| |
IBRA Find Best Pattern For Bank Merger
Bisnis
Indonesia online
(Bahasa Indonesia) |
|
BPPN
cari pola terbaik untuk merger bank rekap
JAKARTA
(Bisnis):
Ketua
Tim Task Force BPPN Subowo Musa mengungkapkan
lembaga itu tengah mematangkan pola merger lima
bank rekap dengan mempertimbangkan kelebihan
serta menyempurnakan kedua pola merger pada
Bank Danamon dan Bank Mandiri. "Jadi nanti akan
kami lihat apa-apa, baik dari merger Bank Danamon
dan Bank Mandiri. Kemudian apa saja yang perlu
disempurnakan dari kedua pola tersebut. Untuk
selanjutnya akan ditingkatkan," ujar Subowo
kepada Bisnis kemarin. Pasalnya, ujar dia, penggabungan
usaha kali ini akan berbeda karena anggota merger
merupakan bank-bank yang direkapitalisasi. Lima
bank yang akan digabung tersebut adalah Bank
Bali, Universal, Prima Express, Patriot, dan
Artamedia. Nanti, lanjutnya, akan dilihat sinerginya
dan diberikan tindakan yang sama (fair treatment).
"Dasarnya akan dicari pola yang optimum dengan
memperhatikan kelebihan dan menyempurnakan kedua
pola tersebut." Subowo menjelaskan tidak ada
perdebatan mengenai pola apa yang dipakai dalam
merger lima bank itu. Meski begitu, lanjutnya,
pihaknya sudah mempunyai perkiraan pola merger
yang paling efisien. Artinya, jelas dia, pola
merger yang digunakan memberikan hasil yang
efisien bagi pemerintah. Di antaranya, menurut
dia, pertama, pertimbangan efisiensi biaya kepada
pemerintah yang pada gilirannya untuk pembayar
pajak. Kedua, efisiensi dikaitkan secara operasional
daripada perbankan Indonesia. "Ini menyangkut
kinerja bank hasil merger seperti ukuran CAR.
Tapi pola apa kami belum bisa memastikan." Dia
menjelaskan masih banyak pola penggabungan bank
di luar pola Bank Danamon dan Bank Mandiri.
Menurutnya "banyak kombinasi, tidak baku seperti
merger kedua bank sebelumnya. Kita harus berpikiran
luas, tidak terpaku pada kedua pola itu. Apakah
nanti pola yang kami pakai menjadi pola baru,
ya...belum tahu." Meski begitu, Subowo menekankan
pola-pola penggabungan bank yang dipakai nanti
tergantung dari kondisi makro. Bisa dikatakan,
tegasnya, dari kedua pola yang sudah digunakan,
Bank Danamon maupun Bank Mandiri, belum tentu
sesuai diterapkan dalam kondisi saat ini. Tidak
optimal Sementara itu, rencana penggabungan
usaha (merger) lima bank di bawah BPPN itu,
dinilai analis tidak akan memberikan hasil optimal.
Bila Bank Bali dilepas secara sendiri, kata
dia, maka bank tersebut justru akan laku dijual
karena masalah yang dihadapai lembaga keuangan
itu hanyanya soal sruktur modal. Secara entiti,
ujar dia, kondisi Bank Bali sangat baik sehingga
tidak perlu di-merger dengan Bank Universal
yang kondisinya juga bagus. Bila kedua bank
ini digabung maka kelebihan yang dimiliki masing-masing
bank justru akan hilang. "Upaya yang bisa dilakukan
untuk memperbaiki Bank Bali adalah dengan membenahi
struktur modal, sehingga dengan mencarikan investor
strategis sudah cukup untuk membenahi Bank Bali,"
ujar dia. Sedangkan untuk Bank Universal, kata
dia, bisa dijadikan surviving bank dalam proses
merger dengan tiga bank rekap lainnya. Keempat
bank tersebut memiliki karakteristik dan pangsa
pasar yang sama, dan hanya dengan dibantu dengan
pinjaman subordinasi atau 'disuntik' obligasi
dari BPPN maka tingkat kecukupan modal modal
(CAR) bank hasil merger tersebut bisa membaik.
