|
Bisnis Indonesia
JAKARTA: Pemerintah memutuskan menaikkan
harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata di atas 100%, yang efektif
berlaku dini hari tadi pukul 00:00 WIB melalui Peraturan Presiden No.
55/2005.
Berdasarkan keputusan itu, harga minyak tanah untuk rumah tangga
melonjak dari Rp700 per liter menjadi Rp2.000 per liter (185,5%),
bensin premium dinaikkan 87,5% menjadi Rp4.500 per liter dan solar
menjadi Rp4300 per liter (105%).
Pengumuman kenaikan harga BBM itu dibacakan oleh Menko Perekonomian
Aburizal Bakrie di ruangan Graha Sawala, Gedung Departemen Keuangan
tadi malam.
Menko Perekonomian didampingi oleh sejumlah menteri a.l. Menko Kesra
Alwi Shihab, Menkeu Jusuf Anwar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Purnomo Yusgiantoro, Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati,
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri Sosial Bachtiar
Chamsyah.
Mengenai klasifikasi BBM, Aburizal menjelaskan kategori minyak tanah
untuk rumah tangga dan UKM adalah minyak yang digunakan untuk kebutuhan
memasak dan penerangan dalam lingkup rumah tangga.
Pemerintah menggolongkan UKM sebagai usaha yang mengkonsumsi hingga 8
kiloliter per bulan. Sementara itu, nelayan yang termasuk UKM adalah
mereka yang memiliki kapasitas maksimal 30 gross ton.
Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa pemerintah mengancam penjual
yang mengekspor BBM khusus dalam negeri ke pasar internasional. Ekspor
minyak hanya boleh dilakukan PT Pertamina setelah mendapat izin dari
Menteri Perdagangan atas rekomendasi Menteri ESDM.
Sebelum pengumuman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan
kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang tidak mudah serta tidak
populer. Walaupun sulit, menurut Kepala Negara, keputusan tersebut
diterapkan sebagai upaya menyelamatkan ekonomi nasional dan masa depan
bangsa.
Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menyatakan tidak tertutup kemungkinan
kenaikan harga BBM akan kembali diberlakukan di masa mendatang.
Mengenai waktu kenaikan menjelang bulan puasa, Kalla mengatakan langkah
itu justru membantu masyarakat menghemat konsumsi minyak tanah untuk
memasak. "Kita kan cuma masak dua kali, sehingga penggunaannya kecil."
Paket insentif
Selain mengumumkan kenaikan harga BBM, Aburizal juga menjelaskan paket
insentif untuk mengurangi dampak kebijakan itu, termasuk subsidi
langsung tunai dan paket insentif untuk industri. Paket insentif itu
untuk mengurangi beban dunia usaha, para petani, dan para pekerja.
Untuk subsidi langsung, pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi
senilai Rp4,6 triliun bagi 15,5 juta keluarga miskin. Sedangkan sektor
industri menerima paket insentif fiskal dan nonm fiskal, termasuk
pembebasan PPN untuk barang-barang pertanian dan penundaan bea masuk
barang impor.
Pemerintah juga meningkatkan nilai pendapatan tidak kena pajak dari Rp1
juta menjadi Rp1.100.00 per bulan, yang efektif diberlakukan Januari
2006. Selain itu, pemerintah memperhitungkan kembali harga beli gabah
pemerintah ke petani serta pemberian subsidi langsung tunai.
Sedangkan perampingan regulasi di sektor perhubunagan a.l dikalukan
dengan pembebasan pajak untuk barang-barang industri alat berat.
Permintah juga membebaskan bea masuk konverter kit.
Jumlah jembatan timbang pun dikurangi untuk memangkas biaya
transportasi, dari 170 unit menjadi 64. Pemerintah akan mempercepat
pembatalan 36 perda bermasalah terkait angkutan daerah.
Selain itu, pemerintah menjanjikan regulasi di sektor perdagangan a.l.
dengan menurunkan bea masuk gula, yakni raw sugar dari Rp550 menjadi
Rp230 per kg, gula rafinasi dan gula putih dari Rp790 menjadi Rp530 per
kg.
Stok BBM
Menjelang pengumuman kenaikan harga, stok BBM dalam negeri sempat
menyusut ke level 20,3 hari akibat serbuan konsumen di berbagai daerah.
Volume permintaan BBM bahkan mencapai 220.000 kiloliter per hari,
meningkat 26% dibandingkan dengan konsumsi normal sekitar 174.000
kiloliter per hari.
Konsumsi domestik itu bergerak naik sejak santernya isu kenaikan harga
BBM dua bulan terakhir ini.
Menurut Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone, perseroan belum
memikirkan adanya tambahan impor untuk mengamankan persediaan BBM di
dalam negeri.
"Ini kan cuma sementara. Nanti kalau sudah benar-benar naik,
konsumsinya juga akan kembali seperti semula. Kami belum akan tambah
impor, stok kita masih aman kok."
|