Index

 13 October 2005

 
Tahun nelangsa bagi perbankan
Bisnis

Selama setahun memimpin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat baru sekali secara khusus mengundang dan berdialog para bankir baik BUMN, swasta umum maupun syariah ke Istana.

Pada pertemuan yang berakhir jam 11 malam 28 Juni 2005 itu, Presiden berbincang seraya berupaya memotivasi para bankir mengenai perbankan yang baik dan kuat.

Tapi merebak pergunjingan bahwa pertemuan dengan para bankir lebih bersifat mendapatkan arahan Presiden ketimbang dialog dua arah, karena kehadiran sejumlah penegak hukum dan keadilan membawa aroma show of force kepada bankir agar tidak lagi bandel.

Pasalnya, acara dialog tertutup ini dihadiri pula Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supanji, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Pertemuan ini tidak dihadiri Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah karena tengah berada di Brussel, Belgia. Burhanuddin diwakili beberapa Deputi Gubernur BI, seperti Siti Fadjrijah serta Bun Bunan Hutapea.

Arahan Presiden selaku kepala pemerintahan kepada para bankir bisa saja dikatakan sebagai komitmen terhadap sektor perbankan, melalui sejumlah kebijakan tim ekonomi.

Presiden mengimbau kalangan perbankan untuk tidak takut menyalurkan kredit ke sektor riil menyusul penahanan sejumlah mantan petinggi beberapa bank BUMN dalam kasus kredit macet. Yang paling penting untuk dilakukan ke depan adalah upaya membangun pertumbuhan ekonomi negara sehingga tingkat pengangguran semakin berkurang.

Presiden menginginkan agar semua pihak bersama-sama mendukung pembangunan ekonomi dan jangan sampai ada hambatan karena kondisi perbankan akhir-akhir ini.

Jadi berapa besar perhatian presiden terhadap dunia perbankan? Rasanya tidak secara simetris bisa terjawab seperti 1+1=2.

Malam itu, presiden tak secara gamblang memberikan jaminan kepada kalangan perbankan berkaitan dengan imbauan meningkatkan fungsi intermediasi karena hal ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bank untuk menerjemahkan pesan SBY.

Kemauan presiden ini tampaknya sangat terkait dengan upaya menggalang dana untuk program pembangunan infrastruktur yang menjadi andalan pemerintah menggerakkan sektor ekonomi.

Maklum saja pertemuan Puncak Infrastruktur pada awal tahun ini ternyata belum berbuah proyek konkret sementara perbankan sendiri merupakan salah satu sumber pembiayaan yang potensial.

Pernah dalam suatu rapat sektor tentang infrastruktur, bankir pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanudin Abdullah, juga diundang. Direktur utama bank BUMN harus datang sendiri, tak boleh diwakilkan.

BI pun ditodong agar tak boleh lepas tangan terhadap tingginya suku bunga. BI, katanya, harus aktif bergerak memicu perbankan menyalurkan dananya. "Tak boleh karena alasan independensi, lalu diam saja. Toh, kalau BI kena masalah, yang nombok juga sektor fiskal," kata Wapres di media massa.

Bankir pun tampaknya paham dengan isyarat pemerintah kendati tertampak gurat trauma masih membayang di wajah praktisi perbankan bila diingatkan atas penangangan kasus Bank BNI dan Bank

Mandiri yang mulai masuk pengadilan.

Rem ekspansi

Apa cuma segitu perhatian pemerintah terhadap dunia perbankan? Tentu tidak, karena beberapa hal yang menjadi kebijakan ekonomi presiden SBY justru berdampak secara tidak langsung kepada industri perbankan.

Ambil contoh kebijakan menaikkan harga minyak dan bahan bakar ada akhir Maret dan awal Oktober lalu telah memicu masalah klasik yang sering disebut dengan kenaikan harga di mana-mana per satu periode waktu atau inflasi.

Kenaikan inflasi beberapa bulan terakhir serta diprediksi akan terus terjadi pada di masa mendatang mulai memaksa Bank Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan termasuk faktor suku bunga.

Keputusan Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga BI Rate mencapai level 11% pada tanggal 4 Oktober lalu tak pelak lagi membuat sejumlah bankir panas dingin minimal sampai dengan akhir tahun ini.

Target keuntungan yang sudah disusun bisa dipastikan harus direvisi karena ekspansi kredit perbankan mengalami tekanan. Tekanan ini diperkirakan masih berlanjut setidaknya sampai dengan semester I tahun depan.

Tekanan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM menyebabkan BI memprediksi inflasi sampai akhir tahun ini bisa mencapai level 12%, itupun perkiraan yang optimis. Artinya, suku bunga BI Rate akan dikerek lagi minimal di atas tingkat inflasi supaya nilai uang tidak tergerus oleh inflasi.

Kalau suku bunga BI Rate dikerek lagi sudah bisa dipastikan suku bunga bank juga akan dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga BI Rate.

Logika sederhananya, suku bunga naik akan menyebabkan debitor atau calon debitor mengerem ekspansinya. Dampaknya permintaan kredit akan menurun sehingga laba perbankan akan mengalami penurunan.

