|
JAKARTA: Departemen
Keuangan melaporkan posisi utang Indonesia baik pinjaman asing maupun
domestik mencapai Rp1.282 triliun setara 52% dari PDB pada Maret 2005.
Posisi outstanding pinjaman sebesar itu terdiri dari utang dalam bentuk
valuta asing Rp624 triliun dan dalam denominasi rupiah Rp658 triliun.
Portofolio utang negara itu, menurut Menteri Keuangan Jusuf Anwar,
relatif rentan dari beberapa risiko di antaranya risiko pembiayaan
akibat struktur jatuh tempo yang tidak seimbang maupun risiko pasar
akibat perubahan suku bunga dan nilai tukar rupiah.
"Risiko tersebut harus dikelola secara terus menerus dengan baik agar
krisis fiskal dapat dihindari, dengan menerapkan strategi pengelolaan
utang negara terbaik sesuai dengan standar yang berlaku internasional,"
katanya dalam rapat kerja antara Departemen Keuangan, Bappenas, dan
Bank Indonesia, kemarin.
Jusuf melanjutkan strategi pengelolaan utang negara diarahkan pada
pinjaman yang langsung membebani APBN dan SUN yang dikelola Ditjen
Perbendaharaan Negara.
Strategi akan dievaluasi minimal sekali dalam setahun agar sesuai
dengan perkembangan lingkungan dan kondisi pasar.
Sementara payung hukum pengelolaan utang negara yaitu UU No. 17/2003
dan PP No. 23/2003
memberikan garis besar manajemen utang yaitu jumlah kumulatif defisit
APBN kurang dari 3% dari PDB dan jumlah kumulatif utang pemerintah baik
pusat maupun daerah kurang dari 3% dari PDB
Namun, pembahasan itu belum seluruhnya memuaskan anggota Komisi XI DPR,
sehingga memberikan sejumlah rekomendasi setelah rapat kerja, di
antaranya dorongan agar pemerintah menyusun dokumen
strategi pengelolaan utang, baik pinjaman luar negeri maupun dalam
negeri untuk periode 2005-2009.
Selain itu, pemerintah dan DPR akan mengadakan konsultasi dengan
laporan berkala satu kali dalam tiga bulan.
Komisi XI DPR juga sepakat untuk menjadikan pengelolaan surat utang
negara secara teknis seperti masa penerbitan dan pembelian kembali
dalam wilayah pemerintah.
Undangan CGI
Jusuf Anwar, di sela-sela raker, mengungkapkan adanya beberapa negara
yang tergabung dalam forum
Consultative Group for Indonesia (CGI) yang ditengarai memiliki
kepentingan politik tertentu.
Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sri
Mulyani Indrawati menyatakan beberapa lembaga atau negara anggota CGI
akan dicoret dari daftar undangan pertemuan CGI mendatang karena
memiliki motif politis.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lewat Surat Keputusan DPD
No. 19/ 2005, mendesak pemerintah untuk membentuk Debt Management
Office (DMO). (Gajah Kusumo/07)
Oleh Lutfi Zaenudin
Bisnis Indonesia
|