Index

 10 October 2005

 
Operasi pasar, gaya khas perdagangan Indonesia
Bisnis

Operasi pasar, gaya khas perdagangan Indonesia
 
Dalam rangka setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, Bisnis Indonesia

menurunkan laporan berseri mengenai kinerja perekonomian nasional. Berikut laporan pertama mengenai Tata Niaga Perdagangan.



Banyak di antara kita yang barangkali lupa, sesuatu yang kita santap tiap hari sering datang dari ketegangan yang amat berisiko: Ngebut. Truk pick up dengan bak berisi sayuran yang menggunung melaju di atas 80 km per jam lewat tengah malam.

Kecepatan, tentu saja, telah menjadi faktor dalam beroleh margin harga. Ada harapan, tapi dengan perhitungan, mungkin juga kecemasan, dan terutama kesadaran, bahwa meski bisa dikendalikan, diprediksi, harga tetap terbentuk dan menjadi bukan karena keisengan.

Dia adalah akibat terus menerus dari bertemunya kekuatan permintaan dan penawaran. Atau mungkin secara lebih sederhana, adalah skor sementara pertandingan antara orang-orang yang berkekuatan permintaan dan orang-orang yang berkekuatan penawaran. Se-macam perang.

Mungkin juga karena itu, sebaliknya, pada akhirnya kecepatan sering menentukan berhasil tidaknya sebuah operasi penyelamatan. Ketepatan artikulasi dan sedikit sentuhan psikologi sudah pasti turut membantu memberikan hasil lebih baik.

Dalam mengatasi gejolak harga gula misalnya, kecepatan itu tampak teramat menentukan. Lonjakan harga gula internasional yang lay off-nya langsung terlihat pada hasil lelang gula petani di PTPN XI sudah terbaca sejak pekan ke-dua Agustus.

Ketika itu, kenaikan harga gula internasional dari US$284 per ton ke US$297 per ton serta-merta diikuti harga lelang dari kisaran Rp4.630/kg (harga eceran Rp5.200/kg) ke Rp4.800/kg (harga eceran Rp5.350/kg).

Dalam dua pekan berikutnya, begitu harga minyak mentah internasional menyentuh US$67 per barel, harga gula internasional terkerek US$302/ ton (harga eceran Rp5.450/ kg), dan menyentuh rekor US$311 per 28 Agustus.

Itu harga lelang tertinggi selama sepuluh tahun terakhir. Di akhir bulan itu pula, harga lelang gula hasil panen tahun ini, pelan tapi pasti, mulai merangkak melebihi Rp5.000/kg, sedang harga ecerannya mulai menyentuh Rp5.600/kg.

Lalu, seakan menyambut datangnya kesempatan yang di-tunggu-tunggu itu, bak sampar, kenaikan harga gula pun me-nyebar. 1 September, harga rata-rata gula nasional Rp5.758/kg, lalu 3 September naik jadi Rp5.839, dan 5 September ma-pan di Rp6.131/kg.

Padahal, saat itu posisi stok gula nasional begitu melimpah, masih cukup hingga akhir tahun, masa panen memasuki puncaknya.

Dan teori 'harga durian selalu lebih murah di saat panen tiba' pun runtuh..

Jawaban dari keanehan itu mestinya sederhana saja. Orang-orang yang punya kekuatan penawaran, para pedagang besar yang bernapas (bermodal) panjang, melakukan sesuatu yang intinya menghambat distribusi dan aliran pasok.

Langkah ini pun tidak meruntuhkan apapun bangun teori supply demand yang diciptakan beratus tahun lampau itu. Termasuk soal kualitas yang dalam posisi ini cenderung bisa diabaikan karena dominasi kekuatan permintaan.

Kemungkinan ini terjadi, kali pertama karena sifat perdagangan komoditi sendiri: Menguasai pasok 50% satu komoditas berarti punya kekuatan memengaruhi harga, menguasai pasok 75% berarti punya kekuatan mengendalikan harga. Sesimpel itu.

