Index

 25 October 2001

 
Tri Polyta Offering "Buy Back"
Kompas Cybermedia (Bahasa Indonesia)

Hindari Gugatan, Tri Polyta Tawarkan "Buy Back"

Jakarta, Kompas

PT Tri Polyta Indonesia (TPI) berencana melakukan pembelian kembali (buy back) obligasi yang ada di tangan para investor AS, dengan nilai 23 sen dollar AS dari nilai nominal obligasi sebesar satu dollar AS. Penawaran ini sudah dilayangkan TPI kepada wali amanat para bondholders, Bank of New York, pada tanggal 16 Oktober 2001, untuk menanggapi gugatan yang diajukan para bondholders ke Pengadilan New York. "Kami tengah mengajukan penawaran kepada para bondholders agar diberi kesempatan membeli kembali seluruhnya. Harga yang kami minta adalah 23 sen dollar AS, sehingga totalnya mencapai 42,5 juta dollar AS," kata Presiden Direktur PT TPI Tbk Iman Sucipto Umar. Sampai saat ini pihaknya belum tahu reaksi dari investor AS atas tawaran tersebut.

Sebab, gugatan terhadap PT TPI telah didaftarkan Bank of New York ke Pengadilan Distrik Selatan Negara Bagian New York, pada 12 Oktober 2001. Pihak TPI diberi waktu 20 hari untuk merespons gugatan tersebut. Sebagai informasi, penawaran ini diajukan pihak TPI yang memproduksi industri hulu menengah bijih plastik, karena anak perusahaannya, PT Tri Polyta Finance BV yang beroperasi di Belanda, gagal membayar tiga kupon bunga guaranteed secured notes (GSN), yakni untuk tahun 1999, 2000, dan 2001. Tingkat suku bunga kupon tersebut adalah 11,35 persen per tahun dari nilai GSN prinsipal sebesar 185 juta dollar AS, yang sepenuhnya dijamin TPI. Total kewajiban yang lalai dibayar itu mencapai 60 juta dollar AS, plus denda sebesar 8,7 juta dollar AS.

Atas dasar kelalaian itu, para pemegang surat utang berjaminan meminta kepada wali amanatnya, Bank of New York, untuk mengajukan gugatan. Dalam gugatan itu mereka menuntut agar pihak TPI yang 46,5 persen sahamnya dikuasai Prajogo Pangestu, 29 persen publik, dan sisanya terpecah pada beberapa pemegang saham lainnya, mempercepat pembayaran utangnya yang kini mencapai sekitar 253,7 juta dollar AS. Bebas bunga Sucipto Umar mengatakan, pihaknya berusaha agar gugatan tersebut bisa diredam. Melalui konsultan keuangannya, Credit Suisse First Boston (CSFB), TPI menawarkan untuk membeli kembali obligasi dimaksud. Nilai pembelian itu tidak sebesar utang dari prinsipal sebesar 185 juta dollar ekuivalen satu dollar AS per lembar saham, plus bunga. Akan tetapi, cuma 23 sen dollar AS dengan total nilai mencapai 42,5 juta dollar AS.

Itu artinya, pihak TPI meminta kepada para prinsipal untuk menghapuskan bunga pinjaman tersebut. Tawaran itu diberlakukan pada tingkat pokoknya saja, dan itu pun ditawar di bawahnya. Kemampuan penawaran TPI hanya sebesar itu. Jika lebih dari itu akan berat, karena saat ini saja TPI hanya mampu meraup laba kotor sekitar Rp 60 milyar atau setara dengan enam juta dollar AS (asumsi kurs Rp 10.000/dollar AS). Jadi, untuk membayar bunga saja sudah tidak feasible, sehingga tidak mungkin memenuhi tuntutan tersebut. Belum lagi pasok bijih plastik-atau dikenal dengan nama poly prophylene (PP)-di pasar dunia sedang mengalami kelebihan sekitar 1,3 juta ton. Total produksi terpasang dunia mencapai sekitar 31,3 juta metrik ton (MT), sedangkan kebutuhan hanya sekitar 30 juta MT. Keadaan itu membuat harga jual bijih plastik pun ikut melorot, yakni sekitar 520 dollar AS per metrik ton. Beratnya lagi, produk bijih plastik milik TPI sekitar 80 persen untuk pasokan industri hilir di dalam negeri, seperti tekstil, sepatu, plastik, dan berbagai produk kemasan yang berasal dari plastik.

Karena itu, di tengah situasi yang melemah seperti ini nilai tawar pasarnya pun ikut melemah. "Jadi, walaupun pembelian itu dalam hitungan dollar AS, tetap saja ada negosiasi rupiah yang dibayar dalam perhitungan nilai tukar tersebut. Jadi yang kita dapat pun adalah rupiah," kilah Sucipto. "Ngemplang" utang Ditanya, apakah langkah tersebut tidak akan dipersepsikan investor sebagai tindakan ngemplang utang dan apakah jika itu terjadi, tidak akan menimbulkan citra buruk bagi investasi di Indonesia, Sucipto mengatakan pihaknya berharap investor dapat memahami. "Inilah yang ingin kita hindarkan. Kita tidak ingin citra itu muncul di mata investor. Makanya kita gunakan CSFB untuk menjelaskan realitas kita di sini, seperti apa kondisinya dan bagaimana pasarnya? Lewat pemaparan itu, diharapkan mereka dapat memahami," tukas Sucipto.

Mengenai kemungkinan munculnya pertanyaan bagaimana TPI bisa membeli kembali obligasi, sementara membayar utang tidak mampu, Sucipto mengatakan, soal dana merupakan urusan internal TPI. Jangan dilihat dari sisi seolah-olah pihaknya tidak memiliki itikad untuk membayar. Jangan lupa, saat industri ini dibangun pada tahun 1995 kapasitasnya baru 260.000 ton MT per tahun. Pada saat itu, para pemegang saham melihat bahwa prospek industri PP ini bagus, maka direncanakan untuk ekspansi menjadi 360.000 MT per tahun. Dana itulah yang kemudian dicatatkan di New York Stock Exchange (NYSE).

Harapannya, dari dana itu TPI bisa melakukan ekspansi pada industri syntetic rubber untuk kebutuhan bahan baku industri milik PT Branta Mulia, yang sahamnya dikuasai Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Henry Pribadi. Selain itu, juga akan dibangun pabrik acrylic, dan industri propane yang juga merupakan produk propylene untuk dipakai sebagai bahan baku. Namun, dalam perjalanannya ekspansi pada syntetic dan propane batal dilakukan. Yang jalan adalah industri acrylic untuk kebutuhan bahan baku lampu plastik dan sebagainya. Tetapi, TPI yang patungan dengan pihak Jepang terus merugi, sehingga industri itu dijual kepada Nisoku Tri Polyta Acrylindo dengan nilai sekitar 23 juta dollar AS. Sebagian dana itulah yang akan digunakan untuk membeli kembali obligasi tersebut. (ast)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com

\