|
Selama setahun memimpin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tercatat baru sekali secara khusus mengundang dan berdialog para bankir
baik BUMN, swasta umum maupun syariah ke Istana.
Pada pertemuan yang berakhir jam 11 malam 28 Juni 2005 itu, Presiden
berbincang seraya berupaya memotivasi para bankir mengenai perbankan
yang baik dan kuat.
Tapi merebak pergunjingan bahwa pertemuan dengan para bankir lebih
bersifat mendapatkan arahan Presiden ketimbang dialog dua arah, karena
kehadiran sejumlah penegak hukum dan keadilan membawa aroma show of
force kepada bankir agar tidak lagi bandel.
Pasalnya, acara dialog tertutup ini dihadiri pula Ketua KPK
Taufiqurrahman Ruki, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Ketua Timtas
Tipikor Hendarman Supanji, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.
Pertemuan ini tidak dihadiri Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin
Abdullah karena tengah berada di Brussel, Belgia. Burhanuddin diwakili
beberapa Deputi Gubernur BI, seperti Siti Fadjrijah serta Bun Bunan
Hutapea.
Arahan Presiden selaku kepala pemerintahan kepada para bankir bisa saja
dikatakan sebagai komitmen terhadap sektor perbankan, melalui sejumlah
kebijakan tim ekonomi.
Presiden mengimbau kalangan perbankan untuk tidak takut menyalurkan
kredit ke sektor riil menyusul penahanan sejumlah mantan petinggi
beberapa bank BUMN dalam kasus kredit macet. Yang paling penting untuk
dilakukan ke depan adalah upaya membangun pertumbuhan ekonomi negara
sehingga tingkat pengangguran semakin berkurang.
Presiden menginginkan agar semua pihak bersama-sama mendukung
pembangunan ekonomi dan jangan sampai ada hambatan karena kondisi
perbankan akhir-akhir ini.
Jadi berapa besar perhatian presiden terhadap dunia perbankan? Rasanya
tidak secara simetris bisa terjawab seperti 1+1=2.
Malam itu, presiden tak secara gamblang memberikan jaminan kepada
kalangan perbankan berkaitan dengan imbauan meningkatkan fungsi
intermediasi karena hal ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing
bank untuk menerjemahkan pesan SBY.
Kemauan presiden ini tampaknya sangat terkait dengan upaya menggalang
dana untuk program pembangunan infrastruktur yang menjadi andalan
pemerintah menggerakkan sektor ekonomi.
Maklum saja pertemuan Puncak Infrastruktur pada awal tahun ini ternyata
belum berbuah proyek konkret sementara perbankan sendiri merupakan
salah satu sumber pembiayaan yang potensial.
Pernah dalam suatu rapat sektor tentang infrastruktur, bankir
pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanudin Abdullah, juga
diundang. Direktur utama bank BUMN harus datang sendiri, tak boleh
diwakilkan.
BI pun ditodong agar tak boleh lepas tangan terhadap tingginya suku
bunga. BI, katanya, harus aktif bergerak memicu perbankan menyalurkan
dananya. "Tak boleh karena alasan independensi, lalu diam saja. Toh,
kalau BI kena masalah, yang nombok juga sektor fiskal," kata Wapres di
media massa.
Bankir pun tampaknya paham dengan isyarat pemerintah kendati tertampak
gurat trauma masih membayang di wajah praktisi perbankan bila
diingatkan atas penangangan kasus Bank BNI dan Bank
Mandiri yang mulai masuk pengadilan.
Rem ekspansi
Apa cuma segitu perhatian pemerintah terhadap dunia perbankan? Tentu
tidak, karena beberapa hal yang menjadi kebijakan ekonomi presiden SBY
justru berdampak secara tidak langsung kepada industri perbankan.
Ambil contoh kebijakan menaikkan harga minyak dan bahan bakar ada akhir
Maret dan awal Oktober lalu telah memicu masalah klasik yang sering
disebut dengan kenaikan harga di mana-mana per satu periode waktu atau
inflasi.
Kenaikan inflasi beberapa bulan terakhir serta diprediksi akan terus
terjadi pada di masa mendatang mulai memaksa Bank Indonesia melakukan
sejumlah penyesuaian kebijakan termasuk faktor suku bunga.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga BI Rate mencapai
level 11% pada tanggal 4 Oktober lalu tak pelak lagi membuat sejumlah
bankir panas dingin minimal sampai dengan akhir tahun ini.
Target keuntungan yang sudah disusun bisa dipastikan harus direvisi
karena ekspansi kredit perbankan mengalami tekanan. Tekanan ini
diperkirakan masih berlanjut setidaknya sampai dengan semester I tahun
depan.
Tekanan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM menyebabkan BI
memprediksi inflasi sampai akhir tahun ini bisa mencapai level 12%,
itupun perkiraan yang optimis. Artinya, suku bunga BI Rate akan dikerek
lagi minimal di atas tingkat inflasi supaya nilai uang tidak tergerus
oleh inflasi.
Kalau suku bunga BI Rate dikerek lagi sudah bisa dipastikan suku bunga
bank juga akan dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga BI Rate.
Logika sederhananya, suku bunga naik akan menyebabkan debitor atau
calon debitor mengerem ekspansinya. Dampaknya permintaan kredit akan
menurun sehingga laba perbankan akan mengalami penurunan.
