|
'PSA
komitmen bantu BPPN'
JAKARTA
(Bisnis):
PT Panangian Simanungkalit Associates (PSA)-landed
residential industry experts Badan Penyehatan
Perbankan Nasional-menyatakan komitmennya untuk
tetap membantu BPPN dalam program restrukturisasi
utang debitur properti. Dirut PT PSA Panangian
Simanungkalit mengatakan dengan komitmen tersebut
maka kalangan pengembang yang tergabung dalam
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI)
tidak perlu merasa khawatir proses restrukturisasi
utang pengembang di BPPN akan terbengkalai.
"Sebagai konsultan profesional, kami menjunjung
tinggi nilai-nilai profesionalisme. Sejak bergabung
dengan BPPN hingga saat ini, PSA berkomitmen
untuk membantu pemerintah dalam upaya pemulihan
sektor properti melalui percepatan restrukturisasi
industri properti," ujarnya di Jakarta akhir
pekan lalu. Menurut dia, komitmen PSA itu sekaligus
untuk meluruskan pemberitaan akhir-akhir ini
yang menyebutkan PSA akan mundur sebagai konsultan
LRIE di BPPN.
"PSA tidak akan mundur dari BPPN," katanya.
Dia mengatakan sejak bergabung dengan BPPN pada
Agustus 2000, PSA telah membantu BPPN dalam
mensosialisasikan dan melaksanakan program pelepasan
jaminan pengembang dan program bagi hasil, serta
memantau pelaksanaanya di lapangan. Selain itu,
PSA juga terlibat langsung dalam penyusunan
kebijakan pola restrukturisasi utang pengembang
yang bermuara dengan dikeluarkannya keputusan
Komite Kebijakan Sektor Keuangan tentang pola
restrukturisasi utang debitur sektor properti.
PSA juga menyusun dan menjabarkan juklak dan
juknis dari keputusan KKSK tersebut, serta melakukan
verifikasi terhadap pengembang sebagai bagian
dari pelaksanaan keputusan itu.
"Hingga Oktober 2001, tim PSA telah melakukan
verifikasi terhadap 88 dari sektitar 400 proyek
milik pengembang debitur properti yang akan
menyelesaikan hutangnya secara cash settlement,"
ujar Panangian. Lebih lanjut dia mengatakan
sebenarnya BPPN tidak bermaksud mengganti PSA
sebagai konsultan internal lembaga tersebut
dalam rangka restrukturisasi debitur properti.
Namun, BPPN di bawah kepemimpinan Putu Ary Suta
ingin menjalankan program efisiensi sekaligus
proses transparansi, khususnya dalam hal pengadaan
konsultan melalui kehadiran divisi baru, Consultant
Management Unit (CMU).
Melalui CMU, BPPN akan mengadakan tender ulang
terhadap keberadaan seluruh konsultan yang saat
ini telah dan akan bergabung di lembaga itu.
"Upaya BPPN ini perlu didukung oleh semua pihak
dalam rangka meningkatkan efisiensi sekaligus
menciptakan proses yang transparan dalam hal
pengadaan konsultan," katanya. Sebelumnya, informasi
yang beredar di BPPN menyebutkan bahwa PSA akan
mundur sebagai konsultan di BPPN. Kabar mundurnya
PSA ini mendapat tanggapan serius dari DPR dan
kalangan pengembang anggota REI sendiri. Mereka
khawatir, mundurnya PSA malah membuat proses
restrukturisasi utang pengembang akan terbengkalai.
(dhp)
|