Tak ada hukum kapitalisme tingkat lanjut ala Baudrillard atau Barthes dalam perdagangan komoditas. Marx masih memadai untuk menjelaskan fenomena ini. Dalam komoditas, tak ada nilai guna yang berubah jadi nilai tanda.

Lalu direncanakanlah operasi penyelamatan itu. Di tanggal 5 September itu, Gubernur Jawa Timur, atas desakan sejumlah kalangan, meminta pabrik-pabrik gula di Jawa Timur-sentra produsen gula nasional-untuk menggelar OP gula secepatnya, dengan harga Rp5.000/ kg..

Permintaan itu akhirnya urung ditepati memang. Tapi bukan karena pabrik tidak punya gula, tapi karena otoritas yang lebih tinggi tak menghendaki OP digelar per provinsi, dengan alasan resmi bahwa OP gula adalah program nasional.

Akhirnya, 'program nasional' itu pun digelar mulai 14 September, sepotong-sepotong, dari satu daerah ke daerah lain. Dan itu dua pekan sesudah konsumen, ribuan usaha kecil dan menengah pembuat dodol, manisan, roti kering di Indonesia menikmati kenaikan itu.

Silahturahmi bandara

Apa yang terjadi sebenarnya. Sebuah inisiatif birokrat daerah yang ditorpedo atas nama program nasional. Sebuah 'silaturahmi bandara' yang bocor, atau hilangnya daya paksa negara terhadap segelintir pedagang gula yang dijuluki 'delapan samurai'?

Tapi sebetapapun terlambat operasi penyelamatan itu, ada dua hal positif yang tetap harus diapresiasi. Yaitu tidak diinstruksikannya lagi produsen gula swasta, termasuk gula rafinasi, untuk menggelar OP sebagaimana Februari-Maret lalu.

Selain itu adalah ditetapkannya harga eceran tertinggi, atau harga batas atas (floor price) di tingkat konsumen. Yang terakhir ini dapat berguna laiknya detektor bom :bila di satu tempat detektor itu berbunyi tut tut, maka OP harus secepatnya digelar.

Tapi (OP) bukannya tanpa risiko. Dan orang terlanjur tahu, setidaknya dari kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi maupun versi terbaru PC-game SimCity, setiap intervensi pasar dilakukan karena terpaksa.

Paling tidak ada sekian persen unsur tidak ikhlas.

Instrumen ini selalu minta ongkos, dalam versi apapun, baik berbentuk uang maupun sesuatu yang setidaknya potensial bernilai tukar uang. Dan lazimnya ongkos, biaya, dia punya rantai sebab akibat yang panjang, dan lazimnya menyimpan benih konflik.

Karena itu publik layak curiga jika ada ada penyelenggara negara yang berharap bisa sering-sering menggelar OP. Bahwa persiapan itu harus tetap dilakukan, terutama sebagai satu sentuhan ad hoc taktis yang dibutuhkan sewaktu-waktu itu adalah soal lain.

Sebab di luar bentuknya yang menyelamatkan, OP adalah produk relasi kekuasaan ekonomi dan politik yang membangun wacana dominan di pemerintahan. Dengan logika yang sama, kita wajib waspada pada 'OP' beras miskin kini menjadi monopoli Bulog.

Pengelolaan seperti ini, dalam bungkus apapun, akan terus membuat beras dan gula menjadi komoditas yang supersensitif bukan oleh sifatnya dasarnya. Melainkan karena kekuasaan yang mengorganisasikannya telah mengubahnya jadi alat kontrol yang represif.

OP beras dan gula seolah menjadi komoditas langganan pemerintahan di negeri ini sejak era pemerintah Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan senjata pamungkas yang digunakan untuk meredam lonjakan harga bahan pokok akibat kenaikan harga BBM kali inipun adalah 'mahkluk' yang bernama OP.

Buktinya, Rapat Terbatas kemarin juga menelurkan khusus pada gula dan beras, jajaran pemerintah akan melakukan OP untuk menjaga kestabilan dari dua komoditas tersebut.