Pilihan yang ditempuh oleh bank dalam situasi gejolak suku bunga ini menjadi terbatas. Pertama, menaikkan suku bunga kredit yang berujung pada semakin beratnya cicilan pembayaran debitor dan kemungkinan pembatalan rencana kredit. Kebijakan ini bisa berdampak pada semakin naiknya undisburshed loan dan rasio kredit bermasalah.

Pilihan kedua, menekan marjin bunga bersih, kebijakan ini sudah dilakukan oleh sejumlah bank. Tetapi tidak bisa dilakukan terus menerus karena bank harus mempunyai ruang yang memadai untuk memperoleh keuntungan.

BI malah menilai ekspansi kredit bank masih mungkin dilakukan mengingat marjin bunga bersih perbankan cukup tinggi yaitu sebesar 5,8-8,4% dan dapat ditekan pada level 4%.

Tampaknya semua cara harus ditempuh bank, dari menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik dana, menaikkan secara terbatas suku bunga kredit dan meningkatkan efisiensi. Rasio Biaya Operasional per Pendapatan Operasional akan ditekan sampai level yang serendah mungkin. Selain itu, menggenjot pendapatan dari fee based income menjadi pilihan sejumlah bank bukan semua bank.

Jangan lupa, struktur perbankan dengan disparitas yang tinggi antarbank yang satu dengan lain menyebabkan ketimpangan akan kekuatan dalam menghadapi kejutan dalam perekonomian.

Sekitar 84% pangsa pasar perbankan Indonesia dibagi antara 20 pemain terbesar, sementara 16% dibagi 112 pemain lainnya. Kalau mau mendapat fee based income, maka bank harus mempunyai struktur modal yang kuat dan didukung jaringan pelayanan yang luas. Artinya, hanya 20 bank besar itu saja yang bisa memperolehan tambahan pendapatan dari fee based income secara signifikan.

Boleh dikatakan tahun ini menjadi tahun yang paling nelangsa bagi perbankan nasional setelah selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan perkembangan yang pesat pascakrisis 1998.

Dihantam PBI

Selain dihantam dari sisi bunga, perbankan nasional juga mengalami masa transisi yang pahit karena kebijakan BI yang mengeluarkan PBI No. 7/2/2005 mengenai penyamaan kualitas aktiva produktif. Kebijakan ini juga membuat sejumlah bank yang mempunyai konsentrasi dan eksposur kredit pada segmen korporasi kelimpungan.

Bank Mandiri dan BNI yang dikenal jago dalam segmen korporasi harus menerima kenyataan lonjakan rasio kredit bermasalahnya. Di Bank Mandiri, penerapan peraturan itu memberikan kontribusi 34% terhadap rasio kredit bermasalah yang mencapai 24,6% per 30 Juni 2005. Angka ini naik dibandingkan dengan 17,3% pada triwulan I tahun 2005 dan 8,2% pada semester I tahun 2004.

Kredit bermasalah Mandiri naik menjadi Rp25,2 triliun dari posisi akhir 2004 yang Rp18,6 triliun.

Kondisi yang sama terjadi juga pada BNI.

Rasio NPL dari BNI mengalami kenaikan dari posisi Desember 2004 sebesar 4,6% atau setara dengan Rp2,66 triliun menjadi 12,98% atau setara dengan Rp7,98 triliun. Dampak dari penerapan PBI 7/2/2004 terhadap peningkatan NPL BNI mencapai 60,8%, sisanya murni kredit bermasalah.

Namun harus diakui, peraturan ini diperlukan bagi perbankan nasional untuk mengatur perilaku debitor supaya tidak menganggap enteng satu atau dua bank sementara kreditnya kepada bank yang lain dipenuhi kewajibannya. Artinya, setiap bank akan selalu menekan debitornya untuk memenuhi kewajibannya kepada semua kreditornya tanpa kecuali.

Tampaknya pepatah berpahit-pahit dahulu dan bersenang-senang kemudian cocok disematkan kepada perbankan nasional. Sejumlah bank yang terseret arus rasio kredit bermasalah sudah yakin adanya pemulihan pada tahun depan. Bank Mandiri misalnya, pagi-pagi sudah lantang menargetkan penurunan rasio kredit bermasalah sampai di bawah 5% pada akhir tahun 2007.

Tema konsolidasi perbankan yang diusung oleh BI tampak menghadapi ujian berat seiring dengan menurunnya kemampuan bank dalam memupuk modal karena labanya mengalami penurunan.

Wacana merger dan akuisisi juga belum terlihat wujudnya secara masif meskipun BNI sempat menyatakan minatnya untuk mengawini PT Bank Tabungan Negara.

Baru PT Bank Century Tbk yang resmi beroperasi pada tanggal 15 Desember 2005 yang merupakan bank hasil merger dari PT Bank Danpac, PT Bank Pikko dan PT Bank CIC Tbk. Merger bank kecil maupun bank besar juga belum terlihat wujudnya secara jelas.

Nampaknya sektor moneter terutama perbankan masih memerlukan pembenahan yang serius melalui koordinasi yang intens antara pemerintah dengan bank sentral jika tidak ingin menanggung beban lebih dari Rp600 triliun seperti beberapa tahun silam.