Index

 05 October 2005

 
DPR merasa dibohongi soal harga BBM
Bisnis

JAKARTA: DPR merasa kaget dan dibohongi pemerintah dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi. Karena itu sejumlah anggota DPR tengah menggarap usulan hak interpelasi terkait kenaikan harga komoditas tersebut.

Kekagetan dan kekecewaan terhadap putusan pemerintah itu disampaikan terpisah kepada Bisnis oleh Wakil Ketua DPR Zainal Maarif, Ketua Fraksi PPP Endin AJ Soefihara, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Zulkifli Hassan, Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Effendy Choiri, Sekretaris Fraksi Partai Damai Sejehtara (FPDS) Carol D. Kadang dan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Suryama M. Sastra.

Mereka menilai persetujuan terhadap perubahan kedua APBN 2005 dengan nilai subsidi sebesar Rp89,2 triliun berdasarkan asumsi kenaikan BBM tidak lebih dari 50%.

Karena itu jika kenaikan lebih dari 50%, maka pemerintah telah membohongi DPR.

"Kita sangat kaget dan tidak mengira pemerintah menaikkan BBM setinggi itu. Ini sangat di luar dugaan. Perkiraan kita, kenaikan BBM rata-rata hanya 50% saja seperti yang juga pernah dilontarkan pemerintah," kata Zulkifli.

Wakil Ketua FKB Effendy Choiri menegaskan pemerintah telah membohongi DPR dengan menaikkan harga BBM di luar 'kesepakatan' pemerintah dengan partai yang mendukung kenaikan harga BBM.

Menurut dia, pemerintah ingin mendapatkan keuntungan lebih dengan menaikkan harga BBM di luar kewajaran. Sebab dengan menaikkan harga BBM sebesar 50% saja, sudah mampu menutup defisit APBN.

"Pemerintah harus mempertanggungjawabkannya di depan DPR," tegas Effendy.

Sementara FPDS telah dengan tegas menyatakan dalam pendapat fraksinya, saat sidang paripurna APBN-P 2005 pekan lalu, hanya dapat menyetujui kenaikan BBM tidak lebih dari 30%. FPDS akan melakukan protes atas keputusan pemerintah itu.

Hak interpelasi

Karena kecewa terhadap putusan Pemerintah, sejumlah anggota Fraksi PDIP (FPDIP) tengah menyiapkan usulan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM, yang didukung sebagian anggota FKB, FPAN, FBPD dan FPKS.

Salah satu pengusul interpelasi, Sekretaris FPDIP Jacobus Kamarlo Majong Padang menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi diingatkan dengan cara yang baik sehingga perlu ditegur dengan hak politik parlemen.

Rencananya, usulan interpelasi ini akan digalang dalam tiga pekan ke depan sehingga pada akhir Oktober atau pada pembukaan masa sidang yang akan datang usulan interpelasi sudah dapat dibacakan dalam paripurna DPR.

"Jika interpelasi gagal di tengah jalan, DPR sudah benar-benar menjadi subordinat pemerintah...jadi tukang stempel pemerintah saja," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan pemberian kompensasi atas kenaikan harga BBM dalam bentuk uang tunai adalah money politics untuk membungkam suara masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM dan dapat memicu kerawanan sosial di sejumlah daerah.

Pemberian itu, tutur Laode, tidak beda dengan pemberian uang saat pemilu untuk kepentingan partai politik tertentu.

"Pemerintah telah melakukan kesalahan dengan memberi ikan bukan kail. Seharusnya yang didorong adalah membangun dasar ekonomi yang kuat sehingga rakyat bisa terbantu tanpa perlu diberi uang tunai," katanya.

Menurut dia, kacaunya pemberian kompensasi di sejumlah daerah dapat memicu kerawanan sosial akibat rakyat yang merasa berhak mendapatkan dana kompensasi tidak memperoleh bagian.

Kekacauan sistem pemberian kompensasi itu akan dengan mudah memicu emosi masyarakat kecil yang sudah sangat kesulitan akibat kenaikan harga BBM yang tinggi sehingga gejolak sosial akan terjadi di daerah-daerah.