Index

 8 March 2000

 
Next week IBRA will declare Comexindo Tirtamas as bankrupt
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only) 
Pekan Depan BPPN Pailitkan Comexindo Tirtamas

JAKARTA: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan mempailitkan PT Tirtamas Comexindo (TC)-perusahaan yang tergabung dalam Grup Tirtamas milik Hashim S Djojohadikusumo-jika sampai tanggal 13 Maret PT TC tidak melunasi kewajibannya. Dampak pemailitan tersebut terhadap Hashim akan sangat besar, karena Hashim merupakan pemberi jaminan pribadi atas utang-utang PT TC. Demikian Kepala Divisi Legal Asset Management Credit BPPN, Agustus Sani Nugroho, Selasa (7/3), di Jakarta. Sebelumnya, BPPN telah beberapa kali memberi batas waktu pemailitan kepada PT TC, tetapi selalu tidak terealisasi.

"Kalau sampai 13 Maret PT TC tidak sanggup membayar, ya pailit, karena PT TC sudah mengakui utang-utangnya. Dampaknya akan besar, karena Hashim di PT TC adalah personal guarantor, dan holding company-nya yaitu PT Tirtamamas Majutama juga corporate guarantor. Dampak finansialnya akan langsung, makanya PT TC harus menanggapi ini dengan serius," kata Nugroho.

Ditanya pers apakah selama ini PT TC tidak serius, Nugroho mengatakan, "Tidak ada yang konkret. PT TC misalnya, mau mengkompensasikan kewajibannya dengan tagihan di Uzbekistan. Gimana mau menilainya? Mendingan yang konkret saja deh. Kalau mau ngomong, kita ngomong, tetapi clear dulu di depan," katanya.

Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 14 April 1998, saham PT Tirtamas Comexindo dimiliki PT Inti Prahabakti sebanyak 99,5 persen (12.438 lembar, senilai Rp 12,438 milyar) dan Hashim S Djojohadikusumo 0,5 persen (62 lembar, senilai Rp 62 juta).

Jabatan Direktur Utama PT Tirtamas Comexindo dipegang Hashim S Djojohadikusumo, sedangkan direktur dipegang Siswanto Sudomo dan Basuki Ramelan. Sementara jabatan komisaris utama dipegang Agus Anwar, dan komisaris Syamsoel Bahri.

Nilai utang pokok PT Tirtamas Comexindo pada bank-bank yang ditangani BPPN mencapai Rp 69,7 milyar dan 95,7 juta dollar AS. Utang PT Tirtamas Comexindo di BPPN melibatkan sembilan bank, yakni Bank Central Asia (BCA), Bank Tamara, Bukopin, Bank Umum Nasional (BUN), Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Pelita, Bank Uppindo, Bank Dharmala, dan Bank Tata.

Sementara jaminan utang PT Tirtamas Comexindo antara lain berupa gadai sembilan juta lembar saham PT Semen Cibinong milik PT Tirtamas Majutama, jaminan pribadi Hashim S Djojohadikusumo dan Agus Anwar, cessie piutang, serta jaminan perusahaan PT Era Persada dan PT Induk Prahabakti.

Nugroho menuturkan, pihak Tirtamas mengemukakan alasan tidak mempunyai dana untuk membayar kewajibannya di BPPN. "Mereka bilang, ada tanah di Bogor senilai Rp 1 trilyun. Tanah apa Rp 1 trilyun? Kita harus nilai tanahnya tanah apa. Kalau tanahnya belum dibebaskan dan belum beres, bagaimana mau menilainya?" kata Nugroho.

Humas Tirtamas Jannus Hutapea yang dimintai komentarnya menuturkan, PT TC adalah perusahaan yang bergerak di bidang imbal beli, dengan aset berupa tagihan transaksi imbal beli. PT TC, ujarnya, mengalami banyak hambatan pembayaran, sehingga tagihannya membengkak.