Divestasi BNI Sementara itu, sumber Bisnis mengungkapkan
pemerintah akan melakukan studi terhadap kemungkinan
divestasi PT Bank Negara Indonesia Tbk. dan
PT BRI tahun depan. Studi itu merupakan amanat
dari letter of intent IMF, yang akan merekomendasikan
bagaimana dan kapan divestasi kedua bank itu
akan dilakukan. Penyampaian rekomendasi hasil
studi itu diberi tenggat waktu paling lambat
Juni 2002, katanya. "Jadi tidak benar jika dikatakan
Bank BNI dan BRI harus didivestasi pada Juni
2002. Juni itu bukan divestasinya, melainkan
batas waktu penyampaian rekomendasi hasil studi,"
ungkap sumber itu kemarin mengomentari berita
sebuah koran ibukota. Sejauh ini, pemerintah
masih berjuang untuk merealisasikan divestasi
BCA, di mana kemarin BPPN mengumumkan sembilan
penawar hasil shortlist tahap lanjut. (yn/ab/gps)
|
| |
Index
|
|
BLBI Re-Audit Result Would
be The Same
Bisnis
Indonesia online(Bahasa
Indonesia) |
|
'Hasil
audit ulang BLBI akan sama'
JAKARTA
(Bisnis):
BPK
mendukung langkah audit ulang terhadap BLBI
oleh audit internasional yang independen-sebagaimana
diatur dalam LoI IV-IMF-namun dia mengingatkan
bahwa hasil akhir auditnya akan sama saja. "Untuk
itu, kami akan mengirim dua paket hasil audit
BLBI masing-masing kepada Menko Perekonomian
dan Menteri Keuangan atas seizin DPR," jelas
Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono seusai diterima
Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara
kemarin. Dia mengungkapkan hasil audit Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI ) pada waktu
yang lalu telah diberikan kepada Jaksa Agung,
DPR, dan pemerintah. Audit BPK sudah melakukan
penelusuran secara lengkap yaitu mulai dari
pengucuran, penggunaan oleh bank-bank, dan pengembalian
BLBI (restrukturisasi). Menurut Billy, "BPK
tidak keberatan sama sekali dengan langkah untuk
mengaudit ulang BLBI. Tapi, hasil akhir audit
nantinya akan sama saja." Dia menekankan kembali
bahwa ada tiga masalah yang terkait dengan BLBI
yaitu pengucuran, penggunaan, dan pengembalian
dana BLBI. "Yang mana yang akan dituntaskan
pemerintah dan BI sampai akhir tahun ini, sesuai
dengan isi LoI," jelas Billy. Padahal, katanya,
masalah tersebut sangat kompleks. Sedangkan
mengenai jumlah BLBI, lanjutnya, tetap sama
yaitu Rp144,5 triliun. Dari jumlah tersebut,
BI sepakat menerbitkan surat utang Rp24,5 triliun
pada akhir tahun lalu. Yang menjadi persoalan
utama, kata Billy, adalah penentuan kriteria
dari periode pengucuran BLBI. Pasalnya, selama
ini BI mengatakan seluruh BLBI yang dikucurkan
semua terkait dengna kebijakan pemerintah. Artinya,
BLBI menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Namun, kata dia, pertanyaannya kemudian adalah
kebijakan pemerintah tanggal berapa? Dari berbagai
bukti yang ada-termasuk pengakuan dari Mensesneg
dan Menkeu pada waktu itu-kebijakan pengucuran
BLBI diputuskan pada sidang kabinet terbatas
bidang ekuin pada 3 September 1997. Keputusannya
adalah bank-bank yang sehat, tetapi mengalami
masalah likuiditas, agar diberi bantuan. Sedangkan,
bank yang tidak sehat di-merger atau ditutup.
(rah/ens)
|
| |
Index
|
|
| |
|
|
|
|