|
Pengucuran "Hedge
Bond" BII Ditandatangani
Jakarta,
Kompas
Kepala
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan
Ketua Tim Pengelola Bank Internasional Indonesia
(BII) hari Senin (5/11) menandatangani dokumen
pengalihan kredit Sinar Mas Grup (SMG) kepada
BPPN. Kredit SMG yang dialihkan itu sebesar
1,059 milyar dollar AS untuk kredit dalam valuta
asing, dan Rp 1,814 trilyun untuk kredit rupiah.
Sebagai gantinya, BII menerima obligasi pemerintah
senilai Rp 14,436 trilyun berdasarkan kurs yang
berlaku. Pada hari yang sama, Menteri Keuangan
dan Tim Pengelola BII juga menandatangani dokumen
pertukaran obligasi pemerintah yang diterima
BII dari BPPN dengan hedge bond (obligasi lindung
nilai) yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan.
Dari total obligasi pemerintah sebesar Rp 13,9
trilyun yang diterima BII, sebagian ditukarkan
dengan hedge bonds senilai Rp 11,882 trilyun.
"BII memperoleh obligasi daur ulang (recyled
bond) pemerintah sebesar Rp 14,436 trilyun.
Jumlah tersebut diberikan kepada BII, dan BII
memberikan kredit Sinar Mas Grup (SMG) sejumlah
sama kepada BPPN. Pada saat yang sama, BII menyerahkan
hegde bond ke Depkeu sebesar Rp 11,882 trilyun,"
ujar Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta, didampingi
Ketua Tim Pengelola BII Cholil Hasan.
Jumlah
sebesar Rp 11,882 trilyun tersebut didapatkan
dari pokok utang SMG sebesar Rp 11,510 trilyun,
dan bunganya sebesar Rp 371,5 milyar. Jumlah
ini sama dengan kredit SMG yang dialihkan sebesar
1,059 milyar dollar, ditambah bunga sebesar
76,1 juta dollar AS, sehingga totalnya sebesar
1,135 milyar dollar AS. Selisih dari Rp 14,436
trilyun dikurangi Rp 11,882 trilyun, yakni sebesar
Rp 2,5 trilyun, masih berupa recycle bond.
Sedangkan
utang dalam bentuk mata uang rupiah adalah sebesar
Rp 1,814 trilyun, dengan bunga sebesar Rp 285
milyar, atau total sebesar Rp 2,009 trilyun.
Bunga yang dikenakan terhadap hedge bond tersebut
adalah SIBOR (Singapore Interbank Offered Rate)
plus dua persen, dan dibayarkan dalam jangka
waktu tiga bulanan dari tahun 2002 hingga 2004.
Kurs yang digunakan untuk hedge bond ini sebesar
Rp 10.869,22 per dollar AS. Ketua Tim Pengelola
BII Cholil Hasan dan Anggota Tim Pengelola BII
Fransiska Oei dalam siaran persnya menyebutkan,
pengalihan kredit SMG ini merupakan realisasi
dari komitmen pemerintah dalam rangka penyehatan
BII dan perbankan nasional pada umumnya.
Dikeluarkannya kredit SMG dari BII akan memperkuat
likuiditas BII, karena BII tidak lagi tergantung
pada kemampuan SMG dalam memenuhi kewajibannya.
"Hal itu akan mengurangi ketergantungan BII
pada penghimpunan dana yang melebihi kebutuhan,
yang berarti akan meningkatkan profitabilitas,
sehingga pada akhirnya berpengaruh pada perbaikan
CAR (rasio kecukupan modal). Dampak positif
lainnya adalah tidak adanya lagi keterkaitan
BII dengan SMG, sehingga BII akan dipandang
sebagai bank independen," demikian disebutkan.
PG Eka Tjipta Mengenai garansi pribadi (personal
guarantee) Eka Tjipta Widjaja sebagai pemilik
SMG, Ary Suta mengatakan, telah ada kesepakatan
yang ditandatangani antara BPPN dengan Eka Tjipta.
"Nanti akan ditandatangani, Kamis pekan ini,"
ujarnya.
Sebelumnya, keempat anak Eka Tjipta telah menyerahkan
PG-nya. Akan tetapi, sebagai pemilik SMG, Eka
Tjipta juga diminta menyerahkan PG-nya sendiri.
DPR juga mempersyaratkan adanya PG Eka Tjipta,
untuk bisa diterbitkannya hedge bond bagi BII.
"Biarlah dahulu PG keempat anaknya. Kalau tidak
cukup, baru nanti PG Eka Tjipta dipakai," lanjut
Ary Suta. Ia belum menjelaskan, berapa besar
aset yang dicantumkan dalam PG Eka Tjipta tersebut,
dengan alasan penjelasan selanjutnya baru akan
diberikan pada Kamis pekan ini. (joe/tat)
|