Index

 12 October 2001

 
IBRA tried to give fair treatment to consultant
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia)

'BPPN berupaya berikan perlakuan fair ke konsultan'

JAKARTA (Bisnis):

BPPN, ungkap ketuanya, memberikan kesempatan yang sama kepada konsultan domestik maupun asing untuk memberikan jasa kepada lembaga pemerintah tersebut. "Ini merupakan momentum yang baik untuk mensosialisasikan kebijakan BPPN. Kalau sebelumnya ada keluhan bahwa kita tertutup, kurang transparan dalam menentukan jasa konsultasi, dengan kebijakan baru kita ingin buat treatment yang fair bagi pemberi jasa BPPN," kata Ketua BPPN I Putu Gede Ary Suta usai bertemu dengan DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia di Jakarta kemarin. Menurut dia, BPPN terbuka terhadap masukan dari Inkindo sehingga langkah ke depan yang tinggal tersisa dalam dua tahun bisa berlangsung optimal.

"Kita mengatakan untuk bisa menjadi konsultan di BPPN harus masuk ke dalam daftar. Nah untuk masuk dalam daftar kita mesti dengar masukan dari asosiasi ini." Kalau sudah masuk dalam daftar, lanjut Putu, BPPN akan mengadakan beauty contest jasa konsultan untuk menentukan perusahaan konsultan mana yang layak meberikan jasa. "Tetapi ini tidak berlaku untuk debitur. [Untuk para debitur] BPPN hanya menetapkan term of reference tanpa ikut mengatur siapa yang menag siapa yang tesingkit. Itu sudah tidak perlu karena melanggar prinsip fairness." Sebelumnya, banyak kalangan mempertanyakan terlalu dominannya konsultan asing yang berada di BPPN.

Berdasarkan data tiga bulan lalu, di BPPN terdapat 270 tenaga konsultan yang sebagian besar berasal dari luar negeri. Putu pernah menyatakan menolak tagihan dari para konsultan sebesar US$27 juta karena dianggap 'tidak jelas' apa yang mereka kerjakan. Begitu Putu menjabat ketua BPPN, dia segera melakukan program restrukturisasi konsultan dan mengharuskan setiap pengangkatan konsultan baru harus melalui persetujuannya. Tidak miliki sertifikat Sementara itu, Sekjen DPP Inkindo Kristiya Kartika mengatakan tidak semua perusahaan konsultan di Indonesia memiliki sertifikat yang dikeluarkan asosiasi tersebut. "Seluruh perusahaan konsultan harus memilliki sertifikat yang dikeluarkan Inkindo." Menurut dia saat ini Inkindo memiliki anggota 4.600 perusahaan, yang memberikan jasa di BPPN tidak banyak.

"Sekarang ini persyaratan masuk ke BPPN harus memiliki sertifikat dari Inkindo, karena ini sesuai dengan keputusan presiden." Kristiya menambahkan kesepakatan baru dengan BPPN yakni menghapus klausul yang menyatakan BPPN akan mengutamakan perusahaan konsultan internasinol. "Secara moral kami akan men-support kerja BPPN. Saat ini, konsultan asing yang masuk Inkindo baru puluhan jumlahnya." (04)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com

\