|
JAKARTA: DPR merasa kaget dan dibohongi pemerintah dengan
kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi. Karena itu
sejumlah anggota DPR tengah menggarap usulan hak interpelasi terkait
kenaikan harga komoditas tersebut.
Kekagetan dan kekecewaan terhadap putusan pemerintah itu disampaikan
terpisah kepada Bisnis oleh Wakil Ketua DPR Zainal Maarif, Ketua Fraksi
PPP Endin AJ Soefihara, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional
(FPAN) Zulkifli Hassan, Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB)
Effendy Choiri, Sekretaris Fraksi Partai Damai Sejehtara (FPDS) Carol
D. Kadang dan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Suryama
M. Sastra.
Mereka menilai persetujuan terhadap perubahan kedua APBN 2005 dengan
nilai subsidi sebesar Rp89,2 triliun berdasarkan asumsi kenaikan BBM
tidak lebih dari 50%.
Karena itu jika kenaikan lebih dari 50%, maka pemerintah telah
membohongi DPR.
"Kita sangat kaget dan tidak mengira pemerintah menaikkan BBM setinggi
itu. Ini sangat di luar dugaan. Perkiraan kita, kenaikan BBM rata-rata
hanya 50% saja seperti yang juga pernah dilontarkan pemerintah," kata
Zulkifli.
Wakil Ketua FKB Effendy Choiri menegaskan pemerintah telah membohongi
DPR dengan menaikkan harga BBM di luar 'kesepakatan' pemerintah dengan
partai yang mendukung kenaikan harga BBM.
Menurut dia, pemerintah ingin mendapatkan keuntungan lebih dengan
menaikkan harga BBM di luar kewajaran. Sebab dengan menaikkan harga BBM
sebesar 50% saja, sudah mampu menutup defisit APBN.
"Pemerintah harus mempertanggungjawabkannya di depan DPR," tegas
Effendy.
Sementara FPDS telah dengan tegas menyatakan dalam pendapat fraksinya,
saat sidang paripurna APBN-P 2005 pekan lalu, hanya dapat menyetujui
kenaikan BBM tidak lebih dari 30%. FPDS akan melakukan protes atas
keputusan pemerintah itu.
Hak interpelasi
Karena kecewa terhadap putusan Pemerintah, sejumlah anggota Fraksi PDIP
(FPDIP) tengah menyiapkan usulan hak interpelasi terkait kenaikan harga
BBM, yang didukung sebagian anggota FKB, FPAN, FBPD dan FPKS.
Salah satu pengusul interpelasi, Sekretaris FPDIP Jacobus Kamarlo
Majong Padang menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi diingatkan
dengan cara yang baik sehingga perlu ditegur dengan hak politik
parlemen.
Rencananya, usulan interpelasi ini akan digalang dalam tiga pekan ke
depan sehingga pada akhir Oktober atau pada pembukaan masa sidang yang
akan datang usulan interpelasi sudah dapat dibacakan dalam paripurna
DPR.
"Jika interpelasi gagal di tengah jalan, DPR sudah benar-benar menjadi
subordinat pemerintah...jadi tukang stempel pemerintah saja," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laode Ida
menegaskan pemberian kompensasi atas kenaikan harga BBM dalam bentuk
uang tunai adalah money politics untuk membungkam suara masyarakat yang
menolak kenaikan harga BBM dan dapat memicu kerawanan sosial di
sejumlah daerah.
Pemberian itu, tutur Laode, tidak beda dengan pemberian uang saat
pemilu untuk kepentingan partai politik tertentu.
"Pemerintah telah melakukan kesalahan dengan memberi ikan bukan kail.
Seharusnya yang didorong adalah membangun dasar ekonomi yang kuat
sehingga rakyat bisa terbantu tanpa perlu diberi uang tunai," katanya.
Menurut dia, kacaunya pemberian kompensasi di sejumlah daerah dapat
memicu kerawanan sosial akibat rakyat yang merasa berhak mendapatkan
dana kompensasi tidak memperoleh bagian.
Kekacauan sistem pemberian kompensasi itu akan dengan mudah memicu
emosi masyarakat kecil yang sudah sangat kesulitan akibat kenaikan
harga BBM yang tinggi sehingga gejolak sosial akan terjadi di
daerah-daerah.
|