi APBN 2000. (shm)

©COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com