Index

 26 September 2005

 
Hapus utang IMF tidak tulus
Bisnis Indonesia

JAKARTA: Penghapusan utang IMF senilai US$55 miliar terhadap 37 negara dinilai tidak tulus karena lembaga moneter itu mensyaratkan sejumlah hal kepada negara yang bersangkutan.

Usulan penghapusan utang dari negara industri maju yang tergabung dalam Kelompok Delapan (G-8) pada Juli lalu kembali mencuat dalam pertemuan Lembaga Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia di Washington, akhir pekan lalu.

Namun, usulan yang semula ditujukan kepada 18 negara dengan total penghapusan utang sebesar US$40 miliar itu telah bertambah menjadi senilai US$55 miliar untuk 37 negara yang berutang kepada IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Afrika.

Wahyu Susilo, aktivis International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) memandang penghapusan utang itu tidak tulus.

"[Penghapusan utang] itu biasa, karena dalam membuat kebijakan IMF selalu mengajukan persyaratan sehingga ini tidak tulus. Negara yang bersangkutan disyaratkan untuk melakukan privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi," tuturnya kepada Bisnis, kemarin.

Wahyu menambahkan persyaratan itu justru membuat kemiskinan di negara itu naik.

Sementara itu Bloomberg melaporkan, Direktur Pengelolaan IMF Rodrigo de Rato mengatakan usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan pada dewan eksekutif IMF untuk dimintai persetujuannya.

"Kesepakatan ini menekankan negara penerima pengampunan utang mesti mempunyai kebijakan dan standar pemerintahan tinggi, serta tahu kapasitas IMF untuk menyediakan pendanaan bagi negara berpenghasilan rendah dapat terus terjaga," kata gubernur dewan IMF.

Negara G-8 berjanji untuk menyediakan tambahan dana sebagai komitmennya dalam menutup kerugian atas pengampunan utang itu.

Kelompok amal dan advokasi mengatakan kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya membantu karena masih ada sejumlah negara lain yang masih bergulat dengan utang.

Kendati 37 negara memenuhi syarat untuk Pergerakan Pembangunan Dunia, lembaga yang berbasis di London memperhitungkan ada lebih dari 60 negara yang membutuhkan pembatalan utang secara penuh.