Index

 9 October 2001

 
Jatim Bank waits permission from IBRA to Share Divident
Bisnis Indonesia (Bahasa Indonesia)

Bank Jatim tunggu izin BPPN bagi dividen

SURABAYA (Bisnis):

Bank Jatim mengajukan izin ke BPPN untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jatim. Dirut Bank Jatim Sjamsoel Arifien mengatakan persetujuan dari BPPN untuk pembagian dividen tersebut sangat diperlukan karena Bank Jatim saat ini masih mengikuti program rekap yang ditangani BPPN. "Tanpa izin BPPN tentunya Bank Jatim tidak bisa membagi dividen tersebut," kata Sjamsoel Arifien di sela-sela Pelatihan persiapan penerbitan obligasi daerah di Surabaya pekan lalu.

Dia mengatakan Bank Jatim sebenarnya memiliki kemampuan untuk segera mengembalikan dana rekap-yang besarnya mencapai Rp61 miliar-tapi sampai saat ini belum bisa direalisasi karena petunjuk pelaksana (juklak) dari Depkeu belum ada. Menurut dia, pihaknya bersama pimpinan Bank Pemerintah Daerah se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pemerintah Daerah (Asbankda) se-Indonesia dua pekan lalu telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Lembaga Keuangan, Depkeu untuk membahas juklak pengembalian dana rekap tersebut. "Ditjen menjanjikan juklak segera diterbitkan," katanya.

Sjamsoel belum bisa menyebutkan berapa dividen yang akan dibagikan. "Karena semuanya tergantung hasil RUPS. Tapi yang utama adalah adanya izin dari BPPN. Tanpa itu kita tidak bisa melakukan." Keputusan sikap untuk memberikan dividen, diakui, merupakan yang pertama dilakukan Bank Jatim. Pasalnya, sejumlah pemkab/kota selama ini selalu menanyakan hal tersebut. "Kami sebenarnya tidak pernah menghambat pembagian dividen, namun karena selama ini laba Bank Jatim belum memadai. Maka pembagian dividen yang dipaksakan akan mengganggu kinerja Bank Jatim," katanya.

Dalam bagian lain Sjamsoel mengatakan modal Bank Jatim segera bertambah Rp50 miliar. Hal ini terjadi setelah DPRD Jatim menyetujui penambahan modal BUMD tersebut dari Pemprov Jatim bulan lalu. Pihaknya belum tahu kapan pemprov menyuntik dana segar tersebut. "Tentunya diharapkan segera. Untuk itu kami segera mengirim surat ke Pemprov Jatim.".

Disebutkan, dengan penambahan modal tersebut maka modal kerja Bank Jatim yang selama ini hanya Rp156 miliar akan membengkek menjadi Rp206 miliar. "Penambahan tersebut tentunya akan mengubah struktur permodalan Bank Jatim," ujarnya. Jika selama ini saham BUMD didominasi pemerintah pusat sebanyak 39%, Pemprov Jatim 38% dan 33% sisanya adalah pemkab/kota, maka nantinya akan berubah menjadi 53,4% milik pemprov, 29,6% pemerintah pusat dan 17% milik pemkab/kota," katanya. (bs)

 

Index

 
 
 

[Main Page] [Client Needs] [Global Presence ] [Country Focus ]
[Financial Services ][Confidentiality] [Management Team]
[Information System] [Site Map ][Contact Us ]

 

 

PT Corfina Mitrakreasi
Menara Kebon Sirih 21st Floor, Jl. Kebon Sirih 17-19
Jakarta 1034, INDONESIA
Tel:(62-21) 392-2401  |  Fax:(62-21) 392-2403
e-mail: marketing@corfina.com

\