|
Hindari
Gugatan, Tri Polyta Tawarkan "Buy Back"
Jakarta,
Kompas
PT Tri Polyta Indonesia (TPI) berencana melakukan
pembelian kembali (buy back) obligasi yang ada
di tangan para investor AS, dengan nilai 23
sen dollar AS dari nilai nominal obligasi sebesar
satu dollar AS. Penawaran ini sudah dilayangkan
TPI kepada wali amanat para bondholders, Bank
of New York, pada tanggal 16 Oktober 2001, untuk
menanggapi gugatan yang diajukan para bondholders
ke Pengadilan New York. "Kami tengah mengajukan
penawaran kepada para bondholders agar diberi
kesempatan membeli kembali seluruhnya. Harga
yang kami minta adalah 23 sen dollar AS, sehingga
totalnya mencapai 42,5 juta dollar AS," kata
Presiden Direktur PT TPI Tbk Iman Sucipto Umar.
Sampai saat ini pihaknya belum tahu reaksi dari
investor AS atas tawaran tersebut.
Sebab,
gugatan terhadap PT TPI telah didaftarkan Bank
of New York ke Pengadilan Distrik Selatan Negara
Bagian New York, pada 12 Oktober 2001. Pihak
TPI diberi waktu 20 hari untuk merespons gugatan
tersebut. Sebagai informasi, penawaran ini diajukan
pihak TPI yang memproduksi industri hulu menengah
bijih plastik, karena anak perusahaannya, PT
Tri Polyta Finance BV yang beroperasi di Belanda,
gagal membayar tiga kupon bunga guaranteed secured
notes (GSN), yakni untuk tahun 1999, 2000, dan
2001. Tingkat suku bunga kupon tersebut adalah
11,35 persen per tahun dari nilai GSN prinsipal
sebesar 185 juta dollar AS, yang sepenuhnya
dijamin TPI. Total kewajiban yang lalai dibayar
itu mencapai 60 juta dollar AS, plus denda sebesar
8,7 juta dollar AS.
Atas dasar kelalaian itu, para pemegang surat
utang berjaminan meminta kepada wali amanatnya,
Bank of New York, untuk mengajukan gugatan.
Dalam gugatan itu mereka menuntut agar pihak
TPI yang 46,5 persen sahamnya dikuasai Prajogo
Pangestu, 29 persen publik, dan sisanya terpecah
pada beberapa pemegang saham lainnya, mempercepat
pembayaran utangnya yang kini mencapai sekitar
253,7 juta dollar AS. Bebas bunga Sucipto Umar
mengatakan, pihaknya berusaha agar gugatan tersebut
bisa diredam. Melalui konsultan keuangannya,
Credit Suisse First Boston (CSFB), TPI menawarkan
untuk membeli kembali obligasi dimaksud. Nilai
pembelian itu tidak sebesar utang dari prinsipal
sebesar 185 juta dollar ekuivalen satu dollar
AS per lembar saham, plus bunga. Akan tetapi,
cuma 23 sen dollar AS dengan total nilai mencapai
42,5 juta dollar AS.
Itu
artinya, pihak TPI meminta kepada para prinsipal
untuk menghapuskan bunga pinjaman tersebut.
Tawaran itu diberlakukan pada tingkat pokoknya
saja, dan itu pun ditawar di bawahnya. Kemampuan
penawaran TPI hanya sebesar itu. Jika lebih
dari itu akan berat, karena saat ini saja TPI
hanya mampu meraup laba kotor sekitar Rp 60
milyar atau setara dengan enam juta dollar AS
(asumsi kurs Rp 10.000/dollar AS). Jadi, untuk
membayar bunga saja sudah tidak feasible, sehingga
tidak mungkin memenuhi tuntutan tersebut. Belum
lagi pasok bijih plastik-atau dikenal dengan
nama poly prophylene (PP)-di pasar dunia sedang
mengalami kelebihan sekitar 1,3 juta ton. Total
produksi terpasang dunia mencapai sekitar 31,3
juta metrik ton (MT), sedangkan kebutuhan hanya
sekitar 30 juta MT. Keadaan itu membuat harga
jual bijih plastik pun ikut melorot, yakni sekitar
520 dollar AS per metrik ton. Beratnya lagi,
produk bijih plastik milik TPI sekitar 80 persen
untuk pasokan industri hilir di dalam negeri,
seperti tekstil, sepatu, plastik, dan berbagai
produk kemasan yang berasal dari plastik.
Karena itu, di tengah situasi yang melemah seperti
ini nilai tawar pasarnya pun ikut melemah. "Jadi,
walaupun pembelian itu dalam hitungan dollar
AS, tetap saja ada negosiasi rupiah yang dibayar
dalam perhitungan nilai tukar tersebut. Jadi
yang kita dapat pun adalah rupiah," kilah Sucipto.
"Ngemplang" utang Ditanya, apakah langkah tersebut
tidak akan dipersepsikan investor sebagai tindakan
ngemplang utang dan apakah jika itu terjadi,
tidak akan menimbulkan citra buruk bagi investasi
di Indonesia, Sucipto mengatakan pihaknya berharap
investor dapat memahami. "Inilah yang ingin
kita hindarkan. Kita tidak ingin citra itu muncul
di mata investor. Makanya kita gunakan CSFB
untuk menjelaskan realitas kita di sini, seperti
apa kondisinya dan bagaimana pasarnya? Lewat
pemaparan itu, diharapkan mereka dapat memahami,"
tukas Sucipto.
Mengenai
kemungkinan munculnya pertanyaan bagaimana TPI
bisa membeli kembali obligasi, sementara membayar
utang tidak mampu, Sucipto mengatakan, soal
dana merupakan urusan internal TPI. Jangan dilihat
dari sisi seolah-olah pihaknya tidak memiliki
itikad untuk membayar. Jangan lupa, saat industri
ini dibangun pada tahun 1995 kapasitasnya baru
260.000 ton MT per tahun. Pada saat itu, para
pemegang saham melihat bahwa prospek industri
PP ini bagus, maka direncanakan untuk ekspansi
menjadi 360.000 MT per tahun. Dana itulah yang
kemudian dicatatkan di New York Stock Exchange
(NYSE).
Harapannya, dari dana itu TPI bisa melakukan
ekspansi pada industri syntetic rubber untuk
kebutuhan bahan baku industri milik PT Branta
Mulia, yang sahamnya dikuasai Sudwikatmono,
Ibrahim Risjad, dan Henry Pribadi. Selain itu,
juga akan dibangun pabrik acrylic, dan industri
propane yang juga merupakan produk propylene
untuk dipakai sebagai bahan baku. Namun, dalam
perjalanannya ekspansi pada syntetic dan propane
batal dilakukan. Yang jalan adalah industri
acrylic untuk kebutuhan bahan baku lampu plastik
dan sebagainya. Tetapi, TPI yang patungan dengan
pihak Jepang terus merugi, sehingga industri
itu dijual kepada Nisoku Tri Polyta Acrylindo
dengan nilai sekitar 23 juta dollar AS. Sebagian
dana itulah yang akan digunakan untuk membeli
kembali obligasi tersebut. (ast)
|