Index

 14 November 2001

 
IBRA Spent Payment For Unibank IDR 1,4 Trillions
Bisnis Indonesia Online(Bahasa Indonesia)

Pembayaran Unibank Rp1,4 triliun

JAKARTA (Bisnis):

BPPN telah mengeluarkan dana lebih dari Rp1,4 triliun untuk membayar dana pihak ketiga dari Unibank (Bank Beku Kegiatan Usaha/ BBKU) kepada 20.173 nasabah bank tersebut. "Adapun nasabah yang telah menerima danaya sejak 5 November 2001 sebanyak 20.173 nasabah.

BPPN tetap melayani klaim-klaim nasabah unibank sampai nasabah yang terakhir," ungkap Kepala Divisi Komunikasi BPPN Suryo Susilo dalam siaran pers yang diterima Bisnis, tadi malam.

Menurut dia, kendati tidak ada batas waktu bagi nasabah Unibank untuk mengambil simpana, semakin cepat pengambilan dilakukan semakin baik. "[Dengan begitu] BPPN bisa mengerjakan prioritas lain seperti pemberesan kewajiban debitur Unibank." Suryo menambahkan bagi nasabah safe deposit box, proses pengembalian uang setoran jaminan dimulai pada kamis besok.

Sedangkan untuk pembayaran negotiable certificate of deposit (NCD) akan dimulai setelah uji tuntas selesai." Seperti diketahui Unibank telah dibekukan operasinya Oktober silam menyusul berbagai pelanggaran regulasi BI oleh bank dengan 1.000 karyawan tersebut.

Berdasarkan program penjaminan pemerintah, seluruh dana pihak ketiga bank yang dibekukan dijamin oleh pemerintah. Melalui BPPN, pemerintah menalangi dana tersebut yang diambil dari rekening penjaminan atau dikenal dengan rekening 502 pemerintah di Bak Indonesia. (04)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team] [Investments ]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com

\