Pilihan yang ditempuh oleh bank dalam situasi gejolak suku bunga ini
menjadi terbatas. Pertama, menaikkan suku bunga kredit yang berujung
pada semakin beratnya cicilan pembayaran debitor dan kemungkinan
pembatalan rencana kredit. Kebijakan ini bisa berdampak pada semakin
naiknya undisburshed loan dan rasio kredit bermasalah.
Pilihan kedua, menekan marjin bunga bersih, kebijakan ini sudah
dilakukan oleh sejumlah bank. Tetapi tidak bisa dilakukan terus menerus
karena bank harus mempunyai ruang yang memadai untuk memperoleh
keuntungan.
BI malah menilai ekspansi kredit bank masih mungkin dilakukan mengingat
marjin bunga bersih perbankan cukup tinggi yaitu sebesar 5,8-8,4% dan
dapat ditekan pada level 4%.
Tampaknya semua cara harus ditempuh bank, dari menaikkan suku bunga
simpanan untuk menarik dana, menaikkan secara terbatas suku bunga
kredit dan meningkatkan efisiensi. Rasio Biaya Operasional per
Pendapatan Operasional akan ditekan sampai level yang serendah mungkin.
Selain itu, menggenjot pendapatan dari fee based income menjadi pilihan
sejumlah bank bukan semua bank.
Jangan lupa, struktur perbankan dengan disparitas yang tinggi antarbank
yang satu dengan lain menyebabkan ketimpangan akan kekuatan dalam
menghadapi kejutan dalam perekonomian.
Sekitar 84% pangsa pasar perbankan Indonesia dibagi antara 20 pemain
terbesar, sementara 16% dibagi 112 pemain lainnya. Kalau mau mendapat
fee based income, maka bank harus mempunyai struktur modal yang kuat
dan didukung jaringan pelayanan yang luas. Artinya, hanya 20 bank besar
itu saja yang bisa memperolehan tambahan pendapatan dari fee based
income secara signifikan.
Boleh dikatakan tahun ini menjadi tahun yang paling nelangsa bagi
perbankan nasional setelah selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan
perkembangan yang pesat pascakrisis 1998.
Dihantam PBI
Selain dihantam dari sisi bunga, perbankan nasional juga mengalami masa
transisi yang pahit karena kebijakan BI yang mengeluarkan PBI No.
7/2/2005 mengenai penyamaan kualitas aktiva produktif. Kebijakan ini
juga membuat sejumlah bank yang mempunyai konsentrasi dan eksposur
kredit pada segmen korporasi kelimpungan.
Bank Mandiri dan BNI yang dikenal jago dalam segmen korporasi harus
menerima kenyataan lonjakan rasio kredit bermasalahnya. Di Bank
Mandiri, penerapan peraturan itu memberikan kontribusi 34% terhadap
rasio kredit bermasalah yang mencapai 24,6% per 30 Juni 2005. Angka ini
naik dibandingkan dengan 17,3% pada triwulan I tahun 2005 dan 8,2% pada
semester I tahun 2004.
Kredit bermasalah Mandiri naik menjadi Rp25,2 triliun dari posisi akhir
2004 yang Rp18,6 triliun.
Kondisi yang sama terjadi juga pada BNI.
Rasio NPL dari BNI mengalami kenaikan dari posisi Desember 2004 sebesar
4,6% atau setara dengan Rp2,66 triliun menjadi 12,98% atau setara
dengan Rp7,98 triliun. Dampak dari penerapan PBI 7/2/2004 terhadap
peningkatan NPL BNI mencapai 60,8%, sisanya murni kredit bermasalah.
Namun harus diakui, peraturan ini diperlukan bagi perbankan nasional
untuk mengatur perilaku debitor supaya tidak menganggap enteng satu
atau dua bank sementara kreditnya kepada bank yang lain dipenuhi
kewajibannya. Artinya, setiap bank akan selalu menekan debitornya untuk
memenuhi kewajibannya kepada semua kreditornya tanpa kecuali.
Tampaknya pepatah berpahit-pahit dahulu dan bersenang-senang kemudian
cocok disematkan kepada perbankan nasional. Sejumlah bank yang terseret
arus rasio kredit bermasalah sudah yakin adanya pemulihan pada tahun
depan. Bank Mandiri misalnya, pagi-pagi sudah lantang menargetkan
penurunan rasio kredit bermasalah sampai di bawah 5% pada akhir tahun
2007.
Tema konsolidasi perbankan yang diusung oleh BI tampak menghadapi ujian
berat seiring dengan menurunnya kemampuan bank dalam memupuk modal
karena labanya mengalami penurunan.
Wacana merger dan akuisisi juga belum terlihat wujudnya secara masif
meskipun BNI sempat menyatakan minatnya untuk mengawini PT Bank
Tabungan Negara.
Baru PT Bank Century Tbk yang resmi beroperasi pada tanggal 15 Desember
2005 yang merupakan bank hasil merger dari PT Bank Danpac, PT Bank
Pikko dan PT Bank CIC Tbk. Merger bank kecil maupun bank besar juga
belum terlihat wujudnya secara jelas.
Nampaknya sektor moneter terutama perbankan masih memerlukan pembenahan
yang serius melalui koordinasi yang intens antara pemerintah dengan
bank sentral jika tidak ingin menanggung beban lebih dari Rp600 triliun
seperti beberapa tahun silam.
|