|
18
Investor Strategis Berminat terhadap BCA
Jakarta,
Kompas
Sebanyak
18 investor strategis dari 98 calon investor
strategis yang diundang Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN), telah menyampaikan pernyataan
minat mereka untuk membeli 51 persen saham Bank
Central Asia (BCA) yang akan didivestasikan
oleh pemerintah dengan cara 30 persen disertai
opsi 21 persen.Ke-18 investor strategis itu,
menurut Kepala Divisi Komunikasi BPPN Suryo
Susilo, di Jakarta, Selasa (23/10), terdiri
dari tujuh investor asing dan 11 investor lokal,
berupa bank atau lembaga keuangan. Mereka adalah
JP Morgan Partners, JP Morgan Securities, PT
Makindo Tbk, PT Madani Securities, PT Trimegah
Securities, PT Bhakti Investama/PT Bhakti Asset
Management, PT Jakarta Aset Manajemen, PT Rifan
Financindo Advisory, PT Indonesian Recovery
Company Limited (IRCL), PT BNI Tbk, PT Andalan
Artha Advisindo Sekuritas, PT Bhakti Capital
Indonesia Tbk, dan PT TDM Asset Management.
Selain 18 investor strategis yang telah menyampaikan
surat pernyataan minat dan menandatangani confidentiality
agreement tersebut, menurut Suryo, BPPN juga
masih menunggu finalisasi penandatanganan dokumen
dari beberapa investor strategis asing lainnya.
Penawaran saham BCA kepada investor strategis
ini merupakan rangkaian dari proses tender ulang
divestasi 51 persen saham BCA sebelumnya yang
disebutkan sudah berhasil menyaring dua calon
pemenang, yakni Newbridge Capital dan IRCL.
Hasil tender pertama itu dibatalkan, karena
diduga diwarnai suap, insider trading (perdagangan
orang dalam), dan manipulasi harga. Di belakang
IRCL-yang merupakan perusahaan patungan antara
Asia Debt Management yang berbasis di Hongkong
dan Bhakti Investama-itu sendiri, sejumlah sumber
menduga terdapat Anthony Salim sebagai pemilik
lama BCA. Penawaran saham BCA kali ini dilakukan
oleh BPPN sejak awal Oktober 2001, disusul pengiriman
teaser letter dan confidentiality agreement
kepada sekitar 98 calon investor strategis mulai
8 Oktober 2001. Untuk tahap selanjutnya, menurut
Suryo, BPPN telah mengirimkan information memorandum
(informasi yang lebih detail) tentang rencana
divestasi saham BCA maupun performa PT BCA Tbk
kepada para calon investor strategis yang telah
menyampaikan surat pernyataan minat dan menandatangani
confidentiality agreement. BPPN sendiri mengharapkan
penawaran awal yang tidak mengikat (non binding
bid) sudah dapat diterima pada awal November
2001. Selanjutnya, atas penawaran awal ini akan
dilakukan evaluasi untuk menentukan calon investor
(shorlisted investors) mana saja yang berhak
untuk mengikuti tahap berikutnya. Tegaskan komitmen
Menurut Suryo, Menteri Negara BUMN Laksamana
Sukardi, Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta, Koordinator
Penjualan Aset BPPN I Nyoman Sender, dan Kepala
Divisi Restrukturisasi Perbankan BPPN Soebowo
Moesa telah melakukan serangkaian pertemuan
dengan sejumlah calon investor strategis tersebut
di Singapura dan Hongkong, 17-18 Oktober lalu.
Pertemuan ini selain dimaksudkan untuk menjajaki
sejauh mana minat calon investor, juga untuk
menegaskan komitmen Pemerintah RI untuk melakukan
divestasi strategis saham BCA. Divestasi BCA-yang
tertunda-tunda sejak akhir tahun 2000 itu-diharapkan
bisa menjadi landmark transaction atau acuan
untuk divestasi aset-aset pemerintah lainnya,
termasuk melalui privatisasi BUMN. Divestasi
BCA itu sendiri akan sangat menentukan tercapai
tidaknya target setoran BPPN dalam APBN 2001,
yakni sebesar Rp 27 trilyun dalam bentuk tunai
plus Rp 10 trilyun dalam bentuk penarikan kembali
obligasi rekapitalisasi bank. Hingga akhir September
lalu, dari target sebesar itu baru dicapai sebesar
Rp 19 trilyun lebih dalam bentuk tunai, sementara
untuk penarikan obligasi masih nol. Kepala BPPN
IPG Ary Suta pada rapat kerja pemerintah dengan
Komisi IX DPR tanggal 12 September lalu memperkirakan,
dari divestasi 51 persen saham BCA akan diperoleh
dana Rp 5,2 trilyun. Angka ini didasarkan pada
perhitungan harga saham BCA tanggal 11 September
yang sebesar Rp 1.425 per lembar saham, ditambah
premi sebesar 25 persen, sehingga menjadi Rp
1.750 per saham. Oleh DPR waktu itu, angka Rp
5,2 trilyun itu dinilai sangat tidak sebanding
dengan biaya rekapitalisasi yang telah dikeluarkan
pemerintah untuk BCA, yakni Rp 60 trilyun. (tat)
|