Mengkaji
perebutan kredit lancar BPPN
JAKARTA: Rencana go
public Bank Central Asia (BCA) yang akan
dilaksanakan pada bulan Maret ini, ternyata
harus ditunda menjadi sekitar April 2000. Alasan
yang dikemukakan pemegang saham-yaitu BPPN
sebagai wakil pemerintah yang menguasai 92%
saham BCA-adalah karena masalah-masalah teknis
yang belum rampung.
Akibatnya, target
penerimaan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan
Nasional) sekitar Rp 3 triliun dari IPO (initial
public offering) BCA terpaksa ditangguhkan dan
akan dimasukkan ke anggaran berikutnya, yaitu
anggaran tahun 2000 yang berlaku April hingga
Desember tahun ini. Sehingga BPPN yang dibebani
target pemasukan ke APBN sebesar Rp 17 triliun
terpaksa harus mencari penggantinya agar APBN
tersebut tetap berimbang.
Konon masalah
pokok dari tertundanya go public BCA, selain
faktor stabilitas politik, adalah karena
penilaian kualitas aktiva produktif yang
dimiliki BCA tidak terlalu bagus. Untuk itu
harus dicari upaya agar aktivanya bisa lebih
baik dan dinilai tinggi, sehingga harga saham
BCA yang akan dijual bisa terdongkrak dan
memberikan hasil cukup lumayan besar bagi
pendapatan negara.
BCA sebagai
sebuah bank, bila dilihat sisi kanan (pasiva),
kondisinya sangat bagus. Bank take over (BTO)
yang semula milik Grup Salim ini memiliki
struktur pendanaan yang sangat bagus dengan
mayoritas dananya bersumber dari tabungan yaitu
Tahapan, kemudian disusul deposito dan giro.
Produk funding
milik BCA ini tergolong sebagai yang terbaik di
Tanah Air. Produk Tahapan BCA dengan berbagai
fasilitasnya memiliki keunggulan yang tiada
duanya dalam menghimpun dana masyarakat.
Nasabah dapat
mempergunakan jaringan cabang BCA dengan lebih
dari 400 kantor secara on-line, ditambah
fasilitas lebih dari 1.200 ATM (anjungan tunai
mandiri) dengan berbagai fitur yang disediakan,
merupakan produk retail banking yang sangat
bermanfaat bagi nasabah. Bahkan produk Tahapan
BCA juga memberikan hadiah ratusan mobil dan
ribuan hadiah lainnya yang nilainya cukup
menggiurkan.
Bagi BCA,
besarnya penghimpunan dana tabungan ini
merupakan kekuatan utamanya, karena biaya [bunga]
Tahapan relatif lebih rendah dibandingan cost of
fund deposito. Dengan demikian maka blended cost
dana di BCA menjadi relatif lebih rendah
dibandingkan bank-bank lain yang masih
mengandalkan sumber dananya dari deposito.
Aktiva
Namun sayangnya
di sisi aktiva kondisinya tidak demikian. Akibat
krisis moneter yang terjadi sejak medio 1997
tersebut menyebabkan BCA dan juga bank-bank lain
pada umumnya di Indonesia, terlanda
membengkaknya kredit macet akibat banyaknya
debitur yang kolaps karena terterpa
krisis-bahkan bisa disebut sebagai
gempa-sehingga menimbulkan bencana bagi lembaga
keuangan tersebut.
Akibatnya tidak
sedikit bank yang ikut kolaps karena modalnya
tergerogoti oleh pencadangan yang besar guna
menutupi kredit macet tersebut. Meskipun ada
bank yang hidup, seperti BCA, BTO-BTO, dan
beberapa bank peserta rekapitalisasi lainnya,
rata-rata mayoritas kredit macetnya terpaksa
harus dialihkan ke BPPN, sebagai lembaga yang
bertugas membenahi dan menyehatakan perbankan
nasional.
Karena itu maka
sebagan besar portofolio kredit tersebut kini
telah berubah rupa menjadi obligasi
rekapitalisasi, atau di salurkan dalam bentuk
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bila bank
tersebut masih memiliki kelebihan likuiditas.
Dengan kondisi
ini maka di sisi aktiva BCA dan bank-bank
lainnya lebih banyak diisi oleh obligasi dan SBI,
bahkan kredit lancar yang masih tersisa hanya
sebagian kecil dari total aktiva yang dimiliki.
Berdasar laporan
keuangan publikasi per September 1999, rasio
kredit bersih BCA terhadap total asetnya hanya
3,9%, sedangkan Bank Danamon 4,0%, Bank Lippo
(15,0%) Bank Bali (22,4%), BII (23,3%) dan Bank
Universal 34,1%. Ini artinya hanya sebagian
kecil dari aset bank yang dapat menghasilkan
pendapatan bunga dengan tingkat bunga pasar
yaitu sekitar 20%.
