Index

 19 November 2001

 

Investment Board Minister : Not All Recapitalized Banks being mergered
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia)

Menneg BUMN: Tidak Semua Bank Rekapitalisasi Dimerger

Jakarta, Kompas Tidak semua bank-bank rekapitalisasi yang kini di bawah penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan dimerger (digabung) dengan bank-bank lainnya. Bank rekapitalisasi yang dalam kondisi sehat, tetap akan dipertahankan untuk berdiri sendiri (stay alone). Namun, bank-bank mana yang akan digabung dan mana yang akan tetap berdiri sendiri, sampai saat ini belum dapat dijelaskan. Sebab, sejauh ini sejumlah alternatif konsolidasi, di antaranya merger atau berdiri sendiri masih terus dikaji secara mendalam oleh BPPN.

Demikian disampaikan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi menjawab pers, usai mengikuti pertemuan dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Sabtu (17/11). Pertemuan itu dihadiri pula oleh Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, dan Deputi Kepala BPPN Felia Salim. Sebelumnya, awal November lalu, Laksamana mengakui bahwa pemerintah merencanakan untuk melakukan konsolidasi perbankan terhadap 11 bank rekapitalisasi yang diperkirakan masih kesulitan likuiditas. Merger itu dilakukan sebagai upaya untuk menyehatkan kondisi perbankan secara nasional.

Pemerintah sendiri menginginkan lebih baik jumlah bank sedikit, namun kuat. Bank induk "Penggabungan itu pasti terjadi. Hanya mana dengan mana, dan mana yang stay alone, itu belum final. Itu masih jalan. Tinggal detailnya yang belum. Nah, itu yang masih terus dibahas. Memang ada beberapa alternatif yang kini sedang dipertimbangkan," kata Laksamana. Ditanya menyangkut kemungkinannya sejumlah bank rekapitalisasi akan diarahkan menjadi bank induk (mother bank), Laksamana mengakui itu masih menjadi perdebatan dan belum diputuskan. "Itu masih menjadi perdebatan.

Memang itu sudah menjadi pemikiran," ujarnya. Lebih jauh, menyangkut kemungkinannya bank-bank yang akan dimerger akan menerima suntikan dana untuk memperkuat likuiditasnya, Laksamana menyebutkan, bisa saja. "Mungkin saja injeksi dana diberikan terhadap bank yang akan dimerger, tergantung pada opsi mana yang akan dipilih," ujarnya. Laksamana sendiri tidak merinci apakah injeksi tersebut dapat dikategorikan sebagai rekapitalisasi tahap II, yang menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tak boleh lagi dilakukan, mengingat akan menambah beban keuangan negara.

Kepala BPPN Ary Suta juga mengakui, bahwa saat ini masih ada beberapa bank rekapitalisasi yang rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR)-nya masih belum memenuhi persyaratan BI, yaitu delapan persen pada akhir tahun nanti. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, beberapa waktu lalu, sampai Juli 2001, dari 11 bank rekapitalisasi hanya dua bank yang memiliki kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) di bawah lima persen.

Ini artinya bank-bank tersebut masih berada dalam keadaan sulit kondisi keuangannya. Kedua bank tersebut adalah Bank Central Asia (BCA) 4,3, dan Bank Koperasi Indonesia (Bukopin) 3,6 persen. Sedangkan sembilan bank lainnya, yaitu Bank Patriot (6,6 persen), Bank Bali (24,7 persen), Bank Danamon (8,0 persen), Bank Niaga (24,1 persen), Bank BII (18,1 persen), Bank Lippo (24,3 persen), Bank Universal (10,7 persen), Bank Artha Media (10,1 persen) dan Bank Prima Ekspres (17,6 persen). (boy/har)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team] [Investments ]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com

\