Hutapea tidak sependapat dengan Nugroho. Menurut Hutapea, Grup Tirtamas sudah mengambil beberapa langkah konkret. "Jumat pekan lalu kami sudah mengajukan proposal, tetapi BPPN menolak dengan alasan ada beberapa jaminan yang tidak dapat mereka terima, misalnya ladang minyak di Uzbekistan dan tanah di Bojongkoneng dan Taman Wisata Bogor bernilai Rp 500 milyar. Besok kami akan menyerahkan proposal baru," katanya.

Bank eks-milik Hashim

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum BPPN Pandu Djajanto menuturkan, BPPN juga tengah menunggu eks-pemilik Bank Centris, Bank Pelita dan Bank Istismarat untuk menandatangani pengakuan utang. Bank Pelita dan Bank Istismarat adalah bank milik Hashim yang ditutup tahun 1998. Bank Centris, Bank Pelita dan Bank Istismarat dikenai status bank beku operasi (BBO).

"Setelah dilakukan due diligence terhadap ketiga bank itu, eks-pemilik ketiga bank itu harus melaksanakan pemenuhan kewajiban pemegang saham (PKPS). Batas pengakuan utang itu 15 Maret. Jika sampai tanggal tersebut pengakuan utang tidak ditandatangani, kami akan meminta persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) untuk melakukan tindak lanjut hukum ke Kejaksaan Agung," kata Pandu.

Nilai kewajiban Hashim pada Bank Pelita dan Bank Istismarat adalah Rp 3,2 trilyun, sedangkan kewajiban pemegang saham Bank Centris adalah Rp 735 milyar. (fey)

 

Index

 
 
BNI still defends Texmaco's Bad Debts
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
BNI Masih Pertahankan Kredit Macet Texmaco

JAKARTA:
Bank Negara Indonesia (BNI), hingga Selasa (7/3), masih mempertahankan sekitar Rp 10 trilyun kredit kategori lima (macet) dan kategori empat (diragukan) milik kelompok usaha Texmaco, dan belum mengalihkannya ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk direstrukturisasi. BNI tidak memberikan alasan yang jelas mengapa bank tersebut tetap ngotot mempertahankan kredit milik Texmaco itu.

Humas BPPN Franklin Richard, Selasa, di Jakarta menuturkan, kredit Texmaco yang ada di BNI akan dialihkan ke BPPN berbarengan dengan pengalihan kredit di Bank Mandiri yang macet dan yang memiliki provisi di atas 50 persen. Menurut rencana, pengalihan kredit Texmaco di BNI dan kredit di Bank Mandiri ke BPPN itu akan dilaksanakan Kamis besok.

"Sampai sekarang kredit Texmaco dari BNI belum masuk ke BPPN. Rencananya kredit Texmaco itu akan digabung dengan transfer kredit dari Bank Mandiri. Kepala BPPN Cacuk Sudarijanto sudah bertemu dengan Direksi BNI dan Direksi Bank Mandiri untuk membicarakan hal tersebut," kata Franklin. Ditambahkan, kredit Texmaco yang akan ditransfer ke BPPN mencapai belasan trilyun rupiah.

Ancaman IMF

Pengalihan kredit berprovisi di atas 50 persen itu berkaitan dengan instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Sudibyo kepada direksi bank-bank pemerintah, Februari lalu. Menkeu menginstruksikan direksi bank-bank pemerintah untuk segera mentransfer semua pinjaman kategori lima dan pinjaman-pinjaman lain yang mempunyai provisi lebih dari 50 persen per tanggal 30 September 1999 ke BPPN.

Sementara itu, sumber Kompas di kalangan perbankan menyebutkan, BNI masih mencoba mempertahankan kredit Texmaco, dengan mengemukakan alasan bahwa pemerintah sudah merekapitalisasi bank tersebut, dan dengan demikian capital adequacy ratio/CAR (perbandingan modal dengan aset tertimbang menurut risiko) BNI sudah mencapai positif empat persen. "Dengan CAR yang sudah positif, BNI merasa berhak mengelola kreditnya sendiri, termasuk kredit Texmaco," kata sumber Kompas itu.

Tarik-ulur penanganan kredit macet Texmaco juga disoroti Dana Moneter Internasional (IMF). Pejabat senior perwakilan IMF di Jakarta, John Dodsworth, dikutip Dow Jones Newswire mengatakan, ia berharap kredit macet tersebut sudah bisa dialihkan dalam satu atau dua pekan mendatang.