Sedangkan aset
lainnya, dalam bentuk obligasi dan SBI, hanya
menghasilkan pendapatan bunga sekitar 10% hingga
12%. Artinya bank-bank tersebut belum terlepas
dari ancaman negative spread karena bunga
deposito yang harus dibayarkan bank sekitar
10%-11%, dan bank harus mengeluarkan biaya
operasional sebesar 3% hingga 5%.
Rebutan kredit
Berdasar kondisi
inilah nampaknya masalah rencana pengalihan
kredit lancar BPPN eks BBO (bank beku operasi)
dan BBKU (bank beku kegiatan usaha) senilai Rp
30 triliun yang berasal dari kredit kecil [di
bawah Rp 5 miliar] menjadi rebutan di BPPN.
Satu pihak
menginginkan kredit lancar tersebut dialihkan ke
BCA guna memperbaiki kualitas aktiva
produktifnya. Hal ini bertujuan agar pada saat
di jual sahamnya, nilai BCA bisa tinggi sehingga
dapat memberikan kontribusi pemasukan yang besar
bagi negara.
Namun di pihak
lain bank-bank lain seperti Bank Mandiri,
bank-bank peserta rekapitalisasi maupun
bank-bank anggota Perbanas juga menginginkan
pengalihan kredit lancar tersebut.
Oleh sebab itu
maka rencana pengalihan kredit tersebut menjadi
permasalahan yang mengemuka akhir-akhir ini dan
menyebabkan tertundanya proses go public BCA.
Sebagian personil
di BPPN menginginkan portofolio kredit lancar
tersebut dialihkan ke BCA guna memperbaiki
aktiva produktinya. Pertimbangannya adalah
kredit lancar BBO dan BBKU tersebut dan BCA
sama-sama di bawah BPPN, sehingga masalah
pengalihan kredit tersebut hanya merupakan
pindah kantong kanan ke kantong kiri.
Namun
permasalahannya, pengelolaan aset-aset BBO/BBKU
tersebut dan soal go public BCA berada pada
divisi yang berbeda di BPPN, yaitu aset BBO/
BBKU di bawah pengelolaan Asset Management
Credit (AMC) dan soal BCA merupakan kewenangan
Asset Management Investment (AMI).
AMC bertugas
memaksimalkan pendapatan dari penjualan
aset-aset yang dikuasai BPPN dengan semaksimal
mungkin, sehingga rencana pengalihan kredit
lancar dari BBO/BBKU ke BCA harus juga
memberikan nilai lebih bagi BPPN.
Salah satu upaya
yang bisa dilakukan adalah dengan melelang
kredit-kredit tersebut kepada para 'pembeli'
dengan nilai penawaran tertinggi. Sebab
bank-bank yang ada di bawah BPPN tidak hanya BCA,
melainkan juga ada bank-bank peserta
rekapitalisasi lainnya, baik swasta maupun bank
pemerintah, yang memiliki kelebihan likuiditas
atau obligasi rekapitalisasi yang belum juga
laku dipasarkan.
Terlebih lagi, di
luar BPPN ada bank-bank swasta kategori A yang
juga memiliki dana idle yang selama ini hanya
ditempatkan dalam bentuk SBI yang hanya
memberikan pendapatan bunga sekitar 10%-11%.
Bank-bank tersebut juga berminat mengambil alih
kredit-kredit lancar tersebut yang bisa
memberikan hasil bunga pasar sekitar 17%-20%
guna menutupi biaya bunga deposito sebesar
10%-11% di tambah overhead cost sekitar 3%-5%
untuk kegiatan operasional.
Selain itu,
sebagian besar aktiva bank-bank peserta
rekapitalisasi ada dalam bentuk obligasi yang
memberikan hasil bunga 11%-13%. Artinya hasil
bunga yang diperoleh juga masih kurang untuk
menutupi biaya bunga sumber dana yang ada
ditambah biaya operasional yang harus
dikeluarkan.
Maka dari itu,
banyak bank-bank perserta rekapitalisasi yang
menginginkan menukar kredit lancar di BPPN
tersebut dengan sebagian obligasi yang dimiliki.
Oleh sebab itu
tidaklah heran masalah pengalihan kredit lancar
BPPN yang berasal dari BBO/BBKU tersebut bisa
menjadi pengganjal proses go public BCA. Dana
masalah ini menjadi pehatian insan perbankan di
Tanah Air yang saat ini sedang menghadapi
masalah yang tidak jauh berbeda, soal negative
spread dan berlum bergeraknya sektor riil yang
belum siap menerima kredit dari perbankan.
Bagi bank-bank
yang mempunyai infrastruktur retail banking yang
bagus, maka lembaga keuangan ini bisa siap
menggarap sektor ritel yang dinilai paling cepat
pulih setelah krisis. Namun bagi bank yang fokus
pada bidang korporasi maka kelebihan likuiditas
yang dimilikinya justru menjadi bumerang karena
harus menanggung negative spread.
YGung Panggodo
Supryanto
©COPYRIGHT
1998 BISNIS
INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika
|