"Kami berharap pinjaman akan ditransfer pekan depan atau pekan depannya lagi. Penting bagi kita untuk memiliki good governance baik di korporasi maupun kelembagaan publik," tegasnya. Bulan lalu, pemerintah dinilai gagal memenuhi janjinya untuk mentransfer kredit macet Texmaco di BNI ke BPPN, setelah bulan Januari IMF juga mengancam akan menunda serangkaian pertemuan dengan pemerintahan Presiden Gus Dur jika pemerintah tak mau melikuidasi Bank Putera milik Sinivasan. (fey/tat)

 

Index

 
 
IBRA ready to auction property assets of Non-Operating Banks
* Recapitalization Cost of BCA only Rp 4,6 Trillion
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia Only)
BPPN Siap Lelang Aset Properti BBO
* Biaya Rekapitalisasi BCA Hanya Rp 4,6 Trilyun

JAKARTA: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) awal April mendatang siap melelang 28 unit eks kantor bank beku operasi (BBO) yang diperkirakan akan menghasilkan dana Rp 29,5 trilyun. Jumlah tersebut merupakan bagian kecil dari target penjualan noncore assets (aset pendukung) BBO dan bank beku kegiatan usaha (BBKU) tahun anggaran 2000 (April-Desember 2000) senilai Rp 365 milyar.

Demikian Administration Group Head Asset Management Credit BPPN, Godlip Pasaribu, Selasa (7/3) di Jakarta. Ke-28 eks kantor BBO yang akan dilelang itu terdiri atas 15 unit eks kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), 11 unit eks kantor Bank Umum Nasional (BUN), satu unit eks kantor Bank Surya, dan satu unit eks kantor Bank Subentra.

Pasaribu menuturkan, untuk membantu pelelangan kantor eks BBO itu, BPPN telah menunjuk perusahaan jasa pralelang, yakni PT Ray Wahid Lelang, PT Graha Lelang Survindo, dan PT Balai Lelang Royal. "Ketiga perusahaan itu dipilih melalui mekanisme tender terbuka yang diiklankan melalui surat kabar," katanya.

Penyelenggaraan lelang properti tersebut tidak berbeda dengan lelang-lelang noncore assets BBO dan BBKU yang sebelumnya dilakukan BPPN, yaitu terbuka dengan sistem harga naik-naik. Pemenang lelang adalah penawar dengan harga tertinggi.

Lebih lanjut, Godlip juga mengungkapkan, hasil penjualan aset properti BBO dan BBKU ini kemungkinan tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan target APBN 2000 yang besarnya Rp 17 trilyun. "Kemungkinan aset-aset noncore ini bisa menutup kekurangan target APBN 2000 Rp 17 trilyun susah dicapai, karena persentase jenis aset ini sangat kecil," ujarnya.

Selama tahun anggaran 1999/ 2000, BPPN menjual beberapa aset milik BBO/BBKU yang hasilnya mencapai Rp 281 milyar dari 61 kali lelang atau melebihi target Rp 250 milyar.

Biaya rekap BCA

Sementara itu, secara terpisah, Deputi BPPN Jerry Ng di sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT BEJ dan Amsterdam Stock Exchange di Jakarta, Selasa, menyebutkan, biaya rekapitalisasi PT Bank Central Asia (BCA) berdasarkan hasil due diligence Desember lalu hanya sekitar Rp 4,6 trilyun.

Selain biaya rekapitalisasi yang relatif kecil, kinerja BCA pada Januari dan Februari 2000 juga dinilai cukup kuat.

"Kuatnya kinerja BCA akhir-akhir ini akan terefleksi dalam evaluasi IPO (initial public offering) nanti," kata Jerry.

Menurut dia, BCA tetap akan melakukan IPO pada bulan April tahun ini dengan target penerimaan Rp 3 trilyun. (fey/joe)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Country Focus] [Financial Services]
[Confidentiality] [Management Team] [Information System]
[Site Map] [Contact